• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Syariah, Pengawasan Bank Digital Dipisah Mulai 2026

by Sandy Romualdus
19 Desember 2025 - 20:47
73
VIEWS
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Syariah, Pengawasan Bank Digital Dipisah Mulai 2026
0
SHARES
73
VIEWS

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta mengalihkan pengawasan bank digital ke dalam Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan efektif mulai 2026.

Pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis OJK untuk merespons dinamika transformasi ekonomi dan digitalisasi sektor keuangan, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kebijakan ini menegaskan komitmen OJK dalam mendukung agenda pemerintah, khususnya penguatan UMKM sebagai salah satu flagship program regulator.

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Gagal Pulihkan Kinerja: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah lintas sektor—mulai dari perbankan, industri keuangan nonbank hingga pasar modal—serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan pelindungan konsumen,” ujar Dian dalam acara peresmian di Jakarta, Jumat (19/12).

Kredit UMKM Masih Tertekan

Dian menjelaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99% dari total unit usaha dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun demikian, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM masih mengalami kontraksi sebesar 0,11%.

Untuk mendorong pembiayaan sektor tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang mewajibkan perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Di sisi lain, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai upaya mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah agar berperan sebagai katalis ekosistem halal dan keuangan sosial. Departemen UMKM dan Keuangan Syariah nantinya akan berperan dalam mensinergikan program syariah nasional dan internasional serta mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Pengawasan Bank Digital Diperkuat

Sejalan dengan pesatnya transformasi digital, OJK memandang perlu penguatan pengawasan khusus terhadap bank digital. Dengan proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$360 miliar pada 2030, pengawasan bank digital dinilai memerlukan pendekatan yang lebih spesifik.

Dian mengungkapkan, kinerja keuangan bank digital saat ini relatif solid dengan rasio kecukupan modal (KPMM) di atas 30% serta net interest margin (NIM) yang mencapai 2,5 kali rata-rata industri perbankan konvensional. Kendati demikian, karakteristik risiko bank digital dinilai berbeda dengan bank konvensional.

“Bank digital memiliki dua model bisnis utama. Pertama, stand alone business model dengan ekosistem terbatas. Kedua, bank digital yang bersinergi dengan LJK atau BigTech dalam suatu ekosistem untuk memperluas basis nasabah, dengan target jangka panjang menuju kemandirian fungsi intermediasi,” jelas Dian.

Ke depan, OJK akan meningkatkan pengawasan bank digital melampaui rasio keuangan, mencakup kelancaran layanan digital (seamless banking operation), independensi dan profesionalisme pengurus, hubungan bank dengan nasabah, pemanfaatan media massa dan media sosial (banking on media), hingga ketahanan dan keamanan digital.

  • Baca juga: Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Fokus pengawasan tersebut meliputi keamanan siber, manajemen risiko pihak ketiga, serta pelindungan data nasabah di tengah tingginya volume transaksi digital dan ketergantungan terhadap penyedia teknologi.

Pengalihan pengawasan ke direktorat khusus ini diharapkan menciptakan level playing field yang setara, sekaligus memberikan ruang inovasi bagi perbankan untuk bertransformasi menuju model full digital bank secara berkelanjutan. ***

Tags: bank digital Indonesiadepartemen UMKM OJKDirektorat Pengawasan Perbankan Digitalkeuangan syariah OJKkredit UMKM IndonesiaojkOJK UMKM dan syariahpengawasan bank digitalPOJK UMKM 2025transformasi perbankan digital
 
 
 
 
 
Previous Post

Daftar Resmi PAKD dan CPAKD Dirilis OJK, Cegah Risiko Transaksi Ilegal

Next Post

RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance