Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) memperkuat basis investor domestik melalui rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Banten. Langkah ini diambil guna mengejar ketertinggalan tingkat literasi pasar modal yang tercatat masih rendah di level 17,78%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa rendahnya pemahaman finansial membuat masyarakat rentan terjebak iming-iming investasi ilegal atau “investasi bodong”.
“Tanpa pemahaman yang memadai, kita semua rentan terbujuk penawaran menggiurkan yang motifnya tidak baik. Edukasi ini penting agar masyarakat, termasuk mahasiswa, bisa memanfaatkan akses pasar modal di smartphone mereka secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Hasan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Kamis (9/4/2026).
BERITA TERKAIT
Dominasi Investor Muda
Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah menembus angka 24,4 juta. Menariknya, sebesar 54% di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Provinsi Banten sendiri menyumbang 1,2 juta investor, menempatkan wilayah ini di peringkat lima besar nasional.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menyambut positif inisiatif ini dengan menyebut kecakapan finansial sebagai kebutuhan mutlak bagi generasi muda. “Para ‘jawara muda’ Untirta harus memiliki strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang kuat untuk masa depan,” tambahnya.
Selain edukasi ritel, OJK juga membidik penguatan pendanaan pembangunan melalui sosialisasi Obligasi Daerah. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa pasar modal harus dioptimalkan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah guna mengurangi ketergantungan pada anggaran konvensional.
Rangkaian SEPMT 2026 di Banten meliputi:
-
Literasi ASN: Edukasi kepada 1.000 ASN dan inisiasi Galeri Investasi di Pemprov Banten.
-
Komunitas Perempuan: Edukasi kepada 500 peserta mengenai pengelolaan keuangan keluarga.
-
Kuliah Umum: Diikuti 2.100 mahasiswa dengan fokus pada aset digital dan perlindungan investor.
-
TPAKD Banten: Sosialisasi khusus mengenai skema Sukuk/Obligasi Daerah.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pasar sembari memerangi praktik pencucian uang dan akun bodong yang kerap menyalahgunakan instrumen saham serta kripto. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, OJK optimistis integritas pasar modal Indonesia akan semakin kokoh di kuartal II/2026 ini.***
















