• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Ketika Regulator Melunak

by Sandy Romualdus
11 Juli 2021 - 21:50
34
VIEWS
Ketika Regulator Melunak
0
SHARES
34
VIEWS

Kehadiran aset-aset kripto tak bisa ditolak. Regulator melunak. Pamor alat-alat investasi digital yang muncul pertama kalinya sebagai alat tukar ini akan memuncak.

Oleh Syarif Fadilah

  • Baca juga: Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Otoritas keuangan memiliki sifat alami dalam menghadapi perkembangan terbaru di pasar: mencoba menghindari risiko dan  mulai mengatur jika muncul kasus yang merepotkan sistem keuangan. Tetapi mereka mengistilahkan sifat itu sebagai kehati-hatian. Dalam era dimana hampir semua pelaku usaha berlomba untuk menjadi digital, sifat ini akan membuat ketertinggalan otoritas dari perkembagan bisnis makin terlihat.

Inovasi keuangan yang ada di industry keuangan adalah salah satu perkembangan yang tak bisa ditolak bank sentral dan otoritas keuangan lainnya. Perkembangan ini telah membuat instrument-instrumen keuangan yang ada semakin rumit dan sulit dikendalikan.

BERITA TERKAIT

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Cryptocurrency adalah perkembangan mutakhir yang muncul 2017 lalu peredarannya timbul tenggelam, namun pamornya makin menjadi ketika era digital sudah menyentuh nyaris semua hal. Bitcoin –mata uang kripto yang paling terkenal menjadi landmark betapa kini kehadirannya tidak bisa dinafikan.

Otoritas keuangan tentu tersentak karena tiba-tiba saja ada lembaga swasta yang menerbitkan uang atau alat tukar, hal yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh bank sentral. Kontan saja, atas nama kehati-hatian, otoritas melarang peredarannya sejak awal kemunculan hingga saat ini. Bahkan OJK terus mewanti-wanti publik untuk menghindari keterlibatan dengan investasi digital ini.

Otoritas perbankan mengingatkan sejumlah risiko jika menaruh dana di aset kripto dan meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika menggunakan aset tersebut sebagai instrument investasi. Sementara bank sentral memiliki pikiran lain. Alih-alih harus menyerah dan menggunakan cryptocurrency buatan swasta itu, kenapa tidak bank sentral sendiri yang menerbitkan mata uang digital itu. Maka dari itu tercetuslah ide untuk menerbitkan apa yang disebut central bank digital currency (CBDC).

Pada Mei, BI kembali mengulangi pernyataannya pada Februari mengenai rencana penerbitan CBDC. “BI merencanakan menerbitkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai instrumen yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). [Kami akan mengatur mulai dari] perancangan hingga peredarannya seperti uang kertas dan di berbagai kartu debit dan kredit,” ungkap Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam konferensi pers di Jakarta.

Mata uang digital resmi ini dikatakan BI berbeda dengan uang kripto seperti bitcoin dan lainnya yang sudah beredar luas. Cryptocurrency tidak diregulasi oleh regulator manapun dan sebagian pasokannya terbatas. Sementara mata uang digital, nantinya akan dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber. Bank sentral akan menyiapkan desain dan sistem keamanan sebelum masyarakat bisa menggunakan mata uang digital.

Meski demikian BI masih melakukan kajian untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital serta menentukan perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, dan mitigasi risikonya. Harus diakui efek disrupsi dari cryptocurrency tidak hilang meski mata uang itu dikeluarkan oleh bank sentral.

“Kalau nanti CBDC diterbitkan dan masyarakat bisa mendapatkan uang digital itu langsung dari BI, lalu bagaimana nanti nasib bank. Nanti bank akan hilang karena tidak diperlukan lagi financial intermediation,” kata Erwin Haryono Direktur Direktorat Komunikasi BI, kepada Stabilitas.

Menurut dia wacana penerbitan CBDC ini bukan hanya di Indonesia tapi dilakukan otoritas moneter dunia lainnya. BI mengaku terus berkoordinasi dengan baik sentral lain, termasuk lewat forum internasional guna pendalaman penerbitan mata uang digital resmi dari bank sentral itu.

  • Baca juga: Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

BI sejatinya sudah melakukan riset tentang kemungkinan BI menerbitka CBDC. Selain mengkaji serius mengenai efek disrupsi, otoritas juga menelaah mengenai teknologi yang digunakan misalnya apakah akan menggunakan blockchain yang ada sekarang, atau dengan memodifikasinya.

“Poin pentingnya adalah BI siap masuk ke arah itu. Karena mandat yang dipikul BI bahwa BI harus menerbitkan dan mengelola rupiah. Jika nanti preferensi masyarakat bergesar ke arah mata uang digital, maka BI siap menerbitkan rupiah digital,” jelas Erwin.

Saat ini BI fokus mendesain CBDC yang dampak disrupsinya tidak berbahaya bagi perekonomian dan juga makroprudensial serta bisa efektif untuk instrument kebijakan moneter dan pada saat yang sama ia dapat menggunakan teknologi masa depan yang digunakan untuk alat transaksi. “Tetapi kalau ditanyakan kapan BI menerbitkan CBDC, kami belum bisa menjawabnya karena bank sentral lain juga belum melakukannya,” ujar Erwin.

Naik Daun

Sementara BI mengambil sikap untuk mengimbangi keberadaannya, aset-aset kripto lambat laun sudah mendapat tempat di pasar keuangan. Oscar Darmawan salah seorang pegiat bisnis cryptocurrency mengatakan transaksi bitcoin di Indonesia memang tergolong kecil, yaitu hanya 1% dari transaksi volume global. Menurutnya, kenaikan volumenya tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun 2017 lalu.

Akan tetapi sisi positif saat ini di Indonesia, bitcoin sudah ditetapkan sebagai komoditas dan dilindungi kepemilikannya oleh hukum. Langkah selanjutnya menurut CEO Indodax tersebut, Indonesia akan berusaha menjadi salah satu tempat transaksi bitcoin yang dikenal di masyarakat global. “Indonesia sedang berusaha mengejar ketinggalan dan  sejajar dengan negara-negara maju lainnya di bidang kripto maupun blockchain,” kata dia.

Indodax adalah startup teknologi finansial di bidang aset-aset kripto dan blockchain seperti bitcoin, etherium, ripple dan 130 nama lainnya dari seluruh dunia.

Oscar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Ditambah lagi dengan adanya pernyataan bahwa pemerintah akan membuat uang digital atau melakukan digitalisasi rupiah.

“Bitcoin, kripto dan produk dari teknologi blockchain lainnya juga hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Teknologi finansial itu juga lahir untuk meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia,” sambung Oscar.

Di sisi lain, Oscar menyatakan, setiap bentuk komoditas memiliki fungsi atau utilitas dan fundamental yang berbeda-beda. Sehingga, setiap aset memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Seperti bitcoin yang merupakan aset digital yang tidak memiliki bentuk fisik. Tentunya, memiliki kelebihan dan kekurangan dibandingkan aset lain.

Dia  juga menjelaskan salah satu karakter dari kripto yaitu fluktuasi yang cukup tinggi. Ini terjadi karena transaksi yang terjadi selama 24 jam dengan market yang terhubung di seluruh dunia. Kapitalisasi bitcoin sendiri masih relatif lebih kecil dibandingkan market komoditas lain hanya sebesar 2 triliun dollar AS.

  • Baca juga: Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Namun, Oscar menyatakan bahwa harga kripto, seperti bitcoin tidak bersifat manipulatif bahkan orderbook nya transparan di seluruh dunia. Karena bitcoin itu mengadopsi teknologi blockchain yang bersifat transparan dan aman. “Harga Bitcoin di seluruh dunia itu hampir sama. Karena marketnya itu seluruh dunia. Transaksinya juga tercatat dan transparan,” sebutnya.

Terakhir dia mengatakan bahwa yang terpenting adalah investor harus mampu mengenali dimana mereka mengamankan uang atau asetnya. Investor juga perlu melihat portofolio aset, keuntungan beserta risiko. Setiap investor tentunya harus mampu mengukur dan memperhitungkannya dengan baik.

Tags: BIBitcoinCBDCCryptocurrencyIndodaxojkOscar DarmawanOtoritas keuanga
 
 
 
 
 
Previous Post

Citi Cetak Rekor untuk Pembiayaan Berkelanjutan di Asia Pasifik

Next Post

OCTO Mobile Dukung Nasabah Tetap Produktif Selama PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Efisiensi, Optimalisasi “Captive Market”, dan Kontribusi Ekonomi

IMF Peringatkan Beban Utang Tinggi dan Defisit Fiskal Batasi Ruang Gerak Ekonomi Global

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Suku Bunga Bertahan Tinggi, Citi Soroti Ketatnya Perebutan Modal Pemerintah dan Swasta

Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
OCTO Mobile Dukung Nasabah Tetap Produktif Selama PPKM Darurat

OCTO Mobile Dukung Nasabah Tetap Produktif Selama PPKM Darurat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance