BPKP temukan dugaan pemborosan Rp 10,5 triliun per tahun di BGN pada program Makan Bergizi Gratis. Kejagung usut, Kepala BGN Buka Suara.
Stabilitas.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya dugaan pemborosan anggaran senilai Rp 10,5 triliun per tahun dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan tersebut diungkapkan tim jaksa Kejagung saat membacakan jawaban termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Tim jaksa memaparkan, angka pemborosan triliunan rupiah tersebut merujuk pada kertas kerja Audit Tujuan Tertentu yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola program MBG di BGN.
BERITA TERKAIT
“Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp 10,5 triliun per tahun,” papar tim jaksa dalam persidangan.
Hasil audit BPKP tersebut kini menjadi landasan penyidik Kejagung untuk mengusut potensi kerugian negara dalam indikasi tindak pidana korupsi tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Menanggapi fakta persidangan tersebut, Kepala BGN Sudaryono enggan berkomentar banyak mengenai dugaan pemborosan anggaran yang menyeret kepengurusan terdahulu di lembaganya. Ia menegaskan BGN menghormati dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Terkait pemborosan, saya kira aku enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu arah ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya,” ujar Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta, Rabu (29/7).
Kendati demikian, Sudaryono memastikan BGN bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh penanganan perkara yang ditangani Kejagung, baik dalam penyiapan data, dokumen, maupun penunjukan saksi yang dibutuhkan.
“Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum perihal data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum,” tegasnya. ***

















