• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Usut Transaksi Rp25,9 Triliun, Bareskrim Sita Pabrik Emas Ilegal PT Simba Jaya Utama

oleh Stella Gracia
13 Juni 2026 - 14:11
24
Dilihat
Usut Transaksi Rp25,9 Triliun, Bareskrim Sita Pabrik Emas Ilegal PT Simba Jaya Utama
0
Bagikan
24
Dilihat

Stabilitas.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak masif membongkar mega skandal jaringan penampungan dan pengolahan emas ilegal berskala kakap. Otoritas kepolisian resmi menyita seluruh fasilitas pabrik pemurnian (refinery) milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di kawasan industri Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Langkah tegas ini diambil dalam rangka penyidikan berlapis terkait dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah penegakan hukum ini dipicu oleh temuan fantastis aliran dana transaksi pemurnian emas hasil tambang ilegal yang diestimasikan menembus angka Rp25,9 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak memaparkan, akumulasi transaksi jumbo yang tengah ditelusuri penyidik tersebut terjadi dalam rentang waktu periode tahun 2019 hingga 2025. Kasus ini menjadi salah satu penangkapan terbesar dalam sejarah pengawasan rantai pasok emas domestik.

BERITA TERKAIT

Agenda Bullion Bank Masuk RUPST, BSI Jadwal Ulang Rapat ke 5 Mei

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

“Objek penyitaan pada hari ini adalah seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses pemurnian dan pengolahan emas. Seluruh mesin yang digunakan mulai dari tahap awal hingga pelabelan, serta bangunan kantor dan pabrik refinery menjadi objek penyitaan,” tegas Ade Safri, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Eksekusi penyitaan aset korporasi di Jalan Berbek Industri II Nomor 31A Sidoarjo ini didasarkan pada legalitas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Bid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil konstruksi perkara, PT Simba Jaya Utama diduga kuat sengaja menampung, memanfaatkan, dan mengolah komoditas mineral berharga yang tidak dipasok dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Bahan baku emas curah yang dilebur di pabrik komersial tersebut disinyalir mengalir secara ilegal dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah konflik lingkungan, di antaranya Kalimantan Barat, Papua Barat, serta beberapa daerah terpencil lainnya.

Sebelum melakukan penyegelan pabrik SJU, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim telah bergerak menggeledah sejumlah klaster hilir yang terafiliasi. Lokasi tersebut meliputi Toko Mas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, serta kediaman pribadi milik bos jaringan toko emas tersebut.

Dua Direktur SJU Resmi Menyusul Jadi Tersangka

Hingga saat ini, penyidik menetapkan total lima orang tersangka dalam pusaran kasus pencucian uang berbasis minerba ini. Pada fase awal, polisi telah mengunci status hukum tiga tersangka utama, yakni TW, DW, dan BSW.

Dalam pengembangan penyidikan terbaru, Bareskrim kembali menetapkan dua petinggi korporasi PT SJU sebagai tersangka baru. Mereka adalah DHB (Direktur PT SJU periode Agustus 2021–September 2022) dan VC yang menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT SJU sejak September 2022 hingga saat ini.

Penyidik sejatinya mengantongi satu nama aktor intelektual lain, yakni SB alias A. Namun, proses hukum terhadap yang bersangkutan gugur demi hukum lantaran SB dinyatakan telah meninggal dunia.

Guna meminimalkan risiko kabur ke luar negeri (flight risk), Bareskrim Polri bergerak cepat menerbitkan nota koordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum untuk mencekal DHB dan VC. Saat ini, kepolisian terus melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna menyita harta kekayaan hasil kejahatan lingkungan tersebut. ***

Tags: 9 TriliunBisnis EmasCekal Imigrasi Direktur SJUDittipideksus Ade Safri SimanjuntakEmas IlegalKasus Emas Ilegal Rp25Pencucian Uang Tambang Ilegalpengolahan emas ilegalPenyitaan Pabrik Emas PT Simba Jaya UtamaTersangka TPPU MinerbaToko Mas Semar Nganjuk
 
 
 
 
 
Sebelumnya

CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026

Selanjutnya

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

oleh Sandy Romualdus
21 Juni 2026 - 00:27

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi meluncurkan layanan MiniMix untuk menggarap pasar pembangunan dan renovasi rumah di...

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 08:06

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) sukses membuktikan taji tata kelola internalnya di kancah nasional. Emiten semen pelat...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 11:08

Stabilitas.id – Emiten properti terkemuka tanah air, PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), sukses mencetak performa impresif dengan melampaui target prapenjualan...

Pemerintah Pangkas Hari Makan Bergizi Gratis, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp50 Triliun

BGN Hapus Insentif Tetap Rp6 Juta per Hari, Skema Operasional Dapur MBG Diubah

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:16

Stabilitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) langsung tancap gas melakukan perombakan fundamental dalam tata kelola operasional program unggulan Makan Bergizi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Bidik Kredit Konsumer, BRI (BBRI) Tebar Promo KPR Bunga Mulai 2,50% dan Tenor 20 Tahun

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance