• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Minta LJK Kedepankan Prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen

Sejak awal pendirian OJK, perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas utama.

oleh Stella Gracia
7 Desember 2021 - 15:25
3
Dilihat
OJK: Pertumbuhan Asuransi Indonesia Cenderung Melambat
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil (treat consumer fairly) dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk sektor jasa keuangan.

Perlakuan adil ini dibutuhkan agar setiap produk yang ditawarkan dapat dimengerti konsumen dari sisi manfaat, biaya dan segala risikonya sehingga dapat melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terinformasikan dengan baik.

Sejak awal pendirian OJK, perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas utama. Hal ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang pertama yaitu POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.

BERITA TERKAIT

BNI Perkuat Layanan Wealth Management, Emerald Center Central Park Hadir Lebih Personal

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

AILO Research Forum 2026 Satukan Akademisi- Industri, Dorong Kemandirian AI Nasional

OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat  diselesaikan  oleh  lembaga  jasa  keuangan  melalui sarana penanganan permasalahan secara internal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atau melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK) OJK. Apabila melalui proses mediasi dengan PUJK sengketa belum terselesaikan, maka konsumen dapat memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) agar penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan secara obyektif dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

Setiap produk keuangan memiliki karakteristik risiko yang harus dipahami oleh konsumen dan harus dijelaskan oleh PUJK dengan baik. Dalam asuransi unit link, risiko investasi berada pada pemegang polis sesuai dengan jenis dana investasi yang dipilih. Sehingga konsumen wajib membaca dan memahami kontrak serta melakukan konfirmasi kepada PUJK jika ada hal belum dipahaminya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI di Gedung Nusantara, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara juga menyampaikan rencana penerapan strategi untuk memperkuat pengawasan market conduct yang meliputi pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan konsumennya antara lain dalam mendesain, menyusun, dan menyampaikan informasi, membuat perjanjian atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa, dan penanganan pengaduan.

“Ke depan kami akan memberikan salah satu persyaratan perekaman pada saat penjualan polis atau produk asuransi,”ujar Tirta.

Tirta menambahkan, banyak pengaduan konsumen tidak dapat diselesaikan karena tidak ada bukti baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha asuransi.

“Di samping itu, kami juga akan mensyaratkan adanya ringkasan informasi dari produk dan layanan jasa keuangan yang disampaikan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lengkap cakupannya,”lanjutnya.

OJK saat ini tengah meninjau ulang regulasi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen. Peninjauan ulang tersebut antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan agar dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, dan pengelolaan investasi.

“Memang dalam ketentuan yang baru ini betul-betul dimintakan transparansi dari perusahaan asuransi mengenai jenis-jenis investasinya, biaya-biayanya, dan hasil investasinya itu harus dilaporkan dan disampaikan kepada pemegang polis. Demikian juga dengan para pemegang polisnya, harus memahami produknya. Secara transparan nanti juga dimintakan pernyataan dari pemegang polis,” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik serta dapat melindungi konsumen.

 
 
 
 
Sebelumnya

OJK dan IJK Serahkan Donasi Bencana Erupsi Gunung Semeru

Selanjutnya

Bangkitkan Ekonomi Nasional, Menkominfo: Pemerintah Optimalkan Sektor Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 19:57

Stabilitas.id — Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan...

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 13:46

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggelar Survei Nasional...

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 09:12

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bergerak cepat melakukan reformasi struktural pasar modal Indonesia. Langkah ini...

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 07:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya...

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 04:43

Stabilitas.id -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon...

Eks Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Eks Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

oleh Sandy Romualdus
9 Februari 2026 - 19:21

Stabilitas.id — Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Perkuat Layanan Wealth Management, Emerald Center Central Park Hadir Lebih Personal

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

AILO Research Forum 2026 Satukan Akademisi- Industri, Dorong Kemandirian AI Nasional

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen, Hybrid Pertama di Aceh

Gaya Raya by Blibli Kurasi 20 Brand Modest Wear, Diskon hingga 75% Sambut Ramadan-Lebaran

DPR Apresiasi Kinerja Digital BNI, Wondr Dinilai Perkuat Daya Saing dan Inklusi Keuangan

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

Genap 76 Tahun, BTN Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Bisnis Beyond Mortgage

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

Bangkitkan Ekonomi Nasional, Menkominfo: Pemerintah Optimalkan Sektor Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance