• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Ini Mekanisme Tukar BRIpoin Jadi Voucher Promo Hingga Mobil Listrik Keren

Nasabah hanya perlu menukarkan BRIpoin yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan voucher promo sejumlah merchant hingga hadiah utama Mobil Listrik keren.

by Sandy Romualdus
8 Agustus 2023 - 16:11
267
VIEWS
Mobil Listrik Keren Untuk Nasabah BRI di BRImo FSTVL 2023
0
SHARES
267
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Salah satu menjaga kesetiaan nasabah di suatu perbankan ialah memberikan berbagai bentuk apresiasi dan reward. Sebagai contoh, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang memanjakan nasabahnya dengan menyelenggarakan Program BRImo FSTVL 2023 selama periode 1 Agustus – 31 Desember 2023. Di program ini, nasabah hanya perlu menukarkan BRIpoin yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan voucher promo sejumlah merchant hingga hadiah utama Mobil Listrik keren.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, program ini merupakan upaya menjaga kepercayaan nasabah dalam jangka panjang. “Harapannya program ini memberikan kepuasan kepada nasabah pengguna BRImo dengan mendapatkan poin untuk setiap transaksi hingga dapat ditukarkan dengan hadiah menarik. Kami akan terus menggelar program menarik agar nasabah semakin loyal menggunakan BRImo,” ucapnya.

  • Baca juga: Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

Seperti diketahui, nasabah yang telah melakukan aktivasi BRIpoin di Super Apps BRImo berhak mendapatkan poin pada setiap aktivitas transaksi perbankannya. Selama periode program BRImo FSTVL, poin yang terkumpul dapat ditukarkan untuk dua pilihan benefit dengan mekanismenya masing-masing.

BERITA TERKAIT

Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

Pimpin Transformasi Ekosistem UMKM, Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO BIFA 2026

Dorong Generasi Muda Cermat Berfinansial, BRI Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di FEB Unair

Lebih dari Sekadar Modal, KUR BRI Dorong Toko Grosir Fitriani Ciptakan Lapangan Kerja di Pesawaran

Pertama, benefit redeem BRIpoin yang mana merupakan program royalty dalam bentuk penukaran poin ke dalam bentuk voucher promo sejumlah merchant. Adapun syarat dan ketentuan program sebagai berikut:

  • Baca juga: Pimpin Transformasi Ekosistem UMKM, Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO BIFA 2026
  1. Nasabah telah melakukan aktivasi BRIpoin melalui BRImo
  2. Nasabah memiliki poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai voucher di BRIpoin.
  3. Terdapat promo special poin untuk penukaran voucher pada 12 sub kategori diantaranya electricity, entertainment, e-wallet, fashion & style, food & beverage, gadget & electronic, groceries, home living, hotel & travel, kid toys, market place, dan Pulsa.

Kedua, benefit dari undian yang berhadiah utama mobil listrik. Terdapat beberapa mekanisme poin undian tersebut di antaranya poin akuisisi yang bersumber dari pembukaan rekening tabungan dan giro baik secara konvensional ataupun melalui BRImo (5.000 poin) serta registrasi BRImo (50 poin).

Kemudian ada Poin Retensi yang diperoleh dari setiap rata-rata saldo Tabungan dan Giro serta peningkatan saldo setiap bulan selama periode program. Untuk tabungan, poin diberikan pada setiap peningkatan saldo Rp100.000,-, sementara Rp1.000.000,- untuk pemilik Giro. Besaran poin tergantung pada rata-rata saldo setiap bulannya selama periode program.

Ada juga poin loyalty yang didapat dari transaksi pembelian atau pembayaran via BRImo minimal Rp50.000,- (60 poin); transaksi menggunakan kartu debit dengan minimal transaksi Rp250.000,- dan berlaku kelipatan (20 poin); serta transaksi menggunakan kartu kredit dengan nominal kelipatan Rp 100.000,- (10 Poin) dan di MCC tertentu akan mendapatkan poin extra.

  • Baca juga: Dorong Generasi Muda Cermat Berfinansial, BRI Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di FEB Unair

Dari poin yang terkumpul bisa ditukarkan dengan kupon undian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Program BRImo FSTVL dapat diikuti oleh seluruh nasabah perorangan pemilik Tabungan atau Giro yang menjaga ratas saldo bulanan minimal sebesar Rp10,000,000 untuk nasabah tabungan dan sebesar Rp100,000,000 untuk nasabah giro selama periode program.
  2. Seluruh nasabah yang memenuhi kriteria akan otomatis mendapatkan 1 kupon undian tanpa memotong poin nasabah.
  3. 1 Kupon undian setara dengan 100 BRIpoin dan dapat dilakukan penukaran oleh nasabah melalui BRImo.
  4. Rekening yang diikutsertakan dalam program adalah rekening Tabungan BRI BritAma, BRI Junio dalam mata uang rupiah dan valas diluar Installment Saving (Tabungan BRI BritAma Rencana dan Tabungan BRI Junio Rencana), rekening Tabungan BRI BritAma Kerjasama dengan biaya administrasi minimal Rp 5.000,-, Rekening Tabungan BRI Simpedes dan Giro.
  5. Hadiah akan diundi untuk seluruh kupon undian yang telah dilakukan penukaran di BRIpoin.
  6. 1 Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 hadiah undian.
  7. Pajak pembelian barang hadiah (PPn) dan Pajak Undian merupakan beban Bank BRI sedangkan Pajak surat-surat kendaraan bermotor merupakan beban pemenang.

Semakin banyak kupon yang didapatkan, maka semakin besar peluang mendapatkan hadiah utama berupa 5 unit Mini Cooper Electric dan 10 unit MG 4 EV Ignite. Adapun pengundian direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024. ***

Tags: BBRIBRIBRImoBRImo FSTVLHadiah Undianmobil listrik
 
 
 
 
 
Previous Post

CIMB Niaga Permudah Transaksi Cross-border bagi WNA di Indonesia

Next Post

Bank Muamalat dan BMM Gerakan Pemberdayaan Petani Jamur di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:01

Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor memberikan kuliah umum di UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:27

Easycash dan Krom Bank menjalin kerja sama loan channeling guna memperluas penyaluran kredit digital dengan mengedepankan manajemen risiko berbasis AI....

Citi Indonesia Pelopori Penerapan Perangkat AI untuk Efisiensi 180.000 Karyawan Global

Suku Bunga Bertahan Tinggi, Citi Soroti Ketatnya Perebutan Modal Pemerintah dan Swasta

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:13

Citi menyoroti ketatnya persaingan modal antara pemerintah dan swasta di tengah suku bunga tinggi serta tren optimalisasi cadangan emas bank...

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 10:46

Pemprov DKI Jakarta meneken 15 kerja sama strategis lintas BUMD dan BUMN guna memacu infrastruktur, energi bersih, dan visi Top...

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 05:21

BNI mempertahankan predikat tertinggi Leadership in Corporate Governance di ajang The 17th IICD Award 2026 dan meraih posisi GCG terbaik...

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

by Sandy Romualdus
19 Oktober 2026 - 21:24

Bank BSN menghadirkan KPR bagi pekerja muda dengan DP 1 persen dan tenor 40 tahun, ditopang portofolio KPR perseroan yang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bank Muamalat dan BMM Gerakan Pemberdayaan Petani Jamur di Jawa Timur

Bank Muamalat dan BMM Gerakan Pemberdayaan Petani Jamur di Jawa Timur

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance