BERITA TERKAIT
JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang merupakan salah satu dari 12 anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau yang juga dikenal dengan sebutan Indonesia Port Corporation (IPC) tengah bersiap untuk melepas sebagian sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Sebagai bagian dari persiapan diri menyambut IPO yang rencananya bakal dihelat pada Desember 2017 mendatang tersebut, JAI pun mendapatkan suntikan modal berupa aset dari IPC selaku induk usaha yang diresmikan melalui penandatanganan akta inbreng oleh kedua perusahaan. Melalui penandatanganan akta inbreng, pihak IPC sepakat mengalihkan kepemilikan 21 kapal kepada JAI. “Kapal-kapal yang dialihkan ke kami ada 21 kapal, yaitu sembilan kapal pandu, 10 kapal tunda dan dua kapal kepil,” ujar Direktur Utama JAI, Dawam Atmosudiro, di Jakarta, Selasa (7/11).
Menurut Dawam, secara total aset yang dialihkan IPC ke JAI memiliki nilai mencapai Rp348,9 miliar. Dengan nilai aset JAI sebelumnya tercatat sebesar Rp58 miliar pada tahun 2013 lalu, maka kini nilai aset JAI secara keseluruhan menjadi Rp406,93 miliar. Sedangkan pasca penandatanganan akta, kepemilikan IPC di JAI menjadi 4,063 miliar lembar saham atau setara dengan Rp406,35 miliar. “(Penambahan modal aset) Ini sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung program IPO JAI,” ujat Direktur Keuangan IPC, Iman Rachman, dalam kesempatan yang sama. Rencananya dalam proses IPO yang bakal dihelat pada Desember 2017 mendatang, JAI akan melepas sahamnya ke publik maksimal sebanyak 30 persen dari total saham perusahaan. Dari hasil IPO tersebut, dana yang terkumpul sedianya bakal digunakan untuk pengembangan usaha, yaitu dalam hal pemenuhan sebagian alat kerja.
















