• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Masuk dalam RBB, OJK Tekankan Penyaluran Kredit ke Proyek Pemerintah Tetap Sesuai Business Judgment

by Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:53
37
VIEWS
Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
SHARES
37
VIEWS

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan revisi terhadap peraturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dalam aturan baru ini, OJK mewajibkan bank untuk memasukkan rencana dukungan kredit terhadap program prioritas pemerintah ke dalam dokumen perencanaan strategis mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar perbankan memiliki perencanaan yang lebih komprehensif dan forward-looking dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

“Tujuannya agar bank dapat mengidentifikasi peluang kredit yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan memasukkannya ke dalam RBB, penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi dapat teridentifikasi dengan lebih terstruktur,” ucap Dian dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Ketentuan mengenai pembiayaan program pemerintah ini termuat dalam Pasal 13 huruf h pada lampiran Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait RBB yang baru saja menyelesaikan masa uji publik.

Bukan Kewajiban, Tetap Utamakan Risiko

Meski rencana dukungan tersebut wajib dicantumkan dalam RBB, Dian menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah memaksa perbankan untuk menyalurkan kredit tanpa perhitungan. OJK tidak menetapkan kuota khusus atau target penyaluran yang mengikat bagi bank.

Menurut Dian, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap sepenuhnya merupakan business judgment dari masing-masing bank. Keputusan tersebut harus tetap didasarkan pada prinsip kehati-hatian, manajemen risiko (risk appetite dan risk tolerance), serta analisis mendalam terhadap prospek usaha dan kemampuan bayar debitur.

“Keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan business judgment dari bank, yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar,” tegasnya.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa penyesuaian aturan RBB ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap program-program prioritas nasional seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 Juta Rumah, Koperasi Desa (Kopdes), dan program strategis lainnya.

Catatan Analis: Risiko Administratif dan Kualitas Kredit

Menanggapi kebijakan tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa implementasi aturan ini memerlukan pengawasan yang ketat. Ia mengingatkan agar aturan ini tidak bergeser menjadi “tekanan administratif” yang mengabaikan penilaian kelayakan kredit di level bank.

Josua menyoroti adanya risiko jika bank didorong masuk ke sektor atau program pemerintah yang masih baru, di mana profil risiko, arus kas, dan rekam jejak debiturnya belum terpetakan dengan akurat.

“Yang perlu dijaga adalah jangan sampai pengaturan ini dalam praktik berubah menjadi tekanan administratif yang mengalahkan penilaian kelayakan kredit di level bank,” kata Josua.

Ia menambahkan, meskipun kebijakan ini belum tentu menimbulkan risiko sistemik mengingat bantalan modal bank saat ini masih kuat, potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) tetap ada. Terutama, lanjut Josua, jika penyaluran kredit dipaksa masuk ke proyek yang masih dalam tahap awal, terlalu bergantung pada fiskal, atau debiturnya belum memiliki rekam jejak usaha yang memadai.

  • Baca juga: Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

“Program prioritas pemerintah memang berpotensi mendorong permintaan pembiayaan, tetapi pada saat yang sama, titik rawan kualitas kredit masih ada, terutama pada segmen UMKM dan kredit konsumsi yang risikonya memang relatif tinggi,” pungkasnya. ***

Tags: Dian Ediana Raejosua pardedeKredit PerbankanMakan Bergizi GratisojkOtoritas Jasa KeuanganProgram PemerintahRBBRencana Bisnis BankTata Kelola Risiko
 
 
 
 
 
Previous Post

Survei BI: Tekanan Harga Jual Dunia Usaha Meningkat di Kuartal I/2026

Next Post

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Forecrete, Inovasi Beton Merah Putih untuk Konstruksi Perkotaan Berkelanjutan

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance