• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental

oleh Sandy Romualdus
18 April 2022 - 14:30
23
Dilihat
Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental
0
Bagikan
23
Dilihat

Pelajaran yang paling penting dari masalah yang kita alami adalah mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Jika hal itu sudah tidak bisa dilakukan, maka pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” justru tidak terjadi pada kita

Industri jasa keuangan terutama perbankan sudah berkali-kali ditimpa masalah dan berkali-kali juga berupaya bangkit, dengan membekali diri agar masalah yang sama tidak menimpa kembali. Tentu dengan berbagai aturan yang dianggap bisa menghindari mereka dari masalah yang sama. Bisa jadi itu pula yang membuat istilah hghly regulated industry melekat pada sektor ini.

Akan tetapi hal itu mungkin tidak mudah jika hal itu berhubungan dengan industri keuangan non bank. Sejak awal milenium ini, sejatinya sektor jasa non perbankan sudah ditimpa kasus dan masalah cukup pelik terkait fraud dan praktik bad governance.

Berkali-kali industri ini mengalami masalah besar ketika perusahaan-perusahaan asuransi mengalami gagal bayar (default) pada produk keuangannya yang dijual ke masyarakat. Iming-iming tingkat pengembalian yang wah kerap menjadi penyebab utama persoalan ini.

BERITA TERKAIT

Melepas Belenggu Bad Governance

Stabilitas Edisi 183: Bahaya Laten ‘Bad Governance’

Lebih Dalam Mengenal Produk dan Manfaat Unit Link

Tumbuh 11,9%, Industri Asuransi Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun di 2021

Tengok saja, pada 2018 lalu mencuat kasus yang menghebohkan ketika PT Asuransi Jiwasraya mendadak limbung karena mengalami gagal bayar dari produk-produk proteksi berbalut investasi yang ditawarkannya. Dana-dana dengan jumlah besar milik nasabah yang berhasil dikumpulkan perusahaan itu banyak yang ditempatkan pada aset-aset berisiko tinggi. Kejadian itu ternyata tidak hanya menimpa Jiwasraya, beberapa asuransi ditengarai mengalami hal serupa.

Maka ketika penurunan saham yang tidak bisa dielakkan di saat wabah virus corona merebak telah mendorong perusahaan-perusahaan itu ke lembah keterpurukan. Kondisi itu juga terjadi di perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki produk terkait investasi atau unitlink.

Tak pelak peristiwa-peristiwa menyebabkan lembaga pemeringkat dan riset global, Fitch, tahun lalu, mengganjar Indonesia sebagai negara yang berisiko karena tidak mengindahkan tata kelola. Menurut lembaga itu, buruknya tata kelola, ditambah situasi sulit akibat pandemi dapat meningkatkan potensi kerugian bagi investor dalam waktu dekat.

Tahun lalu, kejadian yang mirip terulang. Puluhan nasabah yang mewakili ratusan orang lainnya yang membeli produk unit link di setidaknya tiga perusahaan ternama. Mereka sudah menaruh uang miliaran pada produk unit link tersebut akibat tawaran menggiurkan dari agen. Para penjual asuransi itu menjanjikan bahwa para nasabah akan mendapatkan pengembalian dana 100 persen plus proteksi selama 99 tahun setelah membayarkan premi selama 10 tahun. Namun, bukan untung malah buntung. Di tahun ke-10 nasabah hanya mendapatkan pengembalian dana sebesar 30 persen dan masih harus membayarkan premi seumur hidup.

Persoalan itu mengemuka belum lama ini ketika para nasabah asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi besar yakni PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT AXA-Mandiri Financial menggeruduk ketiga kantor asuransi tersebut. Bahkan korban-korban asuransi itu juga sudah mendatangi DPR untuk meminta bantuan agar lembaga itu mendeak OJK mengkaji ulang bisnis asuransi unit link di Indonesia.

Pelaku bisnis boleh saja menyalahkan masyarakat yang belum paham betul seluk beluk detail mengenai produk-produk keuangan yang dibelinya. Namun hal itu tidak lantas membuat perusahaan terlepas dari kesalahan. Karena mereka pun sejak awal melakukan segala upaya agar produknya dibeli nasabah, bahkan seringkali dengan penjelasan yang singkat, simplifikasi, dan terkesan menyembunyikan risiko dan hanya menonjolkan potensi keuntungan.

Otoritas di sisi lainnya, juga demikian. Mereka tidak bisa bersembunyi di balik aturan yang sudah dikeluarkannya, dan menganggap kesalahan ada di pihak masyarakat yang tidak teliti.

Edukasi memang penting untuk meningkatkan pemahaman mayarakat akan risiko yang ada dari tiap tindakan keuangan mereka. Namun iktikad baik akan mencegah terjadinya kecurangan dan tindakan yang merugikan pihak lain. Meski tentu, iktikad atau niat baik saja tidak cukup.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2019, indeks literasi keuangan berhasil meningkat mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Pada survei sebelumnya pada 2016, angka tersebut berada di level 29,7 persen dan 67,8 persen. Sementara pada survei 2013 indeks literasi keuangan 21,84 persen dan indeks inklusi keuangan 59,74 persen.

Di dalamnya, literasi asuransi berada di level 15,8 persen pada 2013 dan 19,4 persen pada 2019. Dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.

Dari situ bisa kita lihat ada jarak antara inklusi keuangan dengan literasi masyarakat terkait keuangan itu. Singkatnya, harus diakui bahwa ekspansi lembaga keuangan terus meningkat dan menjangkau lebih banyak lagi populasi, namun hal itu tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat yang mumpuni.

Kondisi ini jelas membuka peluang sebagian pihak memanfaatkan gap ini untuk memberikan informasi yang keliru kalau tidak mau dibilang memang sudah sejak awal berniat menjebak nasabah.

Akan tetapi jika melihatnya dari gambaran besar, jelas ini menjadi potret bahwa industri keuangan non bank beum bisa belajar dari pengalaman. Masalah yang berulang bisa berarti bahwa pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” memang tidak terjadi pada kita.***

Tags: Bad GovernanceLiterasi dan Inklusi Keuanganunit link
 
 
 
 
Sebelumnya

UMKM Lokal Mampu Penuhi Kebutuhan Produk Inovasi Teknologi

Selanjutnya

Waktu Krusial Benahi Fundamental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

oleh Stella Gracia
11 November 2025 - 04:31

Stabilitas.id — PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali memperkuat posisinya sebagai pemain utama di perbankan digital dengan meluncurkan...

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

oleh Stella Gracia
31 Oktober 2025 - 12:30

Stabilitas.id – Perusahaan analitik dan pengukuran global Adjust melaporkan peningkatan signifikan keterlibatan aplikasi keuangan di kawasan Asia Pasifik (APAC) sepanjang...

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

oleh Sandy Romualdus
29 Oktober 2025 - 12:14

Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya membangun ekspektasi positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin...

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

oleh Stella Gracia
15 Oktober 2025 - 08:45

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas penerapan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah di berbagai daerah sebagai upaya mendorong...

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$423,9 Miliar pada Oktober 2025

Lima Tahun Berturut-turut, BI Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi

RUPSLB CIMB Niaga Sekuritas Angkat Nieko Kusuma sebagai Presiden Direktur

OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha di Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Manjakan Nasabah di HUT ke-130, BRI Tebar Ragam Promo Diskon Spesial hingga Suku Bunga KPR Spesial 1,30%

BNI Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi Tahun Buku 2026

Keseimbangan Produksi Migas dan Energi Terbarukan Jadi Kunci Ketahanan Energi NKRI 2026

AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Waktu Krusial Benahi Fundamental

Waktu Krusial Benahi Fundamental

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance