• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

Jaminan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja bisa menunjang performa peningkatan daya saing di kancah global.

oleh Stella Gracia
21 Oktober 2020 - 17:47
24
Dilihat
Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya
0
Bagikan
24
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Industri kimia merupakan salah satu sektor yang aktivitasnya tidak bisa terhindarkan dari berbagai bentuk risiko. Oleh karena itu, dalam upaya meminimalkan kerugian bagi perusahaan, diperlukan adanya langkah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan atau transportasi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta.

  • Baca juga: Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Regulasi lainnya tertuang pada Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. Inpres ini memberi kewenangan kepada Kemenperin untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia.

BERITA TERKAIT

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Akrabkan Gen Z & Industri Halal, Kemenperin Hadirkan Talk Show di Industrial Festival 2024

“Penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian No. 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ungkap Doddy.

Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia melalui identifikasi risiko bahaya pada industri serta penyusunan dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia

Menurut Doddy, sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah diberlakukan, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang merupakan salah satu unit kerja di bawah BPPI yang berlokasi di Jakarta, mendapat tugas terkait pengelolaan bahan kimia di industri dan pengelolaan bahan kimia yang tepat berdasarkan sifat bahayanya.

  • Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

“Selain itu, BBKK juga berpartisipasi dalam penanganan bahan kimia berbahaya melalui kegiatan-kegiatan standardisasi, pengujian, konsultansi, pelatihan serta sertifikasi untuk produk-produk kimia berbahaya tersebut,” paparnya.

Doddy menambahkan, pengelolaan bahan kimia berbahaya sebagai upaya keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan aspek yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian.

“Diharapkan dengan menerapkan sistem manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku, pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut dapat terkontrol atau terkendali dan tertelusur,” imbuhnya.

Upaya itu akan membawa keselamatan dan kesehatan kerja yang terjaga, serta lingkungan menjadi terlindungi.

“Dapat disimpulkan bahwa manajemen pengelolaan bahan kimia berbahaya memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian,” ujar Doddy.

  • Baca juga: Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Oleh karena itu, industri nasional harus mampu bersaing dan siap menghadapi tantangan atau isu-isu global. Menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja merupakan salah satu upaya selain untuk menunjang performa industri juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

“Bahan kimia dapat membahayakan makhluk hidup dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik, tetapi di lain sisi tanpa bahan kimia maka kehidupan kita tidak berjalan dengan segala kemudahan dan kemajuannya seperti yang terjadi saat ini,” tandasnya.

Tags: #Kemenperinbahan kimia berbahayaindustri kimia
 
 
 
 
 
Sebelumnya

RUPSLB Mandiri Tunjuk Darmawan Junaidi Jadi Dirut Baru

Selanjutnya

CIMB Niaga Tingkatkan Layanan Nasabah UKM Secara Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 07:22

Semen Gresik raih Top Brand Award 2026 kategori semen. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni sebut raihan ini bukti kepercayaan publik...

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

oleh Sandy Romualdus
14 Agustus 2026 - 09:11

PT Patra Logistik sabet penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Logistic dari The Iconomics berkat strategi komunikasi distribusi energi....

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 15:39

SIG raih ESG Award 2026 dari KEHATI. Inovasi semen hijau & dekarbonisasi operasional berhasil pangkas intensitas emisi gas rumah kaca...

Fundamental Diklaim Solid, PT Dua Kuda Indonesia Dorong Mekanisme Going Concern

Fundamental Diklaim Solid, PT Dua Kuda Indonesia Dorong Mekanisme Going Concern

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 07:16

Terjebak hambatan administratif kepailitan, ekspor PT Dua Kuda Indonesia tersendat. Serikat pekerja dan manajemen minta operasional tetap berjalan. Stabilitas.id —...

Pacu Operasional Pabrik Lhoknga, SIG Guyur Pasokan Semen untuk Pasar Serambi Mekkah

Pacu Operasional Pabrik Lhoknga, SIG Guyur Pasokan Semen untuk Pasar Serambi Mekkah

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 09:57

Dirut SIG Indrieffouny Indra turun langsung ke Aceh untuk stabilkan harga dan atasi kelangkaan pasokan semen lewat optimalisasi produksi pabrik...

Perkuat Konektivitas ASEAN, Transnusa Teken MoU Pariwisata Bersama TAT

Perkuat Konektivitas ASEAN, Transnusa Teken MoU Pariwisata Bersama TAT

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 09:49

Transnusa dan TAT resmi meneken MoU untuk perkuat konektivitas penerbangan Jakarta-Bangkok dan Bali-Phuket guna memacu kunjungan wisatawan ke Thailand. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

CIMB Niaga Tingkatkan Layanan Nasabah UKM Secara Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance