JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mencari solusi terbaik untuk menangani impor pakaian bekas ilegal yang berpotensi merugikan pelaku usaha khususnya UMKM di Indonesia.
Hal tersebut Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masuki saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait pelarangan impor pakaian bekas, yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (29/3/23).
“Hari ini kami mengundang mereka yang selama ini menjadi para distributor, pedagang, bahkan pelaku thrifting pakaian bekas. Secara bersamaan kami juga mengundang para pelaku usaha yang memiliki brand-brand produk lokal,” ungkap MenKopUKM.
BERITA TERKAIT
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Staf Khusus MenKopUKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Direktur Utama LLP-KUKM Leonard Theosabrata, dan Direktur Pemberitaan MNC Prabu Revolusi hingga para influencer.
Menteri Teten juga menegaskan, para pedagang pakaian bekas yang sudah terlanjur berjualan, masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya. Namun, akan diberikan Tindakan tegas bila masih terus berlangsung.
“Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak,” ungkap Menteri Teten.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengusaha dan influencer Jeffry Jouw menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah terkait pelarangan impor barang bekas ilegal.
“Thrifting itu legal, membeli barang second itu tidak apa-apa, menjual barang second itu tidak apa-apa, tapi memasukan barang second secara ilegal dari luar negeri itu dilarang dan saya setuju,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Gen Z yang juga meruapakan influencer, Rian Fahardhi menilai, praktik barang bekas impor memiliki dampak merugikan untuk masa depan anak-anak muda saat ini.
“Praktik impor barang bekas itu sendiri pada akhirnya akan jadi sampah yang tentunya akan berdampak untuk masa depan kita terutama untuk anak muda seperti saya,” ungkap Rian.
Di sisi lain, Arto Biantoro salah satu penggiat jenama lokal mengatakan, isu sesungguhnya adalah sampah bekas yang dikirim berton-ton ke negara ini dan harus ditindaklanjuti dengan serius.
“Sampah tadi digunakan sebagai alat untuk berjualan dan itu sebenernya yang mematikan industrinya, jadi sekali lagi isu ini memang harus di tindaklanjuti dengan serius,” tutup Arto.***

















