• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Danantara

Kemenkeu: Rapat Menkeu dengan Komisi XI, Hasilkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024

by Stella Gracia
3 Juli 2024 - 18:27
14
VIEWS
Kemenkeu: Rapat Menkeu dengan Komisi XI, Hasilkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja intensif untuk membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di gedung DPR RI pada Rabu (3/7/24) tersebut, menghasilkan sejumlah kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.

  • Baca juga: Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

“Saya menghargai Komisi XI melakukan pendalaman dan melihat secara lebih teliti kepada seluruh PMN ini baik yang tunai maupun yang non tunai, yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024. Untuk prinsip PMN yang non tunai akan dilakukan appraisal dengan nilai yang lebih sahih, saya (rasa) itu merupakan suatu tata kelola yang baik,” ungkap Menkeu.

BERITA TERKAIT

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

  • Baca juga: ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

Di samping itu, rapat juga mencatat pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi.

“Kami juga menyepakati bahwa PMN-PMN ini harus terus dimonitor dengan key performance indicators dan tadi juga telah dimintakan laporan setiap 6 bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan melakukan suatu kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, juga evaluasi secara berkala,” lanjut Menkeu.

  • Baca juga: Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Dengan begitu, Kemeterian Keuangan akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian BUMN dan Kementerian terkait dalam mengatur PMN, serta menjalankan amanat melakukan pengaturan mulai dari perencanaan, hingga proses penghibahan yang sesuai dengan kebutuhan BUMN.

“Semoga yang dilakukan oleh seluruh pimpinan dan Komisi XI betul-betul akan terus meningkatkan kinerja dari BUMN dan bersama-sama kami dari Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder bisa bersama-sama menjaga kepentingan keuangan negara untuk semaksimal mungkin kemakmuran masyarakat,” tutup Menkeu.***

Tags: APBN 2024kementerian keuanganKomisi XI DPR RImenkeuPNM
 
 
 
 
 
Previous Post

Kementerian Keuangan: Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Indonesia Menurun

Next Post

Bangkitkan Kinerja Industri TPT, Kemenperin Tempa Kompetensi SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 13:41

LPS menerima uang hasil sita lelang korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp2,78 miliar dari Kejari, total dana pemulihan tembus Rp120...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:00

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan sertifikasi pekerja BUMN di LSP P2 harus berbasis kemampuan nyata dan berintegritas, bukan formalitas belaka. Stabilitas.id...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bangkitkan Kinerja Industri TPT, Kemenperin Tempa Kompetensi SDM

Bangkitkan Kinerja Industri TPT, Kemenperin Tempa Kompetensi SDM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance