Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan rapor hijau pada pos penerimaan negara di awal tahun ini. Hingga Maret 2026, realisasi penerimaan pajak tumbuh signifikan 20,70% (yoy) dengan capaian sebesar Rp394,8 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan ini merupakan konfirmasi atas membaiknya aktivitas ekonomi nasional serta meningkatnya efektivitas sistem perpajakan melalui implementasi Coretax.
“Kenaikan pajak ini inline, mengonfirmasi bahwa ekonomi memang sedang mengalami perbaikan. Kualitas penerimaan semakin baik didukung basis pajak yang lebih solid,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).
BERITA TERKAIT
Secara bulanan, penerimaan pajak menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Realisasi neto pada Januari mencapai Rp116,2 triliun (naik 30,7%), Februari Rp128,9 triliun (naik 30,1%), dan Maret Rp149,7 triliun (tumbuh 7,6%).
Ditinjau dari jenis pajaknya, pertumbuhan paling tajam disumbang oleh:
- PPN dan PPnBM: Melonjak 57,7% menjadi Rp155,6 triliun, mencerminkan gairah konsumsi masyarakat.
- PPh Orang Pribadi & PPh 21: Tumbuh 15,8% ke angka Rp61,3 triliun, mengindikasikan perbaikan pendapatan pekerja.
- PPh Badan: Tumbuh moderat 5,4% mencapai Rp43,3 triliun.
Purbaya mengungkapkan bahwa meningkatnya disiplin wajib pajak menjadi faktor penentu. Ia bahkan sempat menceritakan respons Presiden Prabowo Subianto saat dilaporkan mengenai pertumbuhan pajak Januari-Februari yang menembus 30%.
“Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar beliau: ‘Wah, sudah pada takut ya?’. Artinya, petugas pajak lebih disiplin, dan masyarakat juga semakin patuh. Ini arah yang baik untuk kredibilitas pengumpulan pajak kita,” tambahnya.
Pemulihan Sektoral yang Agresif
Sektor-sektor utama yang sempat tertekan pada tahun lalu kini menunjukkan pembalikan arah (turnaround) yang kuat:
- Sektor Perdagangan: Melonjak drastis 59,9% (setelah tahun lalu terkontraksi 33%).
- Industri Pengolahan: Tumbuh 11,5% (setelah tahun lalu minus 25,7%).
- Keuangan & Asuransi: Tumbuh 7,6% seiring membaiknya fungsi intermediasi perbankan.
Di sisi lain, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai tercatat sebesar Rp67,9 triliun atau 20,2% dari target APBN. Meski positif, pos cukai masih menghadapi tantangan akibat penurunan produksi di akhir 2025 serta kebijakan penundaan pembayaran.
Capaian pajak yang solid di kuartal I ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di tengah tekanan kurs rupiah terhadap dolar AS.***
















