BERITA TERKAIT
Seorang petani di sebuah desa di India dikabarkan “menjual” dua orang anaknya. Bukan dijual kepada pria hidung belang, bukan. Keduanya dibarter untuk bekerja selama setahun sebagai buruh gembala ternak, setelah petani tersebut mengalami gagal panen. Sementara ia harus melunasi utang-utang dan perlu modal untuk kembali bekerja. Kalau sahabat menganggap berita ini “tidak” penting, bukan salah sahabat. Pertama, nasib petani di mana-mana sama, jarang yang memperhatikan, menghargai, atau bahkan menganggapnya penting. Kedua, berita itu terjadi jauh di seberang sana, kalah jauh gregetnya dibanding dengan simpang siur dan hiruk pikuk politik dalam negeri.
Namun, bagaimana kalau sahabat tahu, bahwa petani yang kesulitan itu di depan hidung kita sendiri? Bukan satu orang, bukan satu kampung, tapi nyaris satu negeri? Ya, pasti tidak percaya, bukan?! Apa lacur, nasib para petani itu memang seringkali menjadi “permainan” pihak lain. Dalam keadaan kesulitan keuangan, mereka seringkali terjerat rentenir.
Saat pemilu, baru deh suaranya diperebutkan. Mereka dielu-elukan sebagai wong cilik, Kaum Marhaen, yang hendak diperbaiki nasib dan kesejahteraannya. Pemilu usai, “pesta” pun berakhir. Para politisi yang sebelumnya memejeng gambar “berlumpur ria” dengan petani, berbalik arah meninggalkan mereka. Jadilah, mereka kembali ke pada situasi ketika mencari bibit susah, ketika mendapatkan pupuk bersubsidi sulit, dan ketika harga-harga naik, sementara hasil produksi mereka tidak bisa mengejar kebutuhan konsumsi dan produksi pertanian selanjutnya. Mereka hanya pasrah, tidak pernah demo. Sesekali demo, daya tawar mereka jauh dari Mahasiswa. Sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di Sulawesi Utara, di mana sebagian mereka menjadi korban peluru aparat, ditendang, dan dipukul (Suara Kendari, 3/5/2015).
Saat ini, nasib mereka, mungkin tidak jauh beda dengan petani di India yang saya kutip di depan, bahkan mungkin lebih mengkhawatirkan. Untuk penelusuran awal, barangkali bisa menggunakan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mengeluarkan indikator nilai tukar petani (NTP) yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Sederhananya, NTP mengukur berapa pendapatan yang diterima petani dibanding dengan harga yang harus mereka bayarkan (saat membeli bibit, pupuk dst). Jika nilai NTP lebih besar dari 100, petani mengalami surplus. Artinya, harga komoditaspetani masih lebih tinggi dari pada harga barang/ jasa konsumsi dan produksi mereka.
Sebaliknya, bila NTP lebih kecil dari 100, petani mengalami defisit. Sedang bila NTP sama dengan 100, petani mengalami titik impas, dengan kata lain kesejahteraan mereka tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan Data BPS terkini, pada Maret 2015, NTP tercatat sebesar 101,53 persen. Sebulan kemudian, NTP merosot hingga tinggal 100,14 persen. Secara nasional, kesejahteraan petani kita hampir mendekati titik kritis bahkan knock out (KO). Dari 35 provinsi, per April 2015, separuh provinsi yang ada NTP-nya sudah di bawah 100 persen, mengindikasikan pendapatan mereka defisit. Di Sumatera, hanya Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung yang NTP-nya di atas 100 persen. Lainnya, seperti Bengkulu dan Jambi terperosok hingga level 94,32 persen dan 94,72 persen. Di Jawa, tiga provinsi antara lainDKI, Jawa Tengah dan DIY juga kandas dengan masing-masing mencatat 98,89 persen, 97,84 persen, dan 98,71 persen. Angka-angka ini cukup memprihatinkan untuk tidak menyebut menyedihkan bila dibandingkan dengan NTP pada periode 2010-2013 di mana secara nasional masing-masingmencapai 101,78 persen, 104,58 persen, 105,24 persen, dan 104,91 persen. Secara sederhana, bisa disimpulkan, setelah 17 tahun reformasi, nasib para petani belum beranjak membaik, malah sebaliknya.
Perspektif Quranomics
Petani adalah salah satu pekerjaan mulia. Mereka mendapatkan hasil dari apa yang mereka usahakan. Ini sesuai dengan gambaran yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad). Barangkali, inilah jenis pekerjaan yang pelakunya hampir tidak akan pernah tersangkut di KPK. Tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Sebaliknya, mereka sering jadi sasaran korupsi karena pengadaan barang dan jasa serta bantuan langsung bagi petani sangat rawan korupsi (Tempo, 29/2/2012).
Pemerintah, saya kira, tidak perlu muluk-muluk untuk mencari jalan mensejahterakan petani. Cukup, penuhilah janji-janji yang sudah terlontar saat pemilu. Ini, hemat saya jauh lebih penting. Janji yang pernah disampaikan Presiden Jokowi saat itu adalah terciptanya kedaulatan pangan antara lain melalaui implementasi 1.000 desa berdaulat benih hingga 2019.
Selain itu, 4,5 juta kepala keluarga juga dijanjikan memiliki tanah pertanian, perbaikan irigasi di 3 juta hektare sawah, membangun 25 bendungan, dan satu juta hektar lahan pertanian baru di luar Jawa (TribunNews, 4/7).
Tentu saja tidaklah bijak menagih janji dalam satu waktu. Kalau pun saat ini belum kesampaian, Pemerintah perlu menunjukkan janji-janji itu paling tidak terencana dengan baik, termasuk kapan waktu penerapannya dilakukan. Kalau tidak, saya khawatir Pemerintah saat ini bisa lebih buruk dari Pemerintah sebelumnya. Dulu zaman Soekarno disebut Orde Lama. Zaman Soeharto berganti menjadi Orde Baru (New Order). Kalau Pemerintahan saat ini tidak bekerja keras menepati janji-janjinya, saya khawatir mereka kelak digelari Pemerintahan yang tidak bekerja alias rusak (Out of Order).
















