• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Editorial : Perlindungan Data dan Kompetensi Pemerintah

oleh Stella Gracia
3 Oktober 2022 - 12:47
22
Dilihat
Editorial : Perlindungan Data dan Kompetensi Pemerintah
0
Bagikan
22
Dilihat

Apa yang kita alami sekarang ini, ketika penjahat dunia maya seperti mengobrak-abrik sistem keamanan data, sejatinya sudah diperingatkan oleh banyak pihak sebelumnya. Pada 2017, misalnya, muncul kasus WannaCry yang menghebohkan dunia. Sebagai pengingat, WannaCry adalah serangan ransomware yang mengunci dokumen melalui pesan elektronik, dengan permintaan tebusan senilai 300 dollar AS. Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena serangan itu.

Sejumlah media menyebut WannaCry sebagai salah satu serangan siber terbesar yang pernah terjadi di dunia. Berdasarkan laporan resmi, WannaCry telah melumpuhkan sistem jaringan sejumlah organisasi di Indonesia, seperti RS Harapan Kita, RS Dharmais, dan Universitas Jember.

Meskipun ancaman ransomware tidak berkurang hingga saat ini, pembobolan data muncul dengan modus yang lebih serius. Di tengah kesadaran banyak pihak tentang pentingnya informasi yang tersimpan dari file-file komputer dan juga informasi sekunder mengenai kebiasaan seseorang, perebutan data tak terelakkan lagi. Bahkan startup-startup yang menjamur beberapa tahun lalu rela melakukan ‘bakar uang’demi mendapatkan data lebih banyak dan lebih luas.

BERITA TERKAIT

Editorial 191 : Risiko Laten dan Risiko Baru 2023

EDITORIAL : Ancaman Setelah Ancaman

Editorial : Evaluasi dan Ekspektasi

Editorial : Kripto, CBDC, dan Keambiguannya

Perebutan data bahkan sudah naik level menjadi perang data ketika praktik pembobolan data makin marak karena pandemi membuat penggunaan transaksi online menjadi sangat massif. Data mengenai transaksi, kebiasaan, kebutuhan seseorang menjadi rebutan korporasi dan juga pihak-pihak yang ingin mengoptimalkannya demi kepentingannya sendiri.

Ironisnya di tengah perang memperebutkan data yang milik warga negara, posisi Indonesia ibarat pelanduk di tengah gajah-gajah yang sedang bertarung. Perlindungan data pribadi warga negara benar-benar rentan, bahkan banyak yang menyebutkan cenderung telanjang.

Mungkin sudah tidak terhitung lagi kerugian yang dialami oleh perekonomian, dari bocornya data yang kerap terjadi di Tanah Air. Hitungan kerugian data berasal dari akumulasi keuntungan yang diperoleh oleh para penjahat siber yang membobol data, ataupun manfaat monetize dari korporasi yang mengoptimalkan data curian itu.  Atau bisa jadi potensi pendapatan yang bisa dimonetisasi dari data yang dicuri tersebut.

Namun demikian geger kebocoran data sepertinya tidak sontak membuat pemerintah cepat bergerak.  Setidaknya memperbaiki atau meminta maaf atas keresahan yang disebabkan oleh rapuhnya keamanan data nasional. Yang terjadi adalah pengelakan dan pengalihan tanggung jawab. Bahkan yang paling mencengangkan adalah bocornya data 1,3 miliar pemilik kartu telepon selular. Sebagai informasi, data ini adalah informasi yang didapatkan provider telekomunikasi yang mewajibkan pemilik nomor untuk mendaftarkan data pribadinya  sebelum diperbolehkan memiliki kartu. Ketentuan ini diwajibkan beberapa tahun lalu.

Parahnya lagi data yang bocor dan disanggah oleh pemerintah ini ketika ditelusuri tidak ada yang mengetahui tempat dan siapa lembaga yang menyimpannya. Ini tentu dagelan yang berbahaya. Ketika pada 2018 masyarakat
dipaksa untuk melakukan registrasi SIM card, kemudian data itu disimpan eh, yang meminta registrasi tidak tahu
dimana data itu disimpan.

Mulai operator, Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri hingga Otoritas Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil semuanya mengaku bukan pihak yang menyimpan data. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Waktu menyiapkan kebijakan tersebut, mendesain sistem registrasi tersebut sebenarnya sudah harus disiapkan siapa pihak yang bakal menyimpan data tersebut. Jika ternyata memang tidak ditentukan berarti benar adanya bahwa ada yang salah dengan sistem Tata Kelola Teknologi Informasi di Negeri ini.

Malahan ada kejadian yang lebih parah. Dalam sebuah grup pertemanan nomor telepon, dibagikan sebuah tangkapan layar gambar tumpukan nasi bungkus yang dibungkus dengan foto kopi kartu keluarga. Bayangkan betapa mudahnya data milik Negara dibobol baik secara online maupun offline.

Maka pada ujungnya kita tidak bisa lagi heran jika pada akhirnya marak penipuan, judi online, pinjaman online illegal, pengambilalihan rekening bank, pembobolan dana. Kita harus rela menjadi bulan-bulanan.

Sebelumnya nasabah sudah ‘mulai terbiasa’ menerima telepon dari lembaga keuangan yang menawarkan kartu  kredit, pinjaman tanpa agunan, asuransi dan bahkan pinjaman online. Meski kita merasa tidak pernah  mengajukan diri, bahkan tidak pernah memberikan nomor telepon kita ke lembaga-lembaga itu.

Setelah data diri penting warga negara bocor, nasabah mungkin harus sudah bersiap-siap menerima kenyataan
lebih pahit dari itu. Bisa jadi informasi diri kita dan keluarga kita sudah berada di tangan suatu korporasi atau pihak yang nantinya dengan mudah digunakan untuk kepentingan mereka, baik komersial bahkan bisa lebih jauh yaitu kepentingan politik.

Maka tidaklah berlebihan (dan memang redaksi tidak berniat untuk kasar) jika dikatakan bahwa apa yang
didengung-dengungkan pemerintah bahwa mereka akan segera mengadopsi teknologi 4.0, menerapkan digitalisasi, hanya berakhir pada slogan.

Memang harus diakui tingkat literasi masyarakat masih rendah terhadap perlindungan data. Namun begitu
faktor yang lebih menentukan adalah bagaimana publik melihat pemerintah selalu gagap menghadapi kebocoran data. Kondisi itu mungkin saja bisa memunculkan penilaian kurang bagus dari warga negara mengenai kompetensi dari pemerintah dalam melindungi data pribadi.*

Tags: Editorial
 
 
 
 
Sebelumnya

Stabilitas Edisi 189 : Rapuhnya Keamanan Data Warga Negara

Selanjutnya

Inflasi September 2022 Sebesar 1,17 Persen, Kerek Inflasi Tahunan hingga 5,95 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Inflasi September 2022 Sebesar 1,17 Persen, Kerek Inflasi Tahunan hingga 5,95 Persen

Inflasi September 2022 Sebesar 1,17 Persen, Kerek Inflasi Tahunan hingga 5,95 Persen

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance