• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK : BPR Masih Harus Berbenah

by Stella Gracia
10 Juli 2017 - 00:00
13
VIEWS
OJK : BPR Masih Harus Berbenah
0
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan mencatat perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada April 2017 tumbuh positif dengan total aset sebesar Rp115,2 triliun atau meningkat 10,18% (yoy). Walaupun demikian, BPR masih harus banyak bebenah terutama soal permodalan.

Jumlah BPR saat ini mencapai 1.621 dengan kredit yang berhasil disalurkan sebesar Rp110,9 triliun atau tumbuh 9,95% (yoy) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp95,5 triliun tumbuh 9,8% (yoy).

  • Baca juga: PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

“Terlepas dari kinerja BPR yang positif, masih terdapat permasalahan internal yang masih harus dibenahi antara lain permodalan yang masih terbatas, tata kelola (Good Corporate Governance-GCG), kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), biaya dana mahal yang berdampak pada suku bunga, serta produk dan layanan yang belum variatif,” Kata Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Trisnawati Gani.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Dari sisi eksternal, tantangan yang dihadapi adalah persaingan yang semakin meningkat. Saat ini segmen mikro dan kecil yang selama ini merupakan target pasar BPR juga dilayani oleh lembaga jasa keuangan lain selain bank seperti Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Koperasi Simpan Pinjam, credit union, dan Fintech, sehingga persaingan pada sektor mikro dan kecil menjadi sangat ketat.

Dalam rangka menjawab permasalahan di industri BPR serta tantangan atas persaingan yang terjadi, telah dilakukan penguatan industri BPR melalui penerbitan rangkaian ketentuan oleh OJK yang memperkuat pengaturan kelembagaan, prudential banking, teknologi informasi, manajemen risiko & tata kelola (GCG), dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kapasitas permodalan BPR, serta kajian pengembangan produk dan layanan serta strategi branding BPR. Kajian yang dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya oleh OJK guna penguatan internal BPR.

“Kajian tersebut meliputi kajian pengembangan produk dan layanan BPR yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu produk dan layanan BPR berbasis jasa dan teknologi informasi, pengembangan produk tabungan sesuai siklus kehidupan, generic model skim kredit di sektor produktif. Dari sisi bisnis, pengembangan produk dan layanan tersebut perlu didukung dengan strategi branding BPR untuk mendorong image BPR yang positif dan profesional, sehingga lebih dikenal di masyarakat dan mampu menghadapi persaingan yang ada,”lanjut Trisnawati.

  • Baca juga: Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

OJK menyelenggarakan seminar dalam rangka diseminasi hasil kajian yang dihadiri oleh Asosiasi BPR dan perwakilan BPR di Jakarta, (10/7). Seminar Pengembangan Produk dan Layanan BPR serta Strategi Branding BPR tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.

Dalam seminar tersebut dipaparkan beberapa produk dan layanan BPR diantaranya skim kredit untuk sektor pertanian dan peternakan, produk tabungan sesuai kebutuhan pada setiap fase hidup manusia (tabungan kelahiran, pendidikan, pernikahan dstnya) serta produk yang berbasis jasa keagenan dan produk berbasis TI. Untuk membangun image positif BPR, produk dan layanan yang bervariasi tersebut perlu didukung pula dengan strategi branding BPR yang tepat sehingga terdapat identitas logo, tagline maupun roadmap transformasi branding BPR guna mewujudkan industri BPR yang modern dan profesional ke depan.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Perbarindo dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam rangka kerjasama asuransi umum terkait kredit pada sektor pertanian dan peternakan. Perbarindo selaku asosiasi industri BPR juga telah menyampaikan deklarasi sebagai bentuk komitmen industri BPR untuk terus mengembangkan perekonomian di sektor mikro kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad pada seminar tersebut menegaskan bahwa dengan penguatan kelembagaan dan pembenahan internal, produk dan layanan yang bervariasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat disertai dengan strategi formulasi branding, BPR akan mendapatkan tempatnya di hati masyarakat dan memenangkan persaingan.

  • Baca juga: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

“Secara prinsip, pasar mikro dan kecil masih terbuka luas bagi BPR untuk berkembang dan meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Selanjutnya hasil kajian diserahkan kepada industri melalui asosiasi BPR (Perbarindo) untuk dikembangkan dan diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri,”kata Muliaman.

Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara OJK, asosiasi, praktisi industri, serta pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan penguatan industri dan daya saing BPR dapat diwujudkan.

Tags: OJK,Muliaman Hadad,BPR
 
 
 
 
 
Previous Post

DBS Catatkan Lonjakan Laba Bersih

Next Post

INDEF: Reformasi Agraria Jokowi tak Ubah Ketimpangan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:29

LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga...

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
INDEF: Anggaran Meningkat, Kebutuhan Utang Otomatis Meningkat

INDEF: Anggaran Meningkat, Kebutuhan Utang Otomatis Meningkat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance