• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code Verifikasi untuk STTD Asuransi

oleh Stella Gracia
5 Mei 2026 - 11:29
11
Dilihat
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code Verifikasi untuk STTD Asuransi
0
Bagikan
11
Dilihat

Stabiitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi digital untuk memperkuat integritas industri dan melindungi konsumen dari praktik ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa inovasi ini memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara real-time oleh masyarakat.

“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien,” ujar Ogi dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Senin (4/5/2026).

BERITA TERKAIT

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

OJK telah menyederhanakan proses bisnis pendaftaran pialang yang sebelumnya manual menjadi sistem end-to-end melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Melalui sistem ini, penerbitan nomor STTD dilakukan secara otomatis, sehingga memperkuat basis data pengawasan.

Dengan memindai QR Code pada STTD, nasabah dapat memastikan apakah pialang yang mereka hubungi benar-benar terdaftar secara resmi. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi atau sertifikasi yang valid.

Hingga 31 Maret 2026, OJK mencatat sebanyak 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi telah resmi terdaftar dan memiliki STTD.

Kewajiban pendaftaran dan digitalisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, langkah ini sejalan dengan Visi Roadmap Perasuransian 2023-2027 untuk menciptakan industri yang berintegritas.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), Yulius Bhayangkara, serta sejumlah pimpinan asosiasi asuransi lainnya turut hadir memberikan dukungan terhadap standarisasi digital ini.

Ogi menegaskan bahwa peran pialang sangat krusial sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan nasabah dengan kapasitas pasar. “Pendaftaran ini diharapkan mengubah perilaku industri, di mana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang dimiliki,” pungkasnya. ***

Data Pialang Terdaftar di OJK (Per 31 Maret 2026):

Jenis Pialang Jumlah Terdaftar Status Verifikasi
Pialang Asuransi 560 Perusahaan STTD Berbasis QR Code
Pialang Reasuransi 105 Perusahaan STTD Berbasis QR Code
Sistem Registrasi SPRINT (OJK) Real-time & Integrated

Tags: APPARINDOOgi PrastomiyonoojkPerasuransian IndonesiaPerlindungan KonsumenPialang AsuransiPialang ReasuransiQR Code STTDSPRINT OJKUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Selanjutnya

Investasi Kripto Tembus Rp482 Triliun, OJK Dorong Literasi Digital di Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 21:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik dengan membidik generasi muda sebagai motor penggerak utama pasar...

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

oleh Stella Gracia
20 Mei 2026 - 15:14

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif guna membentengi perekonomian domestik dari rambatan guncangan geopolitik global. Rapat Dewan Gubernur...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

oleh Stella Gracia
19 Mei 2026 - 10:58

Stabilitas.id — Otoritas moneter dan fiskal memperkuat fondasi arsitektur keuangan berkelanjutan (sustainable finance) tanah air demi memitigasi dampak risiko perubahan...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

oleh Stella Gracia
19 Mei 2026 - 10:58

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di...

OJK Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Sapu Bersih Investasi Berkedok Syariah, OJK Perketat Pengawasan Sektor Keuangan

oleh Sandy Romualdus
18 Mei 2026 - 09:46

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap industri jasa keuangan syariah nasional. Langkah mitigasi...

BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional

Kredit Macet Properti Terkendali di Level 3,14%, OJK Andalkan PPN DTP Pacu KPR 2026

oleh Sandy Romualdus
18 Mei 2026 - 09:24

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai laju pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) yang tertahan di level single digit pada...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Tekan Kebocoran Finansial, KPR Takeover Jadi Solusi Hemat Cicilan Hingga 40%

Pasca-Lebaran: Penjualan Mobil Melonjak 55%, Optimisme Ekonomi Kuartal II Menguat

Tekan Emisi Konstruksi, SIG Gandeng BRIN Kembangkan Beton Pintar hingga Beton Maritim

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code Verifikasi untuk STTD Asuransi

Investasi Kripto Tembus Rp482 Triliun, OJK Dorong Literasi Digital di Ambon

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance