Stabilitas.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) tengah mengupayakan penyelesaian piutang raksasa terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Emiten konstruksi pelat merah ini mencatatkan klaim cost overrun yang belum terbayar sebesar Rp5,02 triliun dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menunda proses hukum di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dan beralih ke jalur mediasi guna mencari titik temu yang lebih cepat.
“Atas kesepakatan WIKA dan KCIC, kita sedang dimediasi. Jadi, proses SIAC ditunda dulu. Sebisa mungkin penyelesaian dilakukan melalui mediasi,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
BERITA TERKAIT
Belum tuntasnya pembayaran klaim ini berdampak signifikan terhadap kesehatan finansial WIKA. Selama kewajiban tersebut menggantung, perseroan harus menanggung beban keuangan yang menggerus laba bersih secara konsisten.
Agung membeberkan bahwa keterlibatan dalam proyek strategis nasional (PSN) ini menimbulkan tekanan finansial yang masif bagi perseroan. “Perseroan harus mengalami kerugian sebesar Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun setiap tahun terkait proyek tersebut,” jelasnya.
Beban ini muncul dari biaya pendanaan dan kewajiban keuangan lainnya yang timbul akibat pembengkakan biaya proyek yang hingga kini belum sepenuhnya terkompensasi ke kantong WIKA.
Kondisi ini menjadi tantangan ganda bagi manajemen WIKA. Di satu sisi, perseroan diwajibkan menjaga progres proyek infrastruktur nasional lainnya, namun di sisi lain, “luka” keuangan dari proyek Whoosh terus membayangi neraca perusahaan.
Langkah mediasi ini dipandang sebagai jalan tengah untuk menghindari proses hukum internasional yang panjang dan kompleks. Jika mediasi berhasil, kucuran dana dari klaim tersebut diharapkan dapat mempercepat proses restrukturisasi utang dan penyehatan modal yang sedang dijalankan WIKA sejak tahun lalu.
Meskipun operasional Kereta Cepat Whoosh telah menjadi simbol modernisasi transportasi, bagi WIKA, proyek ini masih menyisakan pekerjaan rumah besar dalam aspek penyelesaian kewajiban komersial yang krusial bagi keberlangsungan bisnis perseroan ke depan. ***
















