• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK Hadir di Kota Solo

by Sandy Romualdus
15 Januari 2016 - 00:00
20
VIEWS
OJK Rilis Izin Usaha Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
0
SHARES
20
VIEWS

SOLO, Stabilitas — Otoritas Jasa Keuangan, Kamis ini meresmikan penggunaan gedung baru Kantor OJK Solo sebagai upaya meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor industri jasa keuangan di seluruh Indonesia serta dalam rangka melindungi kepentingan konsumen  dan masyarakat di daerah.

Peresmian gedung baru yang beralamat di Jalan Veteran No. 299 tersebut dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Kusumaningtuti S. Soetiono dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

  • Baca juga: Gagal Tambah Modal, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

Bersamaan dengan peresmian Kantor OJK Solo, untuk pertama kalinya dilakukan juga aktivasi gerai Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) yang berlokasi di Kantor OJK Solo. Sebelumnya, peresmian PELAKU secara nasional telah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, pada tanggal 22 Desember 2015 di Jakarta.

BERITA TERKAIT

Gagal Tambah Modal, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

Perkuat Pengawasan Daerah, OJK Rombak Jabatan Kepala Departemen hingga Kepala Kantor Perwakilan

“Dengan gedung baru Kantor OJK Solo, diharapkan masyarakat serta industri jasa keuangan di Solo akan semakin merasakan keberadaan layanan OJK dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen,” kata Kusumaningtuti.

Ditambahkan Kusumaningtuti, keberadaan gerai PELAKU di KOJK Solo akan semakin mendorong percepatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tujuan dibentuknya PELAKU adalah menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan; menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan; serta fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan.

Disamping tujuan tersebut, gerai PELAKU hadir dengan 3 (tiga) fungsi utama.Pertama, fungsi edukasi dengan kegiatan utama berupa penyusunan dan pelaksanaan program edukasi berikut memastikan ketersediaan materi dan informasi edukasi serta operasionalisasi SiMolek.

  • Baca juga: Perkuat Pengawasan Daerah, OJK Rombak Jabatan Kepala Departemen hingga Kepala Kantor Perwakilan

Kedua, fungsi layanan konsumen dengan kegiatan utama seperti menerima informasi, menjawab pertanyaan, penanganan pengaduan, dan mengarahkan penggunaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Ketiga, fungsi akses keuangan UMKM dengan kegiatan utama antara lain berupa edukasi dalam rangka pemberdayaan UMKM serta memfasilitasi akses pemberian kredit/pembiayaan bagi UMKM.

PELAKU menjalankan fungsi pusat kajian di Kantor Regional (KR)/Kantor OJK (KOJK) di daerah melalui penyediaan layanan informasi dan edukasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders OJK di daerah.

Wilayah Kerja Kantor OJK Solo meliputi1 (satu) kota dan 6 (enam) Kabupaten di wilayah eks Karesidenan Surakarta yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar.

Sampai Nopember 2015, jumlah aset perbankan di wilayah kerja Kantor OJK Solo sebesar Rp73,97 triliun dengan penyebaran aset sebesar Rp53,612 triliun atau 72,48% di Kota Surakarta, Rp4,30 triliun atau 5,82% di Kabupaten Klaten, Rp3,76 triliun atau 5,09% di Kabupaten Sragen, Rp3,62 triliun atau 4,90% di Kabupaten Sukoharjo, Rp3,33 triliun atau 4,51% di Kabupaten Karanganyar, Rp2,77 triliun atau 3,76% di Kabupaten Boyolali dan Rp2,55 triliun atau 3,45% di Kabupaten Wonogiri.

Sedangkan, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang perbankan di wilayah Solo Raya sebanyak 191 kantor cabang Bank Umum Konvensional, 13 kantor cabang Bank Umum Syariah dan 74 kantor pusat BPR dan 8 kantor pusat BPRS dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 393 kantor.

  • Baca juga: PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Sementara itu, tercatat 196 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Solo yang terdiri dari 76 kantor perusahaan asuransi, 90 kantor perusahaan pembiayaan, 11 kantor pegadaian, 2 kantor dana pensiun serta 17 kantor perusahaan sekuritas.

Dalam acara peresmian Kantor OJK Solo dan aktivasi gerai PELAKU itu, digelar juga talkshow “Sinergitas Pemerintah Daerah, Regulator, Akademisi dan Pelaku Usaha Dalam Pemberdayaan UMKM Di Indonesia : Strategi dan Tantangan Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)“, dengan narasumber Kusumaningtuti S.S, Ganjar Pranowo, FX. Hadi Rudyatmo, dan nara sumber dari kalangan akademisi, pelaku industri jasa keuangan serta UMKM.

Tags: ojk solo
 
 
 
 
 
Previous Post

KUR BNI Tahun 2016  Disalurkan Lebih Cepat

Next Post

BNI Tampung Pembayaran SBMPTN 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:29

LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga...

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BNI Kelola Transaksi PNBP Kemenhub

BNI Tampung Pembayaran SBMPTN 2016

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance