KSSK libatkan BPI Danantara dalam rapat atas arahan Presiden Prabowo. Menkeu Purbaya tegaskan Danantara tak punya hak suara di KSSK.
Stabilitas.id – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) resmi melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam forum rapat berkala. Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan kebijakan makro dengan dinamika sektor usaha, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
CEO BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, telah menghadiri rapat KSSK yang digelar di Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/7).
Kendati demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kehadiran Danantara dalam ekosistem KSSK murni untuk memberikan masukan dari kacamata bisnis dan korporasi, serta tidak dibekali hak suara dalam pengambilan keputusan stabilitas keuangan.
BERITA TERKAIT
“Danantara dilibatkan dalam KSSK hanya untuk memberikan masukan, tidak akan memiliki hak suara, karena di undang-undangnya (UU P2SK), rapat KSSK boleh diikuti oleh lembaga lain yang diundang,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7).
Purbaya menjelaskan, masukan dari Danantara akan melengkapi data statistik yang selama ini diolah oleh para regulator. Dengan informasi langsung dari pelaku usaha dan BUMN, keputusan yang ditelurkan regulator diharapkan lebih presisi dan mencerminkan kondisi lapangan secara riil.
Ia memastikan kewenangan pengambilan keputusan stabilitas tetap berada di tangan empat principal resmi KSSK, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Danantara tidak bisa mempengaruhi kita (KSSK), karena dalam pengambilan keputusan, hanya 4 principal dari KSSK yang berhak mengambil keputusan,” tegas Purbaya.
Di tempat terpisah, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyambut baik pelibatan instansinya dalam forum KSSK. Menurut Rosan, sinergi ini penting agar setiap keputusan penanganan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan memiliki dampak langsung terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui integrasi ini, kebijakan stabilitas keuangan tidak lagi hanya didorong dari kacamata moneter dan fiskal, melainkan turut memperhitungkan daya tahan dunia usaha dan portofolio BUMN. ***

















