• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Satgas PASTI Tindak Tegas Kasus Investasi Ilegal INOX di Lombok Timur

by Stella Gracia
23 Desember 2023 - 08:22
33
VIEWS
Satgas PASTI Tindak Tegas Kasus Investasi Ilegal INOX di Lombok Timur
0
SHARES
33
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menunjukkan komitmennya dalam memberantas investasi ilegal dengan menahan dua tersangka kasus INOX (Investasi No Hoax) di Lombok Timur.

Penahanan PJW dan MTN, dua tersangka kasus INOX, menegaskan keseriusan Satgas PASTI dalam menangani kasus investasi ilegal di daerah. Hal ini juga menjadi pesan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang tidak logis.

  • Baca juga: Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

“Satgas PASTI Pusat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Satgas PASTI provinsi NTB dalam menangani kasus ini,” ujar perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin dalam jumpa pers di Kantor Polres Lombok Timur, Kamis (21/12/2023).

BERITA TERKAIT

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Sebelumnya, Satgas PASTI wilayah NTB (Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Dinas Koperasi Lombok Timur) berhasil menangkap dan menahan PJW dan MTN pada 9 Agustus 2023.

  • Baca juga: Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Modus para tersangka adalah menawarkan produk investasi bernama INOX yang menjanjikan keuntungan 1% per hari, bonus 5% bagi yang mengajak orang lain, modal utuh yang bisa ditarik kapan pun, dan dana yang diinvestasikan akan ditradingkan.

Kasus ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 150 miliar kepada 7.200 korban. Para tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas PASTI dibentuk berdasarkan UU P2SK untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Satgas ini terdiri dari 16 anggota, termasuk OJK, Bank Indonesia, 10 kementerian, dan 4 lembaga. Satgas PASTI di daerah juga telah dibentuk untuk meningkatkan kecepatan penindakan terhadap kasus-kasus di daerah.

  • Baca juga: OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

“Satgas PASTI di pusat akan mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan Satgas PASTI di daerah,” tegas Fajaruddin. ***

Penulis : Tsavirha Almara

Tags: Kasus INOXojkSatgas PASTI
 
 
 
 
 
Previous Post

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI: Dorong Kesejahteraan Purnakerja Menuju Masa Purna

Next Post

UMKM Indonesia Wujudkan Mimpi Go Global dengan Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 13:41

LPS menerima uang hasil sita lelang korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp2,78 miliar dari Kejari, total dana pemulihan tembus Rp120...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
UMKM Indonesia Wujudkan Mimpi Go Global dengan Sinergi

UMKM Indonesia Wujudkan Mimpi Go Global dengan Sinergi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance