JAKARTA, Stabilitas.id – Anggaran yang diberikan untuk sektor Kesehatan mengalami kenaikan selama pandemi, dari yang sebelumnya pada kisaran Rp80-90 triliun, menjadi Rp102,18 triliun. Pada tahun 2021 lalu, anggaran tersebut kembali naik hingga Rp201 triliun dan kembali turun menjadi Rp136 triliun pada tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes) Kunta Wibawa Desa Nugraha, dalam keterangan resminya, pada Senin (19/12/22).
Kunta juga menjelaskan, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk vaksinasi, insentif kesehatan, dan klaim pasien Covid-19.
BERITA TERKAIT
Dapat dilihat dari kasus Covid-19 yang mulai menurun setelah Pemerintah memberikan total 450 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan, Pemerintah akan terus memantau dan memitigasi Covid-19 dan melakukan transformasi kesehatan.
“Sebenarnya hal itu sudah kita lakukan pada 2022, tetapi akan kita perkuat lagi pada 2023. Kita punya enam pilar transformasi kesehatan, itu yang tetap akan menjadi fokus kita,” ungkapnya.
Enam pilar yang dimaksud ialah Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Di sisi lain, Kemenkes juga berkomitmen untuk terus memperkuat primary care, yaitu, mendorong program bayi sehat, pencegahan stunting, perbaikan kualitas rumah sakit, serta mendorong produksi kesehatan dalam negeri dan memperkuat layanan Posyandu.
“Jadi kalau selama ini Posyandu untuk balita, sekarang kita akan arahkan ke siklus hidup. Tidak hanya untuk balita, tapi juga ke remaja, dewasa, dan lansia,” ungkap Kunta.
Kunta menegaskan untuk menjadi SDM unggul, ada dua hal yang harus menjadi perhatian, yakni pendidikan dan kesehatan. Semakin tinggi pendidikan, SDM menjadi semakin inovatif. Semakin baik kesehatan, SDM menjadi semakin produktif.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menjelaskan, arah kebijakan pemerintah dalam APBN 2023 terbagi menjadi enam prioritas utama. Yang pertama yakni peningkatan kualitas SDM.
“Kalau kita lihat penjabarannya, peningkatan kualitas SDM akan ditempuh melalui dua sektor, yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan,” jelas Made.
Lima prioritas yang tercantum dalam APBN 2023 yakni akselerasi reformasi perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.***






.jpg)










