Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis struktur portofolio industri perusahaan pembiayaan (multifinance) per April 2026. Tiga besar sektor ekonomi penopang utama kinerja piutang pembiayaan nasional dipimpin oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi Rp90,69 triliun atau setara 16,67% dari total piutang industri.
Posisi kedua ditempati oleh sektor aktivitas penyewaan senilai Rp57,76 triliun (10,61%), disusul sektor industri pengolahan di peringkat ketiga dengan nilai Rp53,70 triliun atau 9,87%. Di sisi lain, lompatan pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh sektor rumah tangga yang melejit 28,16% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa lonjakan pada sektor rumah tangga tersebut didorong oleh masih tingginya tingkat konsumsi riil di masyarakat.
BERITA TERKAIT
“Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat untuk berbagai kebutuhan konsumsi dan pembiayaan multiguna,” ujar Agusman.
Di segmen pembiayaan produktif dan konsumtif spesifik, penyaluran kredit kendaraan bermotor roda empat dan mobil pengangkutan tumbuh 1,67% yoy menjadi Rp290,97 triliun atau menguasai 53,47% dari total penyaluran. Agusman menambahkan, realisasi ini bergerak linier dengan pertumbuhan penjualan wholesales otomotif nasional. Sementara itu, segmen roda dua (baru dan bekas) mengikuti dengan kenaikan 2,74% yoy ke level Rp113,07 triliun.
Mencermati jenis pembiayaan, fasilitas multiguna kokoh memimpin pasar dengan nilai Rp258,73 triliun (tumbuh 2,39% yoy). Kinerja ini disusul oleh pembiayaan investasi senilai Rp167,75 triliun yang mengalami kontraksi 2,05% yoy, serta kredit modal kerja yang melesat 10,64% yoy menjadi Rp55,22 triliun. Di tengah tekanan makro, pembiayaan fasilitas dana tunai tercatat ikut mendominasi dengan realisasi Rp38,10 triliun per April 2026.
Dari aspek efisiensi, beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) industri multifinance per April 2026 berhasil ditekan menjadi 79,21%, membaik dari periode April 2025 yang bertengger di level 80,25%. Agusman menyebut tren penurunan ini dipengaruhi oleh optimalisasi manajemen biaya dan digitalisasi proses bisnis operasional yang dijalankan pelaku usaha.
Mitigasi Suku Bunga & NPF
Meskipun performa lini atas tumbuh, OJK mewaspadai dampak kenaikan BI Rate terhadap struktur pembiayaan. Agusman tidak menampik bahwa kenaikan suku bunga acuan moneter tersebut berpotensi mengerek biaya dana (cost of fund) yang berisiko menahan agresivitas emiten multifinance dalam menerbitkan obligasi korporasi. Selain itu, skema bunga mengambang (floating rate) berpotensi menaikkan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF).
“Kenaikan suku bunga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah. Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan,” kata Agusman mengingatkan.
Menyikapi tren peningkatan NPF sejak awal tahun, Agusman menegaskan bahwa OJK terus mendorong industri multifinance untuk melakukan penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas analisis kredit, pemantauan portofolio secara intensif, serta penerapan restrukturisasi pembiayaan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian. Langkah mitigasi ini mendesak mengingat industri masih bergantung tinggi pada kucuran kredit perbankan, di mana per April 2026 porsi pendanaan bank ke multifinance mendominasi mutlak di level 74,52% atau senilai Rp282,06 triliun.***

















