• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental

by Sandy Romualdus
18 April 2022 - 14:30
36
VIEWS
Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental
0
SHARES
36
VIEWS

Pelajaran yang paling penting dari masalah yang kita alami adalah mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Jika hal itu sudah tidak bisa dilakukan, maka pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” justru tidak terjadi pada kita

Industri jasa keuangan terutama perbankan sudah berkali-kali ditimpa masalah dan berkali-kali juga berupaya bangkit, dengan membekali diri agar masalah yang sama tidak menimpa kembali. Tentu dengan berbagai aturan yang dianggap bisa menghindari mereka dari masalah yang sama. Bisa jadi itu pula yang membuat istilah hghly regulated industry melekat pada sektor ini.

  • Baca juga: Fokus ke Produk Tradisional, Aset Kelolaan Prudential Syariah Melesat Jadi Rp8 Triliun

Akan tetapi hal itu mungkin tidak mudah jika hal itu berhubungan dengan industri keuangan non bank. Sejak awal milenium ini, sejatinya sektor jasa non perbankan sudah ditimpa kasus dan masalah cukup pelik terkait fraud dan praktik bad governance.

Berkali-kali industri ini mengalami masalah besar ketika perusahaan-perusahaan asuransi mengalami gagal bayar (default) pada produk keuangannya yang dijual ke masyarakat. Iming-iming tingkat pengembalian yang wah kerap menjadi penyebab utama persoalan ini.

BERITA TERKAIT

Fokus ke Produk Tradisional, Aset Kelolaan Prudential Syariah Melesat Jadi Rp8 Triliun

Melepas Belenggu Bad Governance

Stabilitas Edisi 183: Bahaya Laten ‘Bad Governance’

Lebih Dalam Mengenal Produk dan Manfaat Unit Link

Tengok saja, pada 2018 lalu mencuat kasus yang menghebohkan ketika PT Asuransi Jiwasraya mendadak limbung karena mengalami gagal bayar dari produk-produk proteksi berbalut investasi yang ditawarkannya. Dana-dana dengan jumlah besar milik nasabah yang berhasil dikumpulkan perusahaan itu banyak yang ditempatkan pada aset-aset berisiko tinggi. Kejadian itu ternyata tidak hanya menimpa Jiwasraya, beberapa asuransi ditengarai mengalami hal serupa.

Maka ketika penurunan saham yang tidak bisa dielakkan di saat wabah virus corona merebak telah mendorong perusahaan-perusahaan itu ke lembah keterpurukan. Kondisi itu juga terjadi di perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki produk terkait investasi atau unitlink.

Tak pelak peristiwa-peristiwa menyebabkan lembaga pemeringkat dan riset global, Fitch, tahun lalu, mengganjar Indonesia sebagai negara yang berisiko karena tidak mengindahkan tata kelola. Menurut lembaga itu, buruknya tata kelola, ditambah situasi sulit akibat pandemi dapat meningkatkan potensi kerugian bagi investor dalam waktu dekat.

Tahun lalu, kejadian yang mirip terulang. Puluhan nasabah yang mewakili ratusan orang lainnya yang membeli produk unit link di setidaknya tiga perusahaan ternama. Mereka sudah menaruh uang miliaran pada produk unit link tersebut akibat tawaran menggiurkan dari agen. Para penjual asuransi itu menjanjikan bahwa para nasabah akan mendapatkan pengembalian dana 100 persen plus proteksi selama 99 tahun setelah membayarkan premi selama 10 tahun. Namun, bukan untung malah buntung. Di tahun ke-10 nasabah hanya mendapatkan pengembalian dana sebesar 30 persen dan masih harus membayarkan premi seumur hidup.

  • Baca juga: Melepas Belenggu Bad Governance

Persoalan itu mengemuka belum lama ini ketika para nasabah asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi besar yakni PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT AXA-Mandiri Financial menggeruduk ketiga kantor asuransi tersebut. Bahkan korban-korban asuransi itu juga sudah mendatangi DPR untuk meminta bantuan agar lembaga itu mendeak OJK mengkaji ulang bisnis asuransi unit link di Indonesia.

Pelaku bisnis boleh saja menyalahkan masyarakat yang belum paham betul seluk beluk detail mengenai produk-produk keuangan yang dibelinya. Namun hal itu tidak lantas membuat perusahaan terlepas dari kesalahan. Karena mereka pun sejak awal melakukan segala upaya agar produknya dibeli nasabah, bahkan seringkali dengan penjelasan yang singkat, simplifikasi, dan terkesan menyembunyikan risiko dan hanya menonjolkan potensi keuntungan.

Otoritas di sisi lainnya, juga demikian. Mereka tidak bisa bersembunyi di balik aturan yang sudah dikeluarkannya, dan menganggap kesalahan ada di pihak masyarakat yang tidak teliti.

Edukasi memang penting untuk meningkatkan pemahaman mayarakat akan risiko yang ada dari tiap tindakan keuangan mereka. Namun iktikad baik akan mencegah terjadinya kecurangan dan tindakan yang merugikan pihak lain. Meski tentu, iktikad atau niat baik saja tidak cukup.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2019, indeks literasi keuangan berhasil meningkat mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Pada survei sebelumnya pada 2016, angka tersebut berada di level 29,7 persen dan 67,8 persen. Sementara pada survei 2013 indeks literasi keuangan 21,84 persen dan indeks inklusi keuangan 59,74 persen.

Di dalamnya, literasi asuransi berada di level 15,8 persen pada 2013 dan 19,4 persen pada 2019. Dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.

Dari situ bisa kita lihat ada jarak antara inklusi keuangan dengan literasi masyarakat terkait keuangan itu. Singkatnya, harus diakui bahwa ekspansi lembaga keuangan terus meningkat dan menjangkau lebih banyak lagi populasi, namun hal itu tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat yang mumpuni.

  • Baca juga: Stabilitas Edisi 183: Bahaya Laten 'Bad Governance'

Kondisi ini jelas membuka peluang sebagian pihak memanfaatkan gap ini untuk memberikan informasi yang keliru kalau tidak mau dibilang memang sudah sejak awal berniat menjebak nasabah.

Akan tetapi jika melihatnya dari gambaran besar, jelas ini menjadi potret bahwa industri keuangan non bank beum bisa belajar dari pengalaman. Masalah yang berulang bisa berarti bahwa pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” memang tidak terjadi pada kita.***

Tags: Bad GovernanceLiterasi dan Inklusi Keuanganunit link
 
 
 
 
 
Previous Post

UMKM Lokal Mampu Penuhi Kebutuhan Produk Inovasi Teknologi

Next Post

Waktu Krusial Benahi Fundamental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

by Sandy Romualdus
23 September 2026 - 11:21

Mengapa 88% perusahaan menggunakan AI tetapi gagal meraih value bisnis yang nyata? Temukan akar masalah gap adopsi AI, risiko halusinasi...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 13:34

Menghadapi kompleksitas lanskap ancaman siber 2025, organisasi harus berevolusi dari sekadar membangun kesadaran menuju implementasi Cyber Threat Detection dan Incident...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

by Sandy Romualdus
7 September 2026 - 10:28

Transformasi digital menuntut Indonesia memperkuat benteng pertahanan siber melalui kombinasi kesadaran keamanan siber dan literasi digital guna mengatasi kerentanan faktor...

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:00

Kebijakan perampingan dan konsolidasi BUMN bukan sekadar persoalan pemangkasan biaya operasional atau peningkatan dividen semata, melainkan sebuah pertaruhan krusial yang...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Waktu Krusial Benahi Fundamental

Waktu Krusial Benahi Fundamental

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance