Kini tidak ada satu industri yang tidak terkena dampak perkembangan teknologi. Sebaliknya teknologi juga memainkan peran yang semakin penting dalam perkembangan kejahatan dan kecurangan (fraud), tidak hanya memperkenalkan peluang baru bagi para pelaku tetapi juga peracikan peluang untuk kolusi.
Dalam sebuah studi dari KPMG International, yang dirilis akhir 2013, disebutkan bahwa penggunaan teknologi baru telah mengakibatkan lembaga menemukan diri mereka semakin rentan terhadap serangan cyber, dan banyak yang tampaknya tidak dilaporkan.
“Apa yang kita lihat adalah generasi baru dari orang-orang dapat menggunakan lebih banyak teknologi, dan akses ke informasi lebih dari generasi masa lalu –yang semuanya menunjuk ke sebuah era baru bagi penipuan dan kegiatan ilegal,” kata Gary Gill, Kepala Forensik National KPMG Australia.
Tampaknya apa yang ditemukan oleh lembaga jasa audit dan penasehat perusahaan berskala global itu tidaklah berlebihan. Kasus pembobolan yang terjadi di beberapa bank di Eropa dan Jepang karena adanya soft ware yang bisa menyalin kata kunci dan juga prosedur yang bersihat rahasia di sebuah bank menjadi bukti. Perangkat lunak yang sudah tertanam berbulan-bulan itu kemudian mengirimkan aktivitas karyawan tersebut berupa rekaman, gambar ataupun data ke para hacker.
Kemudian kelompok hacker tadi menyamar sebagai petugas bank yang tidak hanya mampu menyalakan mesin ATM uang, tetapi juga mentransfer jutaan dollar dari bank Rusia, Jepang, Swiss, Amerika Serikat dan Belanda ke rekening-rekening palsu mereka di berbagai negara.
Akhir tahun lalu, The New York Times, melaporkan bahwa serangan ini telah merebak di lebih dari 100 bank dan lembaga keuangan di 30 negara serta menghilangkan dana total 1 miliar dollar AS (Rp12 triliun).
Di Indonesia, kejadian pembobolan bank lewat transaksi di kartu debit atau kredit juga tak pernah sepi. Salah satu kejadian yang cukup mendebarkan, terutama oleh bank beraset terbesar, adalah ketika pada media April-Mei 2014, kartu debit hampir seluruh nasabah Bank Mandiri di Jakarta dan sekitarnya tidak bisa digunakan.
Bank Mandiri, kala itu, terpaksa harus memblokir seribuan kartu itu karena tidak ingin pembobolan dana nasabah meluas. Pada kenyataannya pemblokiran itu tidak hanya hasil yang bisa dilihat nasabah, karena di saat yang sama Mandiri juga memblokir enam mesin ATM yang diduga sempat dipasang alat pengganda identitas (skimmer) dan mengetahui bahwa ada enam warga Malaysia yang berada di balik semuanya. Kejadian sama dan pada waktu yang hampir bersamaan juga dialami oleh BCA. Pembobol bermodus skimmer juga membobol nasabah BCA hingga Rp1,2 miliar dan membuat bank itu rugi sebesar Rp474 juta. Memang kerugian ini relatif kecil jika dibandingkan dengan laba bersih bank milik Grup Djarum ini di tahun 2013 yaitu Rp 14,3 triliun, apalagi ada dana yang telah berhasil diselamatkan yaitu Rp726 juta. Namun menariknya pelaku yang membobol juga berasal dari Malaysia.
Namun BCA juga mengalami masalah tambahan ketika pada Januari lalu, seorang pengguna kartu kredit BCA, inisial CR melaporkan penyalahgunaan kartu kreditnya. Dia mendapati ada transaksi senilai Rp22 juta dari Meksiko pada tanggal 7 Januari 2015 padahal dia tidak pernah pergi ke Meksiko. Masalah pembobolan ATM terutama dengan skimming memang seperti siklus yang selalu berulang dalam beberapa tahun belakangan. Bank-bank tampaknya tidak banyak belajar dari pengalaman yang sudah terjadi.
Seorang manajer operasi IT bank swasta terkemuka mengatakan, manajemen bank kadang menyepelekan kejadian fraud ATM tersebut, oleh karena nilainya ‘masih’ kecil. Padahal kata dia, sejatinya unsur trust dari bisnis perbankan ada pada kartu ATM tersebut, bukan pada kartu kredit – yang sejatinya hanya sebagai dari produk dari bank.
“Seharusnya kartu ATM itu yang lebih didahului berteknologi chip, kendati investasinya mahal. Karena ATM isinya dana nasabah yang jumlahnya triliunan. Ini yang harus dijaga. Tetapi bank kadang bertanya, ‘memang sudah berapa kasus besar dari pembolan ATM yang begitu menggemparkan? Kalau kecil kerugiannya, dan IT-mahal, kalau bisa jangan dulu deh,” kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namannya itu. Otoritas sejak lima tahun lalu mendesak agar bank mengaplikasikan teknologi chips pada alat-alat pembayaran menggunakan kartu debit.
Namun hingga kini hal itu tidak jua jadi kenyataan. Menurut sumber itu, akibat yang harus dibayar adalah muncul kesan bahwa bank-bank terlihat lebih memperhatikan servis kartu kredit, mengingat semakin banyak kredit yang tersalur, bank akan nikmati keuntungan. Sementara, kartu ATM begitu memakan biaya yang besar ke bank, namun tidak begitu signifikan keuntungannya. Tak heran jika keamanan teknologi kartu sebagai alat membayaran tidak begitu diupgrade dengan baik.
“Coba ditanya ke bank-bank, apakah mereka sudah menerapkan modul fraud detection system? Saya yakin 99 persen bank-bank belum menerapkan itu. Yang ada itu hanya early warning system, tetapi bukan sebagai sebuah modul yang tersistematis,” tegas sumber tersebut.
Moral Hazard Pegawai
Jika dua kasus yang menimpa Bank Mandiri dan Bank BCA lebih disebabkan oleh para pelaku skimming, ada celah fraud lain yang patut diperhatikan secara serius oleh pelaku industri perbankan, yakni keterlibatan oknum pegawai bank itu sendiri.
Kejadian teranyar adalah ketika Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Polri pada 17 Oktober 2014, menerima laporan dari pihak Bank CIMB Niaga bahwa ada perbedaan saldo dalam pencatatan internal bank, ketika mereka tengah melakukan laporan akhir bulan. Saat ditelusuri, tindak pidana tersebut ternyata dilakukan oleh dua orang karyawan yang bekerja di CIMB Niaga Pusat.
Keduanya membobol dana Bank CIMB Niaga di Cabang Pangkal Pinang dengan menggunakan User ID palsu, milik salah satu karyawan berinisial NS guna melakukan remote desktop. Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Stabilitas, kedua pelaku ini sangat berperan penting di divisi IT CIMB Niaga, dengan jabatan VP. Sehingga, dengan mudah keduanya memanfaatkan korban D yang juga pegawai CIMB bagian keuangan untuk mendapatkan kode rekening CIMB. Kode yang sudah didapatkan itu diketahui adalah kode bank di setiap wilayah.
Dalam aksinya, kedua pelaku beralasan pada D, kode itu untuk memperbaharui sistem hingga dipilihlah CIMB Cabang Pangkal Pinang. Dengan menggunakan remote desktop, keduanya berhasil membobol dana CIMB Niaga hingga sebesar Rp22,4 miliar. Sejatinya semua pelaku industri perbankan sudah menerapkan beragam strategi untuk mencegah praktik penyimpangan di lingkungan bank. Bank BNI misalnya, mengaku telah melakukan beberapa langkah membangun sistem anti fraud dengan menyusun kebijakan Strategi Anti Fraud, juga membentuk
Komite Anti Fraud.
Direktur Risiko Bank BNI Sutanto dalam Seminar ‘Tantangan Besar Menajemen Anti Fraud Perusahaan 2015’ yang dselenggarakan Majalah Stabilitas-LPPI di Jakarta belum lama ini menjelaskan, secara garis besar, BNI menerapkan sales governance yang diterapkan di semua lini penjualan. Upaya yang dilakukan antara lain, antisipasi credit risk dan operational risk dan fraud aplikasi. “Termasuk melakukan evaluasi terhadap validitas dan keabsahan incoming consumer dan retail lending and credit card aplication,” jelas Sutanto.
Dia menilai, ada beberapa faktor pendorong terjadinya praktik penyimpangan di lingkungan industri perbankan. Salah satunya karena budaya risiko dan kepatuhan pihak perbankan yang rendah. “Rendahnya integritas dan supervisi yang lemah juga menjadi salah satu pendorong terjadinya fraud dalam aktivitas perbankan,” ujar dia.
Standar operasional prosedur (SOP) di dalam aktivitas perbankan yang tidak lengkap dan tidak update juga menyebabkan terjadinya fraud. “Kompleksitas transaksi dan SDM yang tidak mengetahui prosedur dan ketentuan juga buat bank jadi fraud,” kata Sutanto.
Selain itu, SDM bank tidak dilakukan rotasi dan mutasi secara optimal dan berkala ini memunculkan adanya fraud. “Reward dan punishment yang tidak tegas dan tidak mendukung kepada para pegawai maka akan memunculkan fraud,” imbuh Sutanto.
Nah, manajemen anti fraud yang lemah di dalam SDM sendiri akan menimbulkan kasus kecurangan yang juga disebabkan adanya sistem teknologi informasi pada perbankan yang juga lemah. Sehingga bukan tidak mungkin, kata Sutanto, adanya fraud di perbankan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan nasabahnya dan merugikan secara finansial. “Penguatan pengendalian internal dan pelaksanaan manajemen risiko bank perlu ditingkatkan. Itu penting,”
















