• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental

oleh Sandy Romualdus
18 April 2022 - 14:30
29
Dilihat
Editorial : Mengambil Pelajaran Fundamental
0
Bagikan
29
Dilihat

Pelajaran yang paling penting dari masalah yang kita alami adalah mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Jika hal itu sudah tidak bisa dilakukan, maka pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” justru tidak terjadi pada kita

Industri jasa keuangan terutama perbankan sudah berkali-kali ditimpa masalah dan berkali-kali juga berupaya bangkit, dengan membekali diri agar masalah yang sama tidak menimpa kembali. Tentu dengan berbagai aturan yang dianggap bisa menghindari mereka dari masalah yang sama. Bisa jadi itu pula yang membuat istilah hghly regulated industry melekat pada sektor ini.

Akan tetapi hal itu mungkin tidak mudah jika hal itu berhubungan dengan industri keuangan non bank. Sejak awal milenium ini, sejatinya sektor jasa non perbankan sudah ditimpa kasus dan masalah cukup pelik terkait fraud dan praktik bad governance.

Berkali-kali industri ini mengalami masalah besar ketika perusahaan-perusahaan asuransi mengalami gagal bayar (default) pada produk keuangannya yang dijual ke masyarakat. Iming-iming tingkat pengembalian yang wah kerap menjadi penyebab utama persoalan ini.

BERITA TERKAIT

Fokus ke Produk Tradisional, Aset Kelolaan Prudential Syariah Melesat Jadi Rp8 Triliun

Melepas Belenggu Bad Governance

Stabilitas Edisi 183: Bahaya Laten ‘Bad Governance’

Lebih Dalam Mengenal Produk dan Manfaat Unit Link

Tengok saja, pada 2018 lalu mencuat kasus yang menghebohkan ketika PT Asuransi Jiwasraya mendadak limbung karena mengalami gagal bayar dari produk-produk proteksi berbalut investasi yang ditawarkannya. Dana-dana dengan jumlah besar milik nasabah yang berhasil dikumpulkan perusahaan itu banyak yang ditempatkan pada aset-aset berisiko tinggi. Kejadian itu ternyata tidak hanya menimpa Jiwasraya, beberapa asuransi ditengarai mengalami hal serupa.

Maka ketika penurunan saham yang tidak bisa dielakkan di saat wabah virus corona merebak telah mendorong perusahaan-perusahaan itu ke lembah keterpurukan. Kondisi itu juga terjadi di perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki produk terkait investasi atau unitlink.

Tak pelak peristiwa-peristiwa menyebabkan lembaga pemeringkat dan riset global, Fitch, tahun lalu, mengganjar Indonesia sebagai negara yang berisiko karena tidak mengindahkan tata kelola. Menurut lembaga itu, buruknya tata kelola, ditambah situasi sulit akibat pandemi dapat meningkatkan potensi kerugian bagi investor dalam waktu dekat.

Tahun lalu, kejadian yang mirip terulang. Puluhan nasabah yang mewakili ratusan orang lainnya yang membeli produk unit link di setidaknya tiga perusahaan ternama. Mereka sudah menaruh uang miliaran pada produk unit link tersebut akibat tawaran menggiurkan dari agen. Para penjual asuransi itu menjanjikan bahwa para nasabah akan mendapatkan pengembalian dana 100 persen plus proteksi selama 99 tahun setelah membayarkan premi selama 10 tahun. Namun, bukan untung malah buntung. Di tahun ke-10 nasabah hanya mendapatkan pengembalian dana sebesar 30 persen dan masih harus membayarkan premi seumur hidup.

Persoalan itu mengemuka belum lama ini ketika para nasabah asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi besar yakni PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT AXA-Mandiri Financial menggeruduk ketiga kantor asuransi tersebut. Bahkan korban-korban asuransi itu juga sudah mendatangi DPR untuk meminta bantuan agar lembaga itu mendeak OJK mengkaji ulang bisnis asuransi unit link di Indonesia.

Pelaku bisnis boleh saja menyalahkan masyarakat yang belum paham betul seluk beluk detail mengenai produk-produk keuangan yang dibelinya. Namun hal itu tidak lantas membuat perusahaan terlepas dari kesalahan. Karena mereka pun sejak awal melakukan segala upaya agar produknya dibeli nasabah, bahkan seringkali dengan penjelasan yang singkat, simplifikasi, dan terkesan menyembunyikan risiko dan hanya menonjolkan potensi keuntungan.

Otoritas di sisi lainnya, juga demikian. Mereka tidak bisa bersembunyi di balik aturan yang sudah dikeluarkannya, dan menganggap kesalahan ada di pihak masyarakat yang tidak teliti.

Edukasi memang penting untuk meningkatkan pemahaman mayarakat akan risiko yang ada dari tiap tindakan keuangan mereka. Namun iktikad baik akan mencegah terjadinya kecurangan dan tindakan yang merugikan pihak lain. Meski tentu, iktikad atau niat baik saja tidak cukup.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2019, indeks literasi keuangan berhasil meningkat mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Pada survei sebelumnya pada 2016, angka tersebut berada di level 29,7 persen dan 67,8 persen. Sementara pada survei 2013 indeks literasi keuangan 21,84 persen dan indeks inklusi keuangan 59,74 persen.

Di dalamnya, literasi asuransi berada di level 15,8 persen pada 2013 dan 19,4 persen pada 2019. Dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.

Dari situ bisa kita lihat ada jarak antara inklusi keuangan dengan literasi masyarakat terkait keuangan itu. Singkatnya, harus diakui bahwa ekspansi lembaga keuangan terus meningkat dan menjangkau lebih banyak lagi populasi, namun hal itu tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat yang mumpuni.

Kondisi ini jelas membuka peluang sebagian pihak memanfaatkan gap ini untuk memberikan informasi yang keliru kalau tidak mau dibilang memang sudah sejak awal berniat menjebak nasabah.

Akan tetapi jika melihatnya dari gambaran besar, jelas ini menjadi potret bahwa industri keuangan non bank beum bisa belajar dari pengalaman. Masalah yang berulang bisa berarti bahwa pepatah “seekor keledai tidak akan masuk ke dalam lubang dua kali” memang tidak terjadi pada kita.***

Tags: Bad GovernanceLiterasi dan Inklusi Keuanganunit link
 
 
 
 
Sebelumnya

UMKM Lokal Mampu Penuhi Kebutuhan Produk Inovasi Teknologi

Selanjutnya

Waktu Krusial Benahi Fundamental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

oleh Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 18:35

Stabilitas.id – Program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi para pelaku usaha kecil di sektor...

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:20

Stabilitas.id — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan Finance for Non Finance bagi 21 pekerja lintas unit kerja pada...

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 11:31

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menegaskan penguatan peran developer sebagai mitra utama dalam ekosistem pembiayaan perumahan syariah melalui penyelenggaraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Tekan Kebocoran Finansial, KPR Takeover Jadi Solusi Hemat Cicilan Hingga 40%

Pasca-Lebaran: Penjualan Mobil Melonjak 55%, Optimisme Ekonomi Kuartal II Menguat

Tekan Emisi Konstruksi, SIG Gandeng BRIN Kembangkan Beton Pintar hingga Beton Maritim

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Waktu Krusial Benahi Fundamental

Waktu Krusial Benahi Fundamental

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance