• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Laporan Utama

GCG Perbankan dalam Ancaman

oleh Sandy Romualdus
4 Februari 2020 - 17:49
1.4k
Dilihat
GCG Perbankan dalam Ancaman
0
Bagikan
1.4k
Dilihat

Oleh Syarif Fadilah

Tata kelola Perusahaan yang Baik tetap menjadi barang mahal di Indonesia. Bahkan setelah diperkenalkan pada dua dasawarsa lalu, kepatuhan untuk mengadopsi ketentuan tersebut dinilai masih minim.

Penerapan good corporate governance (GCG) di Indonesia memang baru dimulai pada 1999, setelah ekonomi Indonesia porak poranda dihantam krisis moneter setahun sebelumnya. Namun demikian, setelah hampir 20 tahun berlalu, praktik itu belum menemukan hasil sepadan. Setidaknya itulah yang ditemukan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sebuah institusi terkemuka di bidang pelatihan, konsultansi, dan riset untuk industri keuangan.

BERITA TERKAIT

OJK Governansi Insight Forum : Pentingnya Governansi dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

Konsisten Implementasikan GCG, BNI Kembali Raih Predikat ‘The Best Overall in Corporate Governance

BRI Dinobatkan sebagai Perusahaan Terpercaya di Indonesia Berkat Penerapan GCG yang Handal

BRI Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Berdasarkan hasil riset LPPI, nilai rata-rata praktik GCG dalam beberapa tahun belakangan memang terlihat membaik. Pada 2016, nilainya berada di level 2,16, setahun setelahnya berada di level 2,07 dan data terakhir 2018 berada di level 2,02. Makin mendekati 1, maka praktik GCG sebuah bank dinilai makin baik.

Akan tetapi jika dilihat secara tren sejak 2007 hingga 2018, maka bisa disimpulkan bahwa praktik GCG di perbankan Indonesia tidak mengalami perbaikan, alias terus memburuk. Jika ditelisik lebih lanjut hasil riset tersebut, dapat disimpulkan bahwa makin besar modal sebuah bank maka makin bagus praktik GCG-nya.

Bank BUKU 4 mendapatkan nilai komposit 1,40, tertinggi dibanding bank BUKU lainnya. disusul berturut-turut oleh bank BUKU 3, BUKU 2 dan BUKU 1.

“Nilai rata-rata GCG BUKU 4 memiliki PK (Predikat Komposit) antara BAIK dan SANGAT BAIK. Dan dari enam bank penghuni BUKU 4, separo berada di atas rata-rata, sisanya di bawah rata-rata. Sedangkan dibandingkan terhadap rata-rata industri semua bank BUKU 4 berada di bawah rata-rata, yang artinya lebih bagus,” kata Kepala Divisi Riset LPPI Lando Simatupang kepada Stabilitas.

Sementara itu, jika dilihat dari kepemilikan saham, bank-bank milik negara memiliki nilai GCG tertinggi. Berdasarkan analisis deskriptif dari riset tersebut, bank BUMN berada di bawah rata-rata industri dengan PK SANGAT BAIK. Sedangkan bank swasta nasional dan bank asing memiliki nilai di bawah rata-rata industri dan PK BAIK. Sementara BPD memiliki rata-rata nilai komposit di atas rata-rata industri dengan PK BAIK, alias yang paling buruk di industri.

Sejak 2006, perbankan nasional, telah diwajibkan menjalankan GCG berdasarkan aturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Kemudian sejak 2016, peraturan mengenai GCG merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam aturan itu, setiap bank umum yang beroperasi di Indonesia harus menilai sendiri GCG-nya (self assessment) dengan menggunakan suatu ukuran tertentu, paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun. Hasil self assessment ini kemudian dilaporkan kepada otoritas.

Riset LPPI didasarkan pada survei laporan GCG bank, dan situs resmi dari 108 bank, atau 97 persen dari total bank yang ada. Jika telusuri tahun demi tahun sejak kewajiban penerapan GCG tersebut diberlakukan, terlihat adanya penurunan kualitas governance. Dalam riset,disebutkan ketika pertama kali diterapkan pada 2006, nilai rata-rata GCG industri perbankan berada di kisaran 1, yang berarti sangat baik (lihat tabel).

Kondisi itu, akan tetapi, hanya berlangsung setahun. Malah, setelah melewati fase perbaikan sepanjang periode 2008-2010, nilai rata-rata GCG kembali memburuk dan mencapai puncaknya pada 2015. Ya, tahun 2010 adalah puncaknya penerapan GCG di Indonesia ketika nilai kompositnya mencapai 1,85. Setelah itu, berturut-turut nilai komposit industri perbankan menurun dengan nilai komposit yang terus cenderung membesar.

Jika ditelusuri ke belakang, hasil kajian tersebut memang tidak berbohong. Pada 2011, kita ingat ada kasus besar di industri perbankan ketika kasus pembobolan Citibank oleh pegawai private banking-nya menyeruak. Pada 2012 juga ada kasus besar yaitu pembobolan dana yang dilakukan pegawai Bank Mega terhadap simpanan dari Elnusa, perusahaan sektor minyak dan gas milik negara, yang kasusnya berlarut-larut hingga 2013.

Pada 2014 ada kasus pembobolan dana dan juga skimming kartu debit dan kredit yang menimpa Bank Mandiri. Total dana yang dicuri berjumlah puluhan miliar rupiah. Kemudian pada 2015, mencuat kasus besar yang menimpa Bank BTPN ketika dana Rp22 miliar milik Pemerintah Kota Semarang raib dari deposito yang dikelola bank itu. Pemkot menyimpan uang sebesar Rp 22 miliar yang didepositokan ke BTPN sejak 2007, dalam bentuk rekening koran.

Tantangan 2020

Pada tahun ini, penerapan GCG akan menghadapi tantangan yang lebih berat ketika perekonomian global tengah terancam resesi dan juga kisruh keamanan global. Bahkan berdasarkan laporan tiga lembaga ekonomi global terkemuka yaitu Fitch Rating, Moody’s dan McKinsey, tantangan ekonomi 2020 justru akan membuat risk appetite pelaku di sektor keuangan meningkat.

Menurut Mas Ahmad Daniri, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), hal itu memang lazim. “Prospek bisnis yang menantang dan memburuk justru akan memicu kecenderungan para pengelola bisnis untuk berani menabrak-nabrak aturan. Tetapi pada akhirnya nanti yang berjaya adalah mereka yang komit menerapkan GCG,” jelas dia kepada Stabilitas.

Sementara itu di dalam negeri, lanjut Daniri, tantangan penerapan GCG pada 2020 akan bergantung pada praktik-praktik governance yang dilakukan oleh stake holder. “Penerapan GCG akan bergantung pada pihak-pihak terkait. Seperti profesi penilai, reglator, auditor dan lain-lain. Juga dari sisi internal misalnya direksi atau komisaris,” kata dia.

Praktik GCG di industri perbankan diakui Daniri, lebih baik ketimbang sektor lain. Namun demikian ancaman praktik menelikung GCG tetap berpotensi muncul. “Misalnya, karena dijanjikan bonus besar jika profit, maka direksi atau komisaris merekayasa pencapaian profit perusahaannya aga mendapatkan bonus tersebut,” lanjut dia.

Saat ini publik memang tengah menyoroti praktik GCG pada perusahaan-perusahaan BUMN tak terkecual di bidang perbankan. Meski begitu, secara umum, kata Daniri, praktik di bank-bank BUMN cenderung lebih baik, karena bank diawasi oleh lebih banyak regulator. “Bank BUMN pengawasannya lebih ketat, karena diawasi oleh regulator bank, regulator pasar modal dan regulator BUMN,” tukas Daniri.

Memang berdasarkan kajian LPPI, praktik GCG di bank-bank milik negara terlihat paling bagus tahun 2018 dengan nilai komposit 1,46. Sementara untuk bank swasta memiliki nilai komposit 1,96, bank asing memiliki nilai 1,90, dan bank-bank daerah di level 2,27.

Sementara itu, Wilson Arafat, praktisi GCG yang bekerja di sebuah bank mengatakan bahwa pada 2020, dalam konteks praktik GCG, ada dua hal yang perlu ditegakkan. Pertama, etika bisnis harus yang dituangkan dalam code of conduct perbankan.

“Integritas harus dijadikan panglima sehingga mampu menepis benturan kepentingan, praktik haram gratifikasi yang pada gilirannya menjadikan kepentingan perusahaan diutamakan di atas kepentingan golongan, apalagi pribadi,” kata dia.

Kedua, penerapan praktik combined assurance atau GRC (governance, risk management dan compliance) harus menancap di perusahaan, minimal pada proses bisnis utama. “Praktik itu ditopang people, IT dan teknologi digital terkini, sehingga mampu mewujudkan proses bisnis best in class,” ujar Wilson. “Jika hal ini mampu di wujudkan program zero fraud bukan tidak mungkin dapat segera terwujud.”

 

Komposit Self Assessment GCG

Nilai Komposit

Predikat Komposit

PK

Nilai Komposit < 1,50

Sangat Baik

1

1,5 ≤ Nilai Komposit < 2,5

Baik

2

2,5 ≤ Nilai Komposit < 3,5

Cukup

3

3,5 ≤ Nilai Komposit < 4,5

Kurang Baik

4

4,5 ≤ Nilai Komposit < 5,0

Tidak Baik

5

Sumber: SE OJK No. 13/SEOJK.03/2017

 

Tags: GCG
 
 
Sebelumnya

Membalikkan Ekspektasi yang Melekat

Selanjutnya

Raker Mendag-Komisi VI DPR RI: Bahas RUU Pengesahan IA-CEPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

oleh Stella Gracia
29 April 2025 - 08:47

JAKARTA, Stabilitas.id – BRI terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...

Cadangan Devisa Februari 2025 Turun Jadi 154,5 Miliar dolar AS, BI: Tetap Tinggi

Penyaluran Kredit Maret 2025 Lebih Rendah dari Februari, BI: Ketahanan Perbankan Tetap Kuat

oleh Stella Gracia
24 April 2025 - 09:38

JAKARTA, Stabilitas.id - Kredit perbankan tetap tumbuh positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. namun pertumbuhan kredit pada Maret 2025 tercatat sebesar...

Danamon: #JanganKasihCelah, Lindungi Data Pribadi dari Maraknya Penipuan Online

Danamon: #JanganKasihCelah, Lindungi Data Pribadi dari Maraknya Penipuan Online

oleh Stella Gracia
16 April 2025 - 14:52

JAKARTA, Stabilitas.id – Di era digital yang semakin maju, kemudahan bertransaksi online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari...

Sambut Arus Mudik, Bank Mandiri Hadirkan Promo di Rest Area dan Kapal Ferry

Sambut Arus Mudik, Bank Mandiri Hadirkan Promo di Rest Area dan Kapal Ferry

oleh Sandy Romualdus
26 Maret 2025 - 11:39

JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam rangka menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H/2025, Bank Mandiri menghadirkan program untuk nasabah...

Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Eksis di Pasar Internasional

Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Eksis di Pasar Internasional

oleh Stella Gracia
14 Maret 2025 - 18:22

JAKARTA, Stabilitas.id – Papua Global Spices, salah satu UMKM binaan BRI yang berasal dari Fakfak, Papua Barat, sukses menembus pasar...

Realisasi Pendapatan Negara Februari 2025 Capai Rp316,9 Triliun, 10,5% dari Target APBN

Realisasi Pendapatan Negara Februari 2025 Capai Rp316,9 Triliun, 10,5% dari Target APBN

oleh Stella Gracia
13 Maret 2025 - 15:32

JAKARTA, Stabilitas.id - Di tengah gejolak dinamika global, realisasi postur APBN hingga akhir Februari 2025 masih selaras dengan target yang tertuang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Financial Watch Soroti Membengkaknya Kerugian Telkom Akibat Investasi di GOTO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3uTools for PC: Kelola iOS dengan Mudah, Backup & Restore

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Format Resmi NPWP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Lantik 10 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPS: Tren Penjaminan Simpanan Perbankan Tetap Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Langkah Cepat LPS Dalam Menangani Bank Mendapatkan Apresiasi

Survei Konsumen April 2025: Keyakinan Konsumen Terjaga

Menurun Jadi 152,5 Miliar Dolar AS, Cadangan Devisa April 2025 Tetap Tinggi

Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025 Fokus Bahas Inovasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Rejeki wondr BNI – Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil Raih Hadiah 

Pacu Kewirausahaan PMI, Sinergi Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Program Mandiri Sahabatku

Jadi Juri Grand Final Puteri Indonesia 2025, BCA Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Perempuan

BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI

Stabilitas Edisi 213 : Bank Negara ‘Menggendong’ Danantara

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Keramik Indonesia Menang atas Tindakan Safeguard Filipina

Raker Mendag-Komisi VI DPR RI: Bahas RUU Pengesahan IA-CEPA

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance