Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transisi menuju keuangan berkelanjutan (sustainable finance) kini telah bergeser dari sekadar praktik sukarela menjadi kewajiban bagi seluruh industri jasa keuangan nasional.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendarsyah, menyatakan bahwa perubahan iklim telah berkembang menjadi risiko ekonomi dan keuangan yang mengancam stabilitas sistem keuangan global maupun domestik.
“Perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas. Mitigasi risiko iklim bukan lagi praktik sukarela, namun kewajiban bagi industri keuangan kita,” ujar Deden dalam Sustainable Finance Fest 2026 di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
BERITA TERKAIT
OJK mengingatkan pelaku industri bahwa memilih untuk tidak bertransisi ke arah ekonomi hijau justru membawa risiko stagnasi yang lebih besar. Namun, Deden menekankan bahwa proses transformasi ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola yang baik.
Saat ini, OJK telah memperkuat kerangka regulasi melalui Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) guna memandu pelaku usaha dalam mengelola risiko iklim secara terukur.
“Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berinovasi merancang produk keuangan hijau, namun harus disertai kehati-hatian,” tambahnya.
Paradigma Kesadaran vs Kepatuhan
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R. Joko Siswanto, menambahkan bahwa regulator ingin mengubah paradigma industri dari sekadar patuh (compliance) menjadi kesadaran (awareness). Ke depan, pasar diharapkan menjadi penilai utama yang memberikan apresiasi atau sanksi sosial terhadap praktik keberlanjutan perusahaan.
Senada, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Kepala Divisi Pengembangan 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, menyebut bursa telah merilis enam indeks ESG dan menggandeng lembaga rating internasional untuk membantu investor menavigasi portofolio hijau.
Soroti Dampak Sosial Transisi Energi
Di sisi lain, Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, mengingatkan agar transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak mengabaikan aspek sosial. Menurutnya, kebijakan seperti pensiun dini PLTU harus mempertimbangkan mitigasi terhadap potensi hilangnya lapangan kerja di sektor pertambangan dan energi.
“Investasi hijau jangan hanya menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal menanggung dampak kehilangan mata pencaharian atau konflik lahan,” tegas Victoria.
Sebagai informasi, Sustainable Finance Fest 2026 yang diselenggarakan oleh koalisi Responsibank Indonesia bersama Katadata ini juga menghadirkan serangkaian lokakarya bagi jurnalis dan anak muda untuk mencegah praktik greenwashing serta mendorong transparansi sektor keuangan. ***
Instrumen Strategis Keuangan Berkelanjutan OJK:
| Regulasi / Panduan | Fungsi Utama |
| TKBI | Klasifikasi aktivitas ekonomi hijau dan berkelanjutan |
| POJK Berkelanjutan | Kewajiban pelaporan dan implementasi prinsip ESG |
| Panduan CRMS | Analisis skenario dan manajemen risiko perubahan iklim |
| ESG Index (BEI) | Tolok ukur kinerja emiten berbasis keberlanjutan |

















