• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

Kemenperin Permudah Aturan Verifikasi TKDN

Diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional

oleh Stella Gracia
29 November 2022 - 14:27
17
Dilihat
Kemenperin Permudah Aturan Verifikasi TKDN
0
Bagikan
17
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Perindustrian mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna lebih memacu produktivitas dan daya saing industri manufaktur untuk memberikan kontribusi signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada talkshow “Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Belanja Pengadaan Barang/Jasa Melalui Program Sertifikasi TDKN” yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Tangerang, pada Selasa (29/11/22).

  • Baca juga: Menperin: Penerapan HGBT Dukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Dalam melaksanakan program tersebut, kami memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kami telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikasi TKDN,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Menperin: Penerapan HGBT Dukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi 8%

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Menperin menyebutkan, sejumlah terobosan itu di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan Lembaga Verifikasi Independen dan Pengenaan Sanksi Adminstratif dalam rangka Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

“Regulasi ini tujuannya untuk memperbanyak jumlah lembaga verifikasi dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi unit kerja verifikasi di lingkungan kementerian dan lembaga serta badan usaha lainnya untuk terlibat dalam proses sertifikasi TKDN,” jelas Agus.

Selain itu, Kemenperin juga menerbitkan Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.

“Permenperin ini lahir selain sebagai upaya percepatan sertifikasi TKDN, juga sebagai bentuk dukungan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan melaksanakan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,” tambahnya.

  • Baca juga: Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

UU Cipta Kerja tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah diminta untuk megalokasikan minimal 40 persen belanjanya untuk UMK dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Dengan bertambahnya jumlah industri kecil yang tersertifikasi TKDN, harapannya UMK dan Koperasi tidak lagi menjual produk impor, melainkan hanya menjual produk industri kecil dengan sertifikasi TKDN,” jelas Menperin.

Selanjutnya, Menperin menyatakan, produk dalam negeri yang bernilai minimal 40% baik diperoleh dari nilai TKDN saja atau didapat dari penjumlahan nilai TKDN dan nilai BMP, maka impor dilarang.

TKDN di atas 40 persen

Hingga saat ini, telah terdapat 30.233 produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN dan masih berlaku, dengan 19.216 produk di antaranya telah memiliki nilai TKDN di atas 40%.

  • Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

“Data TKDN ini terbuka bagi publik, siapapun dapat mengakses bahkan mengunduhnya melalui situs tkdn.kemenperin.go.id secara bebas. Data TKDN ini juga telah diinterkoneksikan dengan beberapa platform milik pemerintah, seperti e-Katalog LKPP, dan beberapa platform lainnya yang masih dalam tahap proses interkoneksi,” tandasnya.

Menperin berharap, ke depannya semakin banyak platform lainnya milik pemerintah atau badan usaha yang dapat memanfaatkan data TKDN yang ada di Kemenperin, serta terinterkoneksi dengan sistemnya untuk memudahkan dan mempercepat implementasi P3DN dalam belanjanya.***

Tags: #Agus Gumiwang Kartasasmita#Kemenperin#Kementerian PerindustrianmenperinP3DNPeningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Menparekraf Dorong Kebaya Sebagai UNESCO Intangible Heritage

Selanjutnya

Wamenkeu: Penggunaan Produk Dalam Negeri Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 07:22

Semen Gresik raih Top Brand Award 2026 kategori semen. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni sebut raihan ini bukti kepercayaan publik...

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

oleh Sandy Romualdus
14 Agustus 2026 - 09:11

PT Patra Logistik sabet penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Logistic dari The Iconomics berkat strategi komunikasi distribusi energi....

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 15:39

SIG raih ESG Award 2026 dari KEHATI. Inovasi semen hijau & dekarbonisasi operasional berhasil pangkas intensitas emisi gas rumah kaca...

Fundamental Diklaim Solid, PT Dua Kuda Indonesia Dorong Mekanisme Going Concern

Fundamental Diklaim Solid, PT Dua Kuda Indonesia Dorong Mekanisme Going Concern

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 07:16

Terjebak hambatan administratif kepailitan, ekspor PT Dua Kuda Indonesia tersendat. Serikat pekerja dan manajemen minta operasional tetap berjalan. Stabilitas.id —...

Pacu Operasional Pabrik Lhoknga, SIG Guyur Pasokan Semen untuk Pasar Serambi Mekkah

Pacu Operasional Pabrik Lhoknga, SIG Guyur Pasokan Semen untuk Pasar Serambi Mekkah

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 09:57

Dirut SIG Indrieffouny Indra turun langsung ke Aceh untuk stabilkan harga dan atasi kelangkaan pasokan semen lewat optimalisasi produksi pabrik...

Perkuat Konektivitas ASEAN, Transnusa Teken MoU Pariwisata Bersama TAT

Perkuat Konektivitas ASEAN, Transnusa Teken MoU Pariwisata Bersama TAT

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 09:49

Transnusa dan TAT resmi meneken MoU untuk perkuat konektivitas penerbangan Jakarta-Bangkok dan Bali-Phuket guna memacu kunjungan wisatawan ke Thailand. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Wamenkeu: Penggunaan Produk Dalam Negeri Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

Wamenkeu: Penggunaan Produk Dalam Negeri Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance