• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Masuk dalam RBB, OJK Tekankan Penyaluran Kredit ke Proyek Pemerintah Tetap Sesuai Business Judgment

oleh Sandy Romualdus
21 April 2026 - 12:53
28
Dilihat
Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
Bagikan
28
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan revisi terhadap peraturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dalam aturan baru ini, OJK mewajibkan bank untuk memasukkan rencana dukungan kredit terhadap program prioritas pemerintah ke dalam dokumen perencanaan strategis mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar perbankan memiliki perencanaan yang lebih komprehensif dan forward-looking dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tujuannya agar bank dapat mengidentifikasi peluang kredit yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan memasukkannya ke dalam RBB, penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi dapat teridentifikasi dengan lebih terstruktur,” ucap Dian dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

BERITA TERKAIT

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

IASC Blokir Ratusan Ribu Rekening dan Amankan Dana Rp 674 Miliar

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Sita Aset Rp114,5 Miliar: Komitmen OJK Selamatkan Uang Nasabah Prolife (Indosurya Life)

Ketentuan mengenai pembiayaan program pemerintah ini termuat dalam Pasal 13 huruf h pada lampiran Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait RBB yang baru saja menyelesaikan masa uji publik.

Bukan Kewajiban, Tetap Utamakan Risiko

Meski rencana dukungan tersebut wajib dicantumkan dalam RBB, Dian menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah memaksa perbankan untuk menyalurkan kredit tanpa perhitungan. OJK tidak menetapkan kuota khusus atau target penyaluran yang mengikat bagi bank.

Menurut Dian, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap sepenuhnya merupakan business judgment dari masing-masing bank. Keputusan tersebut harus tetap didasarkan pada prinsip kehati-hatian, manajemen risiko (risk appetite dan risk tolerance), serta analisis mendalam terhadap prospek usaha dan kemampuan bayar debitur.

“Keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan business judgment dari bank, yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa penyesuaian aturan RBB ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap program-program prioritas nasional seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 Juta Rumah, Koperasi Desa (Kopdes), dan program strategis lainnya.

Catatan Analis: Risiko Administratif dan Kualitas Kredit

Menanggapi kebijakan tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa implementasi aturan ini memerlukan pengawasan yang ketat. Ia mengingatkan agar aturan ini tidak bergeser menjadi “tekanan administratif” yang mengabaikan penilaian kelayakan kredit di level bank.

Josua menyoroti adanya risiko jika bank didorong masuk ke sektor atau program pemerintah yang masih baru, di mana profil risiko, arus kas, dan rekam jejak debiturnya belum terpetakan dengan akurat.

“Yang perlu dijaga adalah jangan sampai pengaturan ini dalam praktik berubah menjadi tekanan administratif yang mengalahkan penilaian kelayakan kredit di level bank,” kata Josua.

Ia menambahkan, meskipun kebijakan ini belum tentu menimbulkan risiko sistemik mengingat bantalan modal bank saat ini masih kuat, potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) tetap ada. Terutama, lanjut Josua, jika penyaluran kredit dipaksa masuk ke proyek yang masih dalam tahap awal, terlalu bergantung pada fiskal, atau debiturnya belum memiliki rekam jejak usaha yang memadai.

“Program prioritas pemerintah memang berpotensi mendorong permintaan pembiayaan, tetapi pada saat yang sama, titik rawan kualitas kredit masih ada, terutama pada segmen UMKM dan kredit konsumsi yang risikonya memang relatif tinggi,” pungkasnya. ***

Tags: Dian Ediana Raejosua pardedeKredit PerbankanMakan Bergizi GratisojkOtoritas Jasa KeuanganProgram PemerintahRBBRencana Bisnis BankTata Kelola Risiko
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Survei BI: Tekanan Harga Jual Dunia Usaha Meningkat di Kuartal I/2026

Selanjutnya

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

oleh Stella Gracia
13 Juli 2026 - 18:13

OJK resmi melimpahkan tersangka KI (Direktur Utama PT BPR SAWA) dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana perbankan senilai Rp5,83...

IASC Blokir Ratusan Ribu Rekening dan Amankan Dana Rp 674 Miliar

IASC Blokir Ratusan Ribu Rekening dan Amankan Dana Rp 674 Miliar

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:55

OJK mengidentifikasi 132.583 nomor telepon terafiliasi penipuan keuangan hingga Juni 2026. Lewat wadah IASC, dana penipuan sebesar Rp 674,1 miliar...

Sita Aset Rp114,5 Miliar: Komitmen OJK Selamatkan Uang Nasabah Prolife (Indosurya Life)

Sita Aset Rp114,5 Miliar: Komitmen OJK Selamatkan Uang Nasabah Prolife (Indosurya Life)

oleh Sandy Romualdus
9 Juli 2026 - 15:27

Tim Penyidik OJK sukses menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar milik Henry Surya, pengendali Prolife Indonesia (d.h Indosurya Sukses)....

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Harmonisasi Perpres, OJK Rilis POJK 10/2026 Guna Perluas Cakupan Bursa Karbon

oleh Sandy Romualdus
9 Juli 2026 - 08:43

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru perdagangan karbon melalui bursa karbon guna mengendalikan emisi...

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

Suku Bunga Instrumen Naik, Arus Dana Asing Balik Kanan ke RI US$ 7,98 Miliar di Triwulan II

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 17:25

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan arus modal asing masuk kembali (inflow) ke Indonesia sebesar US$ 7,98 miliar pada triwulan II-2026...

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 16:32

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fungsi penyidikannya berhasil menyelesaikan total 184 perkara hingga akhir Juni 2026, di mana sektor perbankan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Biar Rekening Tidak Diblokir, BRI Imbau Nasabah Lakukan Transaksi Rutin

Usut Kasus Keuangan Rp5,83 Miliar, OJK Limpahkan Dirut BPR Sawa ke Kejari Sidoarjo

Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan

BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026

Optimisme Jangka Panjang Kuat, Indeks Ekspektasi Konsumen BI Tembus 126,4

Survei BI: Indeks Penjualan Riil Juni 2026 Diproyeksi 221,6, Kontraksi Bulanan Menyusut

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Forecrete, Inovasi Beton Merah Putih untuk Konstruksi Perkotaan Berkelanjutan

Cemindo Gemilang (CMNT) Kantongi Rating idA dari Pefindo, Ini Analisisnya

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance