JAKARTA, Stabilitas.id – Digitalisasi dalam pengelolaan kas negara membawa manfaat dengan memberikan kemudahan aksesn, kecepatan proses, keluasan jangkauan, dan efisiensi waktu.
Untuk itu, Kementerian Keuangan mengeluarkan Digipay yang merupakan salah satu perwujudan digitalisasi pengelolaan kas negara, terutama dalam pembayaran belanja pemerintah dengan membawa Uang Persediaan (UP).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam presentasinya mengenai Digipay pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022, pada Senin (27/6/22).
BERITA TERKAIT
Wamenkeu mengatakan, penggunaan Digipay ini membawa dua misi besar, yaitu moderenisasi kas negara melalui digital payment dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendorong program bangga produk Indonesia.
“Digipay adalah inovasi yaitu online shopping pada sektor publik. Kita ingin supaya sektor publik itu belanjanya semakin lama semakin ringkas dan kemudian bisa memanfaatkan sistem online,” ungkap Wamenkeu.
Hal yang diunggulkan Digipay adalah integrasi antara marketplace, digital payment, dan pemungutan atau pembayaran pajak. Satuan Kerja (satker) dapat melakukan pembelian dan pembayaran barang secara online dan digital yang dilengkapi dengan pemungutan pajaknya. Sistem tersebut menghubungkan satker, vendor UMKM, perbankan, dan Bendahara Umum Negara dalam satu ekosistem.
Seluruh proses pemesanan barang/jasa, pembayaran, serta pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan oleh beberapa user yang berbeda dan dilakukan secara online melalui Digipay. Proses verifikasi dan validasi dari beberapa tahapan end-to-end process seluruhnya dilakukan secara online. Dengan demikian, Digipay mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Wamenkeu mengungkap bahwa saat ini di Digipay telah digunakan hampir merata di seluruh Indonesia. Pada bulan November 2019 ketika pertama kali Digipay diperkenalkan, hanya ada 10 satker yang digunakan sebagai uji coba di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun saat ini, penggunaan Digipay sudah digunakan oleh 6.793 satker di 77 Kementerian dan Lembaga.
Ia menambahkan, meskipun telah diuji dan digunakan secara nasional, namun aplikasinya masih harus disempurnakan. Penggunaanya juga harus di dorong agar jangkauannya semakin luas. Oleh karena itu, pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Begitu juga nanti akan kita koneksikan dengan berbagai macam pengelolaan APBN yang lain, termasuk urusan akuntansi dan yang lainnya. Ini kita semua dalam rangka memberdayakan UMKM, mengelola kas yang modern, dan APBN yang inklusif,” tutup Wamenkeu.***





.jpg)










