BERITA TERKAIT
Bank Indonesia pada hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2014 di markas besarnya di Kebon Sirih bersama-sama dengan Menteri Ekonomi Ekuin yang baru Dr. (HC) Chairul Tanjung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengadakan sarasehan yang dihadiri oleh semua Gubernur, Bupati, para Walikota dan terlihat hadir Dewan Gubernur dan Direktur serta para Kepala Perwakilan Bank Indonesia.
Sejarah penanggulangan inflasi di Indonesia telah lama berevolusi. Indonesia yang pernah mengalami inflasi yang tinggi pada pergantian orde lama ke orde baru, waktu itu sampai 600 persen lebih Tim Ekonomi yang dipimpin Profesor Widjojo Nitisastro melalui ‘Program Stabilisasi’-nya berhasil menjinakkan bahkan hanya dalam satu tahun mampu menurunkan inflasi yang dahsyat tersebut. Tindakan penanggulangan kedua yang cukup berhasil adalah penetapan pagu kredit dan semua ekspansi bank yang berlangsung 1973 sampai dengan 1983, waktu Bank Indonesia dipimpin oleh Rachmat Saleh.
Setelah tahun 1983 penanggulangan laju inflasi tidak lagi diatur dengan menetapkan pagu kredit perbankan, karena Indonesia memasuki era deregulasi. Tepatnya, pada Juni 1983 penetapan suku bunga dilepas ke mekanisme pasar dan penyaluran kredit pun ditetapkan atas mekanisme serupa. Dengan kebijakan itu, konsekuensi yang harus dihadapi adalah pengendalian uang beredar menjadi lebih kompleks dan bank sentral harus memperhatikannya secara seksama sesuai target inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan Bank Indonesia era itu dikenal dengan Eclectic (pilihan). Saat itu Bank Indonesia memilih suku bunga atau uang beredar sebagai pendekatan dalam pengendalian inflasi. Kemudian perubahan terjadi. Pertengahan tahun 90-an ketika sebagian besar bank sentral di belahan dunia lain terjangkit demam Inflation Targeting Framework (ITF) yang salah satunya dipelopori oleh Reserve Bank of New Zealand, demam itu juga hinggap ke Indonesia. Kerangka kerja itu menganjurkan bahwa inflasi adalah satu- satunya target bank sentral, ditambah lagi dengan perubahan undang-undang Bank Indonesia tahun 1998 yang mengtargetkan inflasi sebagai single target. Bank Indonesia memulainya dengan light ITF kemudian dengan Full Fledge ITF pada Juli 2005 ketika pemerintah mulai menetapkan target inflasi 4,5 +/- 1 persen.
Sejurus dengan itu, kemudian dibentuk tim pengendalian inflasi dengan menggandeng otoritas di daerah. Kemudian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk itu makin menjadi sorotan dan penting bersamaan dengan diperkenalkan apa yang dinamakan Makro Prudential dimana di dalamnya terdapat tim pengendalian inflasi baik di pusat dan di daerah-daerah pada 2012.
Singkatan TPID ini sempat menjadi buah bibir ketika dalam sebuah debat calon presiden, salah satu calon mengemukakannya. TPID merupakan singkatan dari Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah. Tim ini dibentuk pada 2008 untuk mengelola inflasi dengan memonitor perubahan harga-harga. Anggotanya terdiri dari pejabat Bank Indonesia, yang bertugas menurunkan inflasi melalui kebijakan moneter. Selain itu, perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat—terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian—juga menjadi anggota TPID. Kemenko Perekonomian sebelumnya dipimpin Hatta Rajasa, yang lalu mengundurkan diri guna menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
Menilik pada sarasehan di Gedung Bank Indonesia juga dikemukakan bahwa Bupati dan Walikota bertanggung jawab atas inflasi, inilah saatnya pencapaian laju inflasi dijadikan KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan untuk tiap para Walikota, Bupati, hingga para Gubernur atau syukur-syukur sudah dilaksanakan? Karena bagi negara kepulauan seperti Indonesia, inilah yang cocok dilaksanakan, dan bukan hanya mengubah-ubah suku bunga acuan BI Rate yang kini bertengger di 7,5 persen karena inflasi kita bukan hanya Monetary Phenomenal tapi juga supply.






.jpg)










