JAKARTA, Stabilitas.id – Kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif berpotensi menaikkan ekonomi hingga Rp170 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan resminya, pada Selasa (28/2/23).
Ia juga mengatakan, izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
BERITA TERKAIT
“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya itu nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” ungkap Menparekraf Sandiaga.
Menurutnya, hal tersebut memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada 2023, dan memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
“Itu akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun,” jelas Menparekraf.
Berdasarkan survei IVENDO (Indonesia Event Industry Council) tercatat bahwa setelah pandemi COVID-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sandiaga menyampaikan, Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor Event dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.
“MICE itu seperti kita awali di ajang ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 ternyata kita mampu untuk menyelenggarakannya dengan sukses,” jelas Menparekraf.
Dalam mengembangkan MICE, Menteri Sandiaga menyarankan Indonesia untuk memanfaatkan momentum dibukanya kembali borser tiongkok untuk meningkatkan peluang wisatawan berkunjung ke Indonesia.
Kemenparekraf juga akan bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk meningkatkan jumlah penerbangan antara Indonesia dan Tiongkok baik secara reguler maupun charter flight dari kota-kota di Tiongkok yang belum dilayani oleh penerbangan reguler.
“Dan untuk sektor MICE Tiongkok ini tentunya perlu strategi-strategi yang jitu yang akan kita terapkan, dan ini sekarang bisa kita mulai dengan beberapa charter flight, tetapi ke depan akan ditangani oleh penerbangan reguler,” tutup Menparekraf.***