Stabilitas.id – Pemerintah tengah menggodok rencana besar untuk menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) keluar dari entitas induknya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), untuk ditempatkan langsung di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana ini telah mendapatkan “lampu hijau” secara lisan dari Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Meski demikian, Purbaya mengakui proses transisi ini masih menghadapi tantangan birokrasi yang kompleks.
BERITA TERKAIT
“Di atas katanya sudah setuju, tapi di bawah belum tentu jalan. Ya, birokrasi begitulah. Padahal statusnya entitas bisnis (BUMN), tapi praktiknya masih terikat pola kerja birokratis,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Visi Lembaga Keuangan Super Rp200 Triliun
Inti dari rencana penarikan PNM ini adalah keinginan Kemenkeu untuk mengintegrasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui satu lembaga terpusat. Purbaya menyoroti besarnya anggaran subsidi bunga KUR yang mencapai Rp40 triliun per tahun namun bersifat “habis pakai”.
Purbaya memproyeksikan, jika dana subsidi tersebut dikelola secara bergulir (revolving fund) di bawah lembaga tertentu milik Kemenkeu, pemerintah bisa membangun institusi keuangan dengan kekuatan modal yang masif.
“Saya kasih subsidi bunga Rp40 triliun tiap tahun, habis. Kalau itu digulirkan, dalam lima tahun bisa jadi Rp200 triliun. Itu sudah jadi bank besar,” jelasnya. Dengan skema ini, pemerintah diklaim akan memiliki fleksibilitas dan pengawasan yang lebih ketat dalam menyasar pelaku usaha mikro.
Potensi Realisasi di 2026
Rencana pelepasan PNM dari ekosistem Holding Ultra Mikro (UMi) yang dihuni BRI dan Pegadaian ini diperkirakan akan menjadi agenda prioritas tahun ini. Purbaya memberi sinyal kuat bahwa pemindahan tersebut berpotensi terealisasi pada 2026 seiring dengan finalisasi koordinasi bersama Danantara.
Langkah ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperingkas jalur distribusi stimulus ekonomi rakyat. Jika PNM resmi berada di bawah Kemenkeu, hal ini diprediksi akan mengubah peta persaingan perbankan di segmen mikro, mengingat PNM selama ini merupakan motor utama BRI dalam menjangkau nasabah unbankable melalui program Mekaar. ***






.jpg)










