• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Free Float Minimal 10% Akan Diatur OJK, Kapitalisasi Pasar Jadi Pertimbangan

by Sandy Romualdus
22 September 2025 - 11:25
100
VIEWS
Free Float Minimal 10% Akan Diatur OJK, Kapitalisasi Pasar Jadi Pertimbangan
0
SHARES
100
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mengubah ketentuan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mewajibkan minimal 10% saham publik dari total saham beredar, dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar sebagai variabel tambahan.

“Free float akan kami atur minimal 10 persen, tetapi kami juga akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar,” ujar Inarno dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen.

  • Baca juga: Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Free float merupakan porsi saham yang dimiliki oleh publik, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, komisaris, direksi, maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.

BERITA TERKAIT

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Himpun Dana Rp186 Triliun: OJK Pacu Reformasi Struktural Pasar Modal dan Inovasi Produk Baru

Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

  • Baca juga: Himpun Dana Rp186 Triliun: OJK Pacu Reformasi Struktural Pasar Modal dan Inovasi Produk Baru

OJK menilai bahwa free float yang rendah menyebabkan saham sulit ditransaksikan dan tidak mencerminkan harga pasar yang wajar. Dengan menaikkan ambang batas, OJK berharap dapat mendorong likuiditas dan efisiensi harga saham di pasar modal Indonesia.

Emiten dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, seperti perusahaan keluarga atau BUMN, perlu melakukan penyesuaian. OJK akan mengkaji ulang dampak kebijakan ini terhadap emiten kecil agar tetap proporsional dan tidak memberatkan.

  • Baca juga: Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Langkah ini juga sejalan dengan praktik global, di mana otoritas pasar modal seperti SEC di AS dan FCA di Inggris telah lama menetapkan ambang batas free float sebagai syarat pencatatan saham di bursa.

Perubahan ini berpotensi memengaruhi komposisi indeks saham unggulan seperti LQ45 dan IDX30, karena free float menjadi salah satu kriteria utama dalam pemilihan konstituen indeks. Emiten yang tidak memenuhi ambang batas baru berisiko dikeluarkan dari indeks, yang dapat berdampak pada minat investor institusi. ***

Tags: Inarno Djajadi OJKkapitalisasi pasar emitenkebijakan OJK terbaruketentuan free float 10 persenlikuiditas pasar modalojkOJK free float sahamregulasi pasar modal Indonesiarevisi indeks LQ45saham minoritas investor publiksaham publik BEI
 
 
 
 
 
Previous Post

BTN Siapkan IPO Bank Syariah Nasional (BSN) Usai Spin Off, Suntik Modal Rp6,5 Triliun

Next Post

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:03

EBC Financial Group mengingatkan 55 persen investor muda di BEI untuk mewaspadai aturan saham Rp1, short selling, dan pengumuman indeks...

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:02

OJK mulai menyusun regulasi tokenisasi aset riil berbasis blockchain agar masyarakat dapat berinvestasi SBN dan emas mulai Rp10 ribu. Stabilitas.id...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 11:59

BI menyalurkan insentif likuiditas KLM Rp461 triliun hingga Oktober 2026, memicu kredit perumahan Rp68 triliun dan membuka 500 ribu lapangan...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Lindungi Investor: BEI Wajibkan Saldo Laba Positif di Papan Utama dan Hapus Batas Minimal Harga IPO

by Sandy Romualdus
9 Oktober 2026 - 10:45

BEI memperketat aturan pencatatan saham melalui revisi Peraturan I-A tahap kedua dengan mewajibkan saldo laba positif di Papan Utama mulai...

Himpun Dana Rp186 Triliun: OJK Pacu Reformasi Struktural Pasar Modal dan Inovasi Produk Baru

Himpun Dana Rp186 Triliun: OJK Pacu Reformasi Struktural Pasar Modal dan Inovasi Produk Baru

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 10:07

OJK memacu reformasi pasar modal di tengah capaian penghimpunan dana Rp186,03 triliun dan lonjakan jumlah investor yang menembus 32 juta...

Dukung Modal Kerja, Hartadinata (HRTA) Perpanjang Kredit Rp 2,175 Triliun dari Bank Mandiri

HRTA dan AMMN Pimpin Top Gainers LQ45, IHSG Uji Penguatan di Awal Perdagangan

by Sandy Romualdus
9 Oktober 2026 - 09:42

IHSG dibuka rebound 0,15 persen ke level 6.040,52 pada perdagangan Jumat (9/10/2026) ditopang penguatan saham barang baku dan perbankan. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Bos Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Bank Raya Tunjuk Direktur Bisnis Baru di Tengah Pertumbuhan Kredit Digital 22 Persen

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Permintaan Emas RI Melonjak 40 Persen: Bank Mandiri Hadirkan Ekosistem Bulion Terpadu di Aplikasi Livin’

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

KPR Bank Danamon Tumbuh 5 Persen Ditopang Segmen Rumah Rp1,5 Miliar

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance