Jelang RDG BI, Ekonom Senior yang juga Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto prediksi BI Rate bertahan di 5,75%. Prinsip stability over growth dinilai relevan atasi gejolak rupiah.
Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) diproyeksikan bakal mempertahankanan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan berlangsung Kamis (20/8/2026).
Langkah bertahan (hold) tersebut dinilai sebagai keputusan paling rasional dan antisipatif guna meredam tekanan sentimen eksternal serta menjaga ketahanan nilai tukar rupiah yang masih bergerak rentan di kisaran Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS).
- Baca juga: Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital
Pengamat Perbankan sekaligus Ekonom Senior dan Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto menjelaskan, arah kebijakan moneter BI masih harus bersikap konsisten dengan tren bank sentral utama dunia—seperti The Fed, European Central Bank (ECB), Bank of England (BoE), dan Bank of Japan (BoJ)—yang kompak menahan suku bunga acuan pada pertemuan terakhir mereka.
BERITA TERKAIT
Di sisi lain, efek penyesuaian BI Rate secara agresif pada Juni lalu dinilai membutuhkan waktu transmisi yang lebih panjang untuk mentransmisikan stabilitas penuh terhadap pergerakan kurs di pasar uang.
“Prinsip stability over growth masih sangat relevan sebagai guidance policy BI dalam jangka pendek ini. BI sebaiknya jangan tergesa-gesa melandaikan BI Rate di saat situasi dan kondisi eksternal maupun domestik belum sepenuhnya kondusif,” ujar Ryan Kiryanto dalam analisanya, Rabu (19/8/2026).
Tekanan Domestik dan Outlook Lembaga Rating
Selain faktor global, ketidakpastian domestik turut membayangi persepsi pasar keuangan. Pemulihan persepsi positif investor dinilai masih tertahan oleh aksi unjuk rasa di berbagai daerah serta polemik isu hukum dan politik dalam negeri.
Kondisi tersebut tecermin dari outlook perekonomian Indonesia oleh sejumlah lembaga pemeringkat (rating agency) internasional yang masih berada dalam kurva negatif.
Oleh karena itu, penahanan BI Rate di level 5,75% dipandang sebagai jangkar (anchor) penting untuk mengamankan arus modal (capital flow), menahan ekspektasi inflasi, serta memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga sebelum BI mengambil pemicu pelonggaran moneter.***

















