Stabilitas.id – PT Digital Alpha Indonesia (Danacita) angkat bicara terkait perannya sebagai penyedia layanan pendanaan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Perusahaan menegaskan posisinya sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, menyatakan bahwa kehadiran Danacita merupakan solusi alternatif bagi mahasiswa yang menghadapi kendala dalam membayar biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara langsung. Ia juga menepis konotasi negatif “pinjol” yang kerap dilekatkan pada platformnya.
“Danacita bukan merupakan ‘pinjol’ ilegal. Kami adalah penyelenggara LPBBTI yang berkomitmen pada praktik responsible lending dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kemampuan bayar penerima dana,” ujar Alfonsus dalam keterangan resminya (29/1/2024).
BERITA TERKAIT
Terkait skema biaya, Danacita mengklaim seluruh struktur beban keuangan disampaikan secara transparan kepada calon peminjam. Berdasarkan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pendanaan produktif ditetapkan sebesar 0,1% per hari.
“Keseluruhan biaya yang diterapkan Danacita berkisar 0,07% per hari, di bawah batas maksimal OJK. Biaya tersebut mencakup biaya persetujuan sekali di depan sebesar 3% dan biaya platform bulanan antara 1,6% hingga 1,75%,” jelas Alfonsus.
Untuk menjaga kesejahteraan keuangan pelajar dalam jangka panjang, Danacita menerapkan sejumlah protokol keamanan ketat:
-
Analisis Verifikasi Mendalam: Menilai kesanggupan wali atau mahasiswa dalam melunasi pendanaan.
-
Pendampingan Wali: Mahasiswa berusia di bawah 21 tahun atau belum berpenghasilan wajib didampingi orang tua/wali dalam pengajuan.
-
Penyaluran Langsung: 100% dana disalurkan langsung ke rekening institusi pendidikan (kampus), bukan ke rekening pribadi mahasiswa untuk menjamin penggunaan dana.
-
Bebas Penalti Pelunasan: Program “Dana Talangan” memungkinkan pelunasan lebih awal tanpa denda atau biaya tambahan.
Sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Danacita memastikan seluruh tim penagihan telah tersertifikasi. Dalam hal perlindungan data, perusahaan telah mengantongi standar keamanan siber internasional ISO 27001.
Kerja sama dengan ITB yang telah diteken sejak 10 Agustus 2023 ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas finansial bagi mahasiswa tanpa memberikan masalah baru di kemudian hari. Danacita terus berupaya memperluas akses pendidikan di Indonesia dengan menjalin kemitraan serupa dengan berbagai institusi kursus dan perguruan tinggi lainnya. ***

















