Klik tombol berikut ini untuk memesan edisi digital Majalah Stabilitas

Edisi 158 Agustus 2019

18
VIEWS
0
SHARES
18
VIEWS

Hampir tidak ada pencapaian yang bisa diraih dalam waktu singkat. Begitu juga menciptakan perusahaan besar di bidang teknologi atau yang biasa disebut Unicorn. Ia tidak dibentuk dalam sehari, sebulan, bahkan setahun. Tetapi jangan berharap muncul Unicorn jika tidak ada upaya untuk memelihara startup.

Kalimat-kalimat di atas tampaknya menemukan tempatnya di Indonesia ketika bulan lalu muncul gonjang ganjing isu bahwa empat Unicorn yang ada di Indonesia ternyata bukan milik Indonesia tetapi kepunyaan Singapura.

Kini ada empat Unicorn di Indonesia, untuk menyebut perusahaan startup teknologi yang memiliki valuasi di atas 1 miliar dollar AS. Namun pernyataan seorang pejabat pemerintah bahwa keempat Unicorn itu ternyata bukan milik Indonesia, mengagetkan semua pihak. Meski akhirnya diralat, namun hal itu tidak menghilangkan fakta bahwa keempatnya memang tidak dimiliki Indonesia jika melihat struktur kepemilikan atau investor di belakangnya.

BERITA TERKAIT

Jika melihat komposisi investor, wajar saja jika pejabat tersebut keceplosan. Apalagi dia mengutip hasil riset Google dan Temasek. Di laporan itu disebutkan bahwa Singapura punya empat Unicorn karena induk usaha dari empat Unicorn Indonesia berada di Singapura. Dengan demikian, pencatatan aliran modal itu justru masuk ke negara tersebut. Sementara Indonesia punya nol dan mendapatkan nol.

Nah, Majalah Stabilitas akan mengetengahkan laporan utama mengenai sulitnya startup mendapatkan dukungan pendanaan ketika mereka muncul dan merintis usaha. Industri keuangan kita yang belum mahfum dengan kehadiran modal ventura masih enggan membiayai usaha tersebut karena besarnya risiko yang menempel di dirinya. Oleh karena itu kemudian, pemodal asing lah yang masuk ke startup tersebut, dan ketika ia berhasil dan menjadi besar maka tidak heran kalau negara lain yang meng-klaim kepemilikan dan keuntungan dari hal tersebut.

Kondisi itu tentu tidak bisa terus menerus berlanjut, apalagi Presiden Joko Widodo sendiri sudah menegaskan akan mendukung perkembangan “ekonomi baru (new economy)” dimana para startup berada di dalamnya.

Pada tulisan awal akan diulas bagaimana industri keuangan ‘mendekati’ startup selama ini. Bank dinilai belum mampu dan mau membiayai startup bukan karena nilainya terlalu besar tapi karena besarnya risiko yang embeded di usaha rintisan itu.

Pada bagian selanjutnya akan diulas bagaimana perbankan nasional ‘menggarap’ startup meski kondisinya sulit karena masuk kategori unbankable, karena asetnya masih sangat kecil untuk dijadikan agunan misalnya. Tetapi bank tidak kehabisan akal, mereka kemudian ada yang membuat vehicle berupa modal ventura.

Setelah itu juga akan diulas bagaimana lembaga-lembaga asing terutama perusahaan venture capital menggarap startup di Indonesia. Juga tak lupa ada juga ulasan mengenai regulasi-regulasi apa saja yang ada dan sudah diterbitkan oleh otoritas atau pemerintah unutk mendorong pembiayaan ke start up. Karena pemerintah sudah menyatakan ingin menciptakan 100 Unicorn dalam beberapa tahun ke depan.

Saat ini tidak sah jika berbicara ekonomi tanpa mengikutsertakan China, maka pada bagian selanjutnya akan dibahas bagaimana negari itu membangun ekosistem untuk mendorong perkembangan startup. Bahkan saat ini China memiliki lebih banyak Unicorn dibanding negara manapun di dunia. Apa rahasinya?
Jangan lupa pula untuk menyimak artikel-artikel kami di rubrik lainnya yang tetap kami ulas dalam kerangka manajemen risiko. Selamat membaca.

Klik tombol berikut ini untuk memesan edisi digital Majalah Stabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

TERPOPULER

Terbaru

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.