• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Perkuat Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Penguatan harus dilakukan dari banyak sisi yang menunjang penyelesaian masalah yang ada dalam industri keuangan Indonesia

oleh Stella Gracia
14 September 2022 - 10:18
10
Dilihat
Perkuat Tata Kelola, OJK Bersinergi dengan BPK
0
Bagikan
10
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam rangka mendorong penguatan sektor IKNB, OJK menerapkan penguatan pada tiga layer.

Pertama, penguatan organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Selain itu, OJK juga mendorong LJKNB untuk melakukan penguatan core functions sehingga didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten, antara lain di bidang aktuaria, akuntansi, dan audit internal.

BERITA TERKAIT

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Mandat Baru OJK: KSEI Beberkan Daftar Investor Kakap di Atas 1% Saham Emiten

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

Kedua, penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri di sektor IKNB. Berbagai lembaga profesi penunjang seperti akuntan publik, aktuaris, maupun penilai merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan sektor IKNB, khususnya dalam hal penegakan kode etik profesi dan pengembangan kompetensi SDM di sektor IKNB.

Ketiga, penguatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi dan penguatan pengawasan pada LJKNB bermasalah, dengan mengedepankan tiga perilaku kunci OJK, yaitu: proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab.

Dalam jangka pendek, penguatan pengawasan dilakukan dengan menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah produk asuransi serta mendorong perbaikan dalam hal pemasaran dan pengelolaan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi sehingga sejalan dengan SEOJK PAYDI (SEOJK 5/2022).

Di samping itu, OJK juga menyempurnakan pengaturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) melalui POJK LPBBTI (POJK 10/2022).

Ogi menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB.

Untuk itu, OJK terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan dan akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara jangka menengah dan panjang, OJK antara lain fokus pada penyusunan roadmap sektor asuransi, pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Mikro serta penguatan tata kelola IKNB dan optimalisasi peran organisasi profesi penunjang dan asosiasi industri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.***

Tags: #AsuransiojkOtoritas Jasa KeuanganPenyelesaian Masalah Perusahaan Asuransi
 
 
 
 
Sebelumnya

KemenKopUKM Terima DED Minyak Makan Merah

Selanjutnya

DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 T, Termasuk PMN Rp2,48 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Uang Primer Adjusted Agustus 2025 Tumbuh 7,3% Jadi Rp1.961,3 Triliun

BI: Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.027 Triliun, Rasio Uang Kartal Terjaga Stabil

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 09:54

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mencatatkan ekspansi likuiditas yang terukur sepanjang tahun buku 2024 hingga awal 2026. Berdasarkan data Statistik...

Gap Literasi Masih Tinggi, BI Perkuat Edukasi Keuangan Digital Lewat AKSI KLIK

Gap Literasi Masih Tinggi, BI Perkuat Edukasi Keuangan Digital Lewat AKSI KLIK

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 09:42

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi meluncurkan Program "Kuatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Kesejahteraan"...

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

oleh Stella Gracia
4 Maret 2026 - 14:56

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah luar biasa dengan melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di...

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 13:37

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melakukan reorganisasi besar-besaran dengan melantik sejumlah pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur...

OJK Finalisasi POJK Influencer, Sanksi Berat Menanti Pelaku ‘Pompom’ Saham

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

oleh Sandy Romualdus
4 Maret 2026 - 09:20

Stabilitas.id — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) resmi mengumumkan 20 nama yang...

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

oleh Sandy Romualdus
3 Maret 2026 - 18:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan berdaya tahan pada awal...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

BI: Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.027 Triliun, Rasio Uang Kartal Terjaga Stabil

Cadef RI Februari 2026 Capai US$151,9 Miliar, Cukup Buat Bayar Utang dan Impor 6 Bulan

Gap Literasi Masih Tinggi, BI Perkuat Edukasi Keuangan Digital Lewat AKSI KLIK

SIG Kucurkan Rp1,4 Triliun di Tuban, Gandeng Taiheiyo Cement Perkuat Jaringan Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Sasar Potensi Ekonomi Bogor, CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Berkonsep ‘Hybrid’

Rencana Buyback Saham BBNI Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 T, Termasuk PMN Rp2,48 T

DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 T, Termasuk PMN Rp2,48 T

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance