• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Langkah Dini Berdampak Mini

by Sandy Romualdus
6 Oktober 2016 - 00:00
16
VIEWS
Bergegas Cetak Profesional
0
SHARES
16
VIEWS

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Tahun lalu, tepatnya pada awal semester kedua, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan paket kebijakan yang jumlahnya 35. Keputusan itu tidak terlepas dari kekhawatiran melemahnya pertumbuhan ekonomi 2015 yang tanda-tandanya sudah tampak sejak awal tahun. OJK jelas ingin menghindari pertumbuhan ekonomi terjerembab lebih dalam dengan memberi peluang lebih besar bank berekspansi sekaligus menghindari melonjaknya beban bank dari kredit macet.
Meski akhirnya pertumbuhan ekonomi tidak bisa ditolong untuk tetap ‘nyangkut’ pada target yang sudah ditetapkan, namun demikian aturan yang 12 di antaranya ditujukan kepada perbankan memberi dampak positif.
 Setidaknya pada angka non performing loan (NPL) yang tidak melewati ambang batas 5 persen.
“Ada 35 kebijakan yang diluncurkan. Itu kebijakan lama yang diumumkan kembali, pelonggaran bersifat sementara dan kebijakan baru untuk industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank dan lainnya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad ketika melansir kebijakan itu.
Di sektor perbankan, OJK melansir kebijakan yang menetapkan tagihan atau kredit yang dijamin oleh Pemerintah Pusat dikenakan bobot risiko sebesar nol persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko kredit. Kemudian, kebijakan tentang bobot risiko untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ditetapkan sebesar 75 persen dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit.
Ada pula kebijakan penerapan penilaian Prospek Usaha sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitur. Bahkan, pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit,” paparnya.
Selain itu, ada kebijakan penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal nonprogram pemerintah ditetapkan sebesar 35 persen, tanpa mempertimbangkan nilai loan to value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit. Kemudian, penurunan bobot risiko KPR Rumah Sehat Sejahtera dalam rangka program Pemerintah Pusat Republik ditetapkan sebesar 20 persen dan tanpa mempertimbangkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit. Penurunan bobot risiko Kredit Usaha Rakyat yang dijamin Jamkrida dapat dikenakan bobot risiko sebesar 50 persen.
Tak pelak kebijakan-kebijakan itu seperti memberi bantalan bagi bank. Terbukti dari hasil evaluasi kinerja perbankan 2015. OJK mengemukakan, ketahanan industri perbankan cukup baik. Risiko likuiditas, kredit dan pasar LJK masih terjaga karena ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Oktober 2015, sebesar 21,35 persen jauh diatas ketentuan minimum 8 persen.
Akan tetapi hal itu tidak menutupi ancaman dari kredit macet yang muncul karena melemahnya kredit sebagai dampak dari melemahnya pertumbuhan ekonomi. Meski sepanjang 2015 angka total rasio kredit macet masih terjaga di bawah 5 persen, namun kekhawatiran meningkat ketika melihat kredit sektoral. Rasio NPL per Desember 2015 mencapai 2,5 persen naik dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 2,2 persen. bahkan menurut riset dari Pusat Data dan Analisis Stabilitas (PDAS), selama Desember 2014 hingga April 2016, terdapat lima sektor dengan NPL
 terbesar dan memiliki tren peningkatan pada periode tersebut. Kelima sektor tersebut adalah sektor pertambangan dan penggalian, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi, pergudangan dan komunikasi serta sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya.
Dari lima sektor tersebut di atas, sektor sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor dengan peningkatan nilai NPL terbesar. Pada Desember 2014, NPL sektor tersebut sebesar 2,52 persen. Angkanya meningkat menjadi 5,15 persen pada April 2016. Sedangkan nilai rata-rata NPL nya adalah sebesar 3,62 persen
persen. Sektor dengan rata-rata NPL tertinggi adalah sektor pertambangan dan penggalian sebesar 5,15 persen.
Bahkan tahun ini, ancaman kredit bermasalah tidak jua mengendur karena pelemahan ekonomi masih terus berlangsung. Hal itu bahkan muncul dari hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 September 2016, yang menyebutkan bahwa NPL bank per Juli 2016 tercatat 3,18 persen. Padahal pada Juni lalu, NPL perbankan sempat turun ke posisi 3,05 persen dibandingkan Mei 2016 yang mencapai 3,11 persen.

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Dampak Positif

Meski belum maksimal memulihkan ekonomi, tapi langkah OJK tahun lalu dinilai pengamat ekonomi yang juga Presiden Direktur Center for Banking Crisis Deni Daruri, telah melindungi perekonomian Indonesia dari ancaman krisis perekonomian global. Kebijakan OJK, kata dia, berdampak langsung dan tak langsung pada peningkatan investasi swasta. Paket kebijakan OJK ini, kata Deni lagi bahkan bisa diharapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai target 5,2 persen.
Belanja investasi dan konsumsi perekonomian diharapkan juga dapat meningkat dengan adanya kebijakan OJK di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Adapun kebijakan-kebijakan yang dinilai paling berdampak untuk mendorong ekonomi terutama dari konsumsi adalah
pertama, tagihan atau kredit yang dijamin pemerintah pusat dikenai bobot risiko sebesar nol persen dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk risiko kredit.
Kedua, bobot risiko untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) ditetapkan sebesar 75 persen dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit. Ketiga, penerapan penilaian ”prospek usaha” sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitor.
Keempat, penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal nonprogram pemerintah yang ditetapkan sebesar 35 persen tanpa mempertimbangkan nilai loan to value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit.
Kelima, penurunan bobot risiko KPR Rumah Sehat Sejahtera (RSS) dalam rangka program Pemerintah Pusat Republik menetapkan 20 persen tanpa mempertimbangkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit.
Keenam, penurunan bobot risiko Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijamin Jamkrida dapat dikenai bobot risiko sebesar 50 persen. Ketujuh, penilaian kualitas kredit kepada UMKM dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar yang dikaitkan dengan peringkat penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank. Kedelapan, penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi serta setelah dilakukan restrukturisasi dengan tenggat waktu pembayaran pokok selama masa grace period.
“Paket kebijakan OJK memberikan peluang bagi perekonomian Indonesia
 untuk tumbuh di atas lima persen. Artinya, lebih tinggi dari yang diproyeksikan IMF. Alasannya, karena kebijakan OJK sudah menyentuh penguatan permintaan agregat demand, efsiensi supply side dan mengatasi problem kesenjangan investasi dan tabungan di dalam negeri,” jelas Deni.
Sementara itu Ryan Kiryanto, Kepala Ekonom BNI mengatakan bahwa kebijakan OJK yang melonggarkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) di sektor UMKM akan mendorong sektor riil. Keputusan OJK dinilai sudah tepat karena kredit UMKM dan kredit pemilikan rumah (KPR) langsung menggairahkan ekonomi kecil dan menengah. “Hanya saja, OJK menekankan berbagai kebijakan pelonggaran itu bersifat sementara atau temporer. Relaksasi aturan hanya berlaku selama dua tahun mendatang,” kata dia.
Meski demikian, kata Ryan, sejatinya kebijakan yang ditelurkan bukan hal baru. OJK hanya menegaskan kembali saat siklus ekonomi melambat. Maka, OJK berharap relaksasi kebijakan mampu mendorong pertumbuhan kredit bank. Mungkin saja efek relaksasi kebijakan OJK baru efektif tahun depan dalam
mendorong pertumbuhan kredit. Namun setidaknya untuk tahun ini, karena tinggal menyisakan enam bulan, efeknya bisa mendong tambahan pertumbuhan kredit berkisar 1 persen hingga 2 persen saja.

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank
 
 
 
 
 
Previous Post

Menanti Tuah Relaksasi LTV

Next Post

Relaksasi Sulit Dorong Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
A Leader is Not Everything

Walk the Talk

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance