Wajar jika banyak lulusan perguruan tinggi di Tanah Air yang bercita-cita jadi bankir. Sebab, bila kariernya lancer dan gemilang sehingga bisa menduduki jabatan eksekutif puncak, pundi-pundi uang dipastikan akan mengalir deras ke kantong. Paling tidak, itulah yang dapat disimpulkan dari hasil riset PDAS terhadap pendapatan direksi dan komisaris dari sepuluh bank terbesar nasional berdasarkan aset.
Untuk posisi komisaris, misalnya, rata-rata pendapatan yang diterima eksekutif bank papan atas nasional adalah Rp3,14 miliar pertahun atau Rp262 juta perbulan. Sementara untuk jabatan direksi, nilainya mencapai Rp8,14 miliar pertahun atau Rp678 juta perbulan. Angka remunerasi ini merupakan akumulasi dari gaji, tunjangan dan tantiem atau bonus. Namun jumlah itu, belum termasuk fasilitas natura lain, seperti rumah dan mobil dinas, yang biasanya sudah otomatis menjadi hak mereka. Jadi, memang menggiurkan, bukan?
Lantas bank mana yang mengganjar eksekutifnya dengan remunerasi terbesar? Ternyata bukan bankir Bank Mandiri yang merupakan bank beraset tergemuk nasional. Pun, bukan juga para eksekutif BRI yang tahun lalu membukukan laba terkinclong senusantara. Justru BCA, bank secara aset maupun laba berada diperingkat tiga nasional, yang memberikan imbalan tertinggi bagi eksekutifnya.
BERITA TERKAIT
Bank milik Grup Djarum ini menggelontorkan dana hingga Rp142,13 miliar bagi kesepuluh direksi dan Rp41,74 miliar untuk kelima komisarisnya. Artinya, jika dirata-rata, masing-masing direksi BCA berpeluang membawa pulang Rp14,21 miliar pertahun atau Rp1,2 miliar perbulan. Adapun para komisaris bank umum swasta nasional terbesar ini secara rerata berhak atas Rp8,35 miliar pertahun alias Rp1,67 miliar per bulan.
Di pihak lain, eksekutif Bank Mandiri harus puas berada pada peringkat ke-2. Bank BUMN ini mematok remunerasi bagi 11 orang direksinya sebesar Rp131,78 miliar pertahun. Sementara untuk tujuh komisarisnya disediakan dana Rp41,93 miliar. Dengan demikian, Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini dan sejawat direksinya, bila dirata-ratakan, akan mendapat pemasukan Rp11,98 miliar pertahun atau sekitar Rp998 juta perbulan. Sedangkan dewan komisaris akan menerima setengahnya, alias sekitar Rp500 juta.
Bagaimana dengan BRI? Bank yang dinakhodai Sofyan Basir ini ‘cuma’ berada diposisi ke-5, di bawah Bank CIMB Niaga dan BNI. Pasalnya, meski merupakan bank yang kinerjanya paling ciamik sepanjang tahun lalu jika dilihat dari besarnya laba, namun BRI ‘hanya’ menyiapkan dana Rp26,43 miliar bagi jajaran komisaris dan Rp82,06 miliar untuk menyejahterakan dewan direksinya yang berjumlah sebelas orang. Dengan begitu, Sofyan Basir dkk, paling banter hanya mengantongi Rp621 juta perbulan, relatif jauh di bawah direksi Bank Mandiri.
Sebaliknya, CIMB Niaga, yang notabene secara aset dan profit masih tertinggal dari BRI, ternyata jauh lebih ‘berani’ dalam menyejahterakan para direksinya. Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki investor negeri jiran ini mematok angka Rp119, 22 miliar pertahun bagi Arwin Rasyid dan kesembilan rekannya dijajaran direksi. Artinya, kekayaan Dirut Bank CIMB Niaga ini, paling tidak bertambah tebal sekitar Rp993 juta setiap bulannya.
Begitu juga dengan BNI, yang cukup royal dalam menyejahterakan top management-nya. Walau tak seheboh BCA, Mandiri, atau CIMB Niaga, paling tidak Direktur Utama BNI, Gatot Suwondo, dan para rekan direksinya menerima remunerasi hingga Rp664 juta perbulan. Sedangkan untuk dewan komisaris, bank pelat merah ini secara rerata bersedia menggelontorkan dana hingga Rp303 juta per bulan untuk setiap orang.
Selanjutnya, diposisi ke-6 hingga ke-10, berturut-turut ditempati Bank Permata, BTN, Bank Danamon, BII, dan Bank Panin. Secara rerata, Bank Permata membayar para direksinya sebesar Rp572 juta perbulan. Adapun direksi BTN menerima pendapatan Rp520 juta perbulan, direksi Danamon memperoleh Rp517 juta perbulan, direksi BII sejumlah Rp407 juta perbulan, dan direksi Bank Panin kebagian remunerasi senilai Rp239 juta perbulan.
Paradoks Remunerasi
Menyimak hasil riset PDAS di atas, ada beberapa catatan yang penting untuk dikemukakan terkait pemberian remunerasi kepada para eksekutif bank papan atas nasional. Pertama, ada range yang sangat besar antara eksekutif bank berpendapatan terbesar dengan terendah, yaitu 5 : 1. Ini terlihat dari pendapatan eksekutif BCA, sebagai penerima bayaran terbesar, yang mampu mengantongi income hingga Rp1,2 miliar perbulan, sementara eksekutif Bank Panin hanya memperoleh 20 persen dari angka tersebut alias Rp240-an juta perbulan.
Kedua, rasio gaji direksi tertinggi dan terendah di bank BUMN relatif lebih adil daripada bank-bank swasta. Rata-rata bank pelat merah menerapkan aturan 1,1 : 1, yang artinya jika direktur utama mendapat gaji Rp110 juta maka direktur bergaji terendah juga memperoleh nilai yang tidak jauh berbeda, yakni Rp100 juta. Sebaliknya, di bank-bank swasta, interval gaji direksi ini bisa hingga 3,7 : 1. Artinya, bila direksi bergaji terendah di bank swasta mendapat bayaran Rp100 juta perbulan, maka direktur utamanya bisa meraup pendapatan hingga Rp370 juta perbulan.
Ketiga, belum terlihatnya hubungan antara kinerja dan besarnya pendapatan yang diterima para eksekutif di industri perbankan. Kenyataan ini cukup ironis, mengingat besar kecilnya pendapatan kerap dinilai sebagai faktor terpenting dalam meningkatkan performa perusahaan. Dengan kata lain, besarnya pendapatan eksekutif seyogyanya berbanding lurus dengan kinerja perusahaan. Singkat kata, eksekutif yang mampu menghasilkan laba terbesar seharusnya mendapat bayaran tertinggi.
Namun, pada kenyataannya teori tersebut tidak berlaku, setidaknya dalam kasus di industri perbankan Tanah Air. Fakta ini terlihat dari pendapatan eksekutif BRI yang ternyata masih di bawah BCA, BNI, bahkan CIMB Niaga. Padahal, kemampuan BRI dalam menghasilkan laba berada di atas ketiga bank tersebut. Pada tahun lalu, BRI mampu meraup keuntungah hingga Rp15,08 triliun. Bandingkan dengan BCA yang ‘hanya’ bisa membukukan profit sebesar Rp10,08 triliun atau hanya duapertiga dari yang dihasilkan BRI. Sementara BNI dan CIMB Niaga masing-masing mencetak laba Rp5,81 triliun dan Rp3,17 triliun atau hanya 39 persen dan 21 persen dari total laba yang berhasil digapai oleh BRI pada periode 2011.
Kejadian setali tiga uang juga dialami Bank Panin. Tahun lalu, bank di bawah komando bankir senior, Rostian Sjamsudin ini sukses membukukan keuntungan Rp2,05 triliun. Angka ini jauh di atas laba Bank Permata sebesar Rp1,15 triliun, BTN sebesar Rp1,1 triliun, Bank Danamon sebesar Rp900 miliar, maupun BII sebesar Rp670 miliar. Namun besarnya keuntungan tersebut ternyata tak berbanding lurus dengan perolehan pendapatan eksekutifnya yang relatif jauh di bawah para sejawatnya di bank-bank papan atas tersebut.
Keempat, masih kaburnya praktik manajemen risiko dalam penentuan pendapatan direksi, khususnya dilihat dari nilai aset yang dikelola. Jika mengacu pada teori, seharusnya semakin besar risiko akan berbanding lurus dengan besar return yang diterima. Bankir yang mengelola aset terbesar, tentu saja menanggung risiko lebih besar daripada bankir yang bekerja di bank dengan aset lebih kecil. Dengan begitu, adalah wajar jika bankir Bank Mandiri dibayar lebih tinggi dari BCA, atau eksekutif BRI mendapat imbalan lebih besar ketimbang Bank CIMB Niaga. Akan tetapi, fakta di lapangan justru BCA membayar bankirnya lebih besar daripada Bank Mandiri, begitu juga Bank CIMB Niaga terhadap BRI
















