Jakarta, Stabilitas–Bank Jatim menargetkan spin off pada tahun 2017. Langkah tersebut sebelumnya ditempuh oleh sesama bank daerah, seperti Bank Aceh yang telah beroperasi menjadi Bank Aceh Syariah. Demikian pula dengan yang dilakukan Bank NTB yang merencanakan konversi pada tahun 2016.
Sebelumnya BPD Jatim mewacanakan akan melakukan konversi dengan beberapa BPD di Jawa yaitu Jawa Barat dan BPD Jawa Tengah, namun Direktur Argobisnis dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tony Sudjiarianto mengatakan pihaknya akan mulai melanjutkan proses spin off pada tahun ini setelah Desember 2016 lalu mengajukan prinsip kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dalam RUPS kemarin, kita merencanakan spin off 2016. Kita perlu waktu pada proses. Alhamdulillah tanggal 30 Desember sudah ajukan izin prinsip ke OJK. Diharapkan awal 2017 sudah ada persetujuan OJK,”terang Tony.
Saat ini BPD Jatim tengah melakukan fit and proper test bagi para calon direksi yang nantinya akan memimpin Bank Syariah Jatim sementara pengajuan prinsip masih berjalan di OJK. Targetnya pada semester pertama tahun 2017 proses telah selesai dan Unit Usaha Syariah BPD Jatim merubah status menjadi Bank Umum Syariah.
“Sekarang ada fit and proper test 1 bulan. Kemudian sambil menunggu izin prinsip disetujui, terus pemisahan aset, dan operasional kemudian izin-izin persyaratan lainnya. Diharapkan UUS bisa jadi BUS semester satu Insya Allah bisa,”ujar Tony.
Bank Jatim telah mempersiapkan modal sebesar Rp 502 miliar sebagai suntikan modal awal bagi UUS Bank Jatim setelah spin off. Kemudian, secara bertahap Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham Bank Jatim akan menambah modal agar UUS Bank Jatim bisa masuk ke Buku II.
















