• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home UKM

IFSOC: Fintech Berpotensi Besar Salurkan Pendanaan Produktif UMKM

IFSOC dorong pemerintah optimalkan peran fintech untuk mempercepat pemulihan dan transformasi UMKM di era pandemi

by Sandy Romualdus
21 April 2021 - 21:29
34
VIEWS
0
SHARES
34
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id  – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi dan peran yang besar bagi perekonomian Indonesia, dengan menyumbang 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja (BPS, 2018). Dengan kontribusi tersebut, peran pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor prioritas dalam strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sangat krusial.

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara, mengapresiasi pemerintah dan regulator yang terus mendorong peningkatan penyaluran kredit UMKM oleh perbankan dan Fintech. Hal ini ini tercermin dalam data OJK yang mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech pendanaan (P2P) tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun, naik 26,47% dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

  • Baca juga: Dorong Inovasi Keuangan Digital, OJK Gelar Dua Program Akselerasi Startup

Menurutnya, potensi Fintech P2P lending dapat lebih besar dengan mengoptimalkan peran P2P lending di UMKM, seperti memanfaatkan data transaksi UMKM yang tercatat melalui QRIS sumber informasi penting untuk alternative credit scoring di mana saat ini terdapat sekitar 6 juta merchant QRIS yang mayoritas adalah UMKM.

BERITA TERKAIT

Dorong Inovasi Keuangan Digital, OJK Gelar Dua Program Akselerasi Startup

Waspada Rivalitas AS-China, DEN Ingatkan Indonesia Tak Ketergantungan pada AI Asing

Laba Industri Fintech Melesat Jadi Rp0,96 Triliun, OJK Tempatkan 8 Platform P2P dalam Pengawasan Khusus

Tok! QRIS RI-Tiongkok Resmi Berlaku, Transaksi di Cina Cukup Pakai HP

“Kuncinya adalah sinergi holistik dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkecil hambatan akses kredit produktif kepada UMKM. Namun kami mencatat P2P lending juga harus meningkatkan kehati-hatian dengan memiliki sistem manajemen risiko dan compliance yang baik, serta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor.” Kata Mirza.

Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Dr. Hendri Saparini mengatakan data AFPI
menunjukkan terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena terbatasnya jangkauan pendanaan dari Bank maupun P2P lending.

Untuk mengatasi hal tersebut, IFSoc mendorong fintech P2P lending berkolaborasi dengan bank sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor yang sesuai profil risiko. Melalui channeling dengan bank, regulator dapat mempertimbangkan agar P2P lending yang memenuhi syarat prudential dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp2 miliar.

IFSoc juga menemukan UMKM seringkali menghadapi masalah tidak mempunyai jaminan (collateral) yang dapat diserahkan kepada Bank dan memiliki credit score rendah dalam pengajuan pendanaan UMKM. Untuk itu, IFSoc mendorong Bank dan Fintech untuk kolaborasi dengan sistem digital seperti e-commerce, ride-hailing, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai alat ukur kelayakan pendanaan.

  • Baca juga: Waspada Rivalitas AS-China, DEN Ingatkan Indonesia Tak Ketergantungan pada AI Asing

“Data Kemenkop UKM menyatakan saat ini sudah ada 12 juta UMKM terdigitalisasi. Untuk itu, bank danf fintech dapat memanfaatkan alternative credit scoring untuk UMKM, seperti data transaksi digital maupun telekomunikasi (pulsa/tagihan telepon), untuk pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank dan menggantikan collateral yang saat ini menghambat UMKM dalam mendapatkan pendanaan,” kata Hendri Saparini yang juga Founder CORE Indonesia.

“IFSoc juga mendorong pembentukan pembentukan kelompok usaha (korporatisasi) UMKM agar memberikan daya saing yang tinggi dan risiko bisnis yang lebih rendah, dan linkage antara UMKM dengan industri besar sebagai upaya UMKM untuk masuk dalam rantai nilai secara nasional sehingga meningkatkan kelayakan mendapatkan pendanaan produktif”.

Menurut Hendri, pemerintah dapat memprioritaskan UMKM dalam konsep government to business (G2B), dengan mendorong kolaborasi pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), UMKM dan P2P Lending untuk menyerap produk UMKM khususnya di tengah pandemi seperti saat ini, sehingga dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan kepada UMKM. Oleh karena itu, perlu mengikutsertakan P2P lending dalam program penjaminan pemerintah di saat seperti ini.

Steering Committee IFSoc, Dr. Prasetyantoko, mencatat saat ini setidaknya ada 10 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan dan program masing-masing terkait UMKM, mulai dari pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga promosi UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Untuk itu, IFSoc memandang perlunya suatu peta jalan (roadmap) strategi pengembangan UMKM dengan mengintegrasikan seluruh kebijakan dan program dari hulu ke hilir untuk mewujudkan UMKM naik kelas.

“Roadmap ini juga sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara Kemenkop UKM, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konteks dukungan fintech kepada UKM. Beberapa kebijakan antara lain memberikan insentif kepada yang menerapkan software digital business solutions guna mendukung digitalisasi UMKM, pelonggaran regulasi melalui regulatory sandbox bagi model bisnis fintech yang mendukung percepatan program UMKM naik kelas seperti memberikan kesempatan P2P Lending untuk menjadi penyalur langsung KUR” kata Rektor Unika Atma Jaya ini.

Terakhir, banyaknya Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan dan program terkait UMKM menyebabkan Database UMKM belum tersentralisasi dan masih tersebar di beberapa kementerian/lembaga hingga sektor swasta seperti platform e-commerce. Oleh karena itu terdapat perbedaan data, dimana pemerintah mencatat jumlah UMKM saat ini mencapai 64 juta UMKM, namun berdasarkan data agregat yang dikumpulkan IFSoc terdapat lebih dari 85 juta UMKM yang beroperasi di Indonesia.

  • Baca juga: Laba Industri Fintech Melesat Jadi Rp0,96 Triliun, OJK Tempatkan 8 Platform P2P dalam Pengawasan Khusus

Menjawab tantangan tersebut, IFSoc mendukung sinkronisasi data UMKM oleh pemerintah, dengan menunjuk satu kementerian/lembaga untuk mengkoordinasikan menjadi big data dengan mengedepankan sharing principle dan tetap menjamin keamanan data sesuai peraturan perundangan.

“Untuk mendukung pengelolaan data tersebut, pemerintah perlu membuat standarisasi pengumpulan data dan peningkatan sumber daya anggaran dan manusia. Dengan peningkatan kapasitas maka pengumpulan, pengelolaan data serta evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara berkesinambungan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta perkembangan kebutuhan informasi,” ujarnya.

Tags: Digitalisasi UKMFintechIFSOCUKM
 
 
 
 
 
Previous Post

BCA Relokasi KCP Talang Banjar

Next Post

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dari Sanur ke Hamburg: Bakti BCA Antar Batik Gemah Sumilir dan Wastra Tenun Go Global

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:06

BCA dan TULOLA menggelar Kawan Nusantara 2026 di Sanur Bali guna mendorong wastra tenun dan batik binaan menembus pasar global...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:04

BNI memfasilitasi 24 UMKM kuliner lokal dengan menyediakan mesin EDC dan QRIS selama perhelatan MotoGP Mandalika 2026 di Lombok. Stabilitas.id...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance