LIMA PULUH KOTA, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Program “AKSI Pangan” yang merupakan upaya sinergi kebijakan dalam mengakselerasi inklusi keuangan untuk mendukung Program Nawa Cita guna mewujudkan kedaulatan pangan, di Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (24/3).
Untuk mencapai sasaran program dalam meningkatkan pembiayaan di bidang pangan, terdapat beberapa karakteristik utama dalam Program AKSI Pangan OJK yakni Program akselerasi pembiayaan ini dilakukan dengan sinergi dari OJK, Kementerian dan instansi Pemerintah, dan industri jasa keuangan pada 11 komoditi pangan.
Selain itu AKSI Pangan dilakukan melalui pola pembiayaan rantai nilai (value chain financing) yang mengedepankan proses yang terpadu dan saling terkait dari hulu ke hilir dengan memanfaatkan kredit/pembiayaan dari sektor perbankan dan pasar modal, penggunaan produk asuransi pertanian/sapi dan nelayan, melibatkan FinTech, dan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait;
Selanjutnya melibatkan produsen/petani, logistik pedesaan, pemasok bibit pupuk, pengolahan, pergudangan, serta off taker, Memanfaatkan penerapan teknologi informasi bidang pertanian mulai dari teknologi informasi budidaya pertanian, penanganan paska panen, distribusi sampai dengan teknologi penjualan dan literasi keuangan; serta dilengkapi dengan program pendampingan secara intensif untuk memastikan adanya peningkatan kapasitas produksi, keterampilan, teknologi pertanian, peningkatan akses keuangan serta literasi keuangan.
Program AKSI Pangan ini akan disinergikan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk OJK di berbagai daerah. Diharapkan dengan upaya ini dapat mengakselerasi capaian target indeks inklusi keuangan Indonesia yang diamanatkan Bapak Presiden RI sebesar 75% pada 2019.
Dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, terdapat beberapa isu yang dicermati antara lain keterbatasan dan kelangkaan produksi, keterbatasan lahan produktif, menurunnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan komersil, masih rendahnya penggunaan teknologi dalam skema pembiayaan serta belum optimalnya pembiayaan pada sektor pertanian.















