JAKARTA, Stabilitas — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) sepanjang 2015 ini masih terjaga dan memadai, meskipun pasar keuangan domestik sempat diwarnai gejolak yang dipicu oleh faktor eksternal seperti kenaikan Fed Funds Rate, perlambatan ekonomi dunia, dan pelemahan harga komoditas. Sementara profil risiko lembaga jasa keuangan berada pada level yang manageable.
Ketahanan industri perbankan cukup baik. Risiko likuiditas, kredit dan pasar LJK masih terjaga karena ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Oktober 2015, sebesar 21,35% jauh diatas ketentuan minimum 8%.
Sedangkan, pada Industri Keuangan Non Bank,Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi yakni 528,7% untuk asuransi jiwa dan 270,1% untuk asuransi umum. Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratioper November 2015 sebesar 3,19 kali, jauh dari ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan ruang untuk pertumbuhan.
BERITA TERKAIT
Pada sektor Pasar Modal, pengaruh kondisi ekonomi global dan domestik cukup mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).Meski demikian, perkembangan Reksa Dana masih positif dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) meningkat sebesar 12,17% menjadi Rp.270,84 triliun.
Selain itu, perlu juga dicatat bahwa sampai dengan tahun ini Pasar Modal telah berhasil memobilisasi dana melalui IPO Saham sebesar Rp11,3 triliun, right issue saham sebesar Rp42,3 triliun, obligasi pemerintah sebesar Rp345,6 triliun dan USD500 juta, dan obligasi korporasi sebesar Rp62,4 triliun. Pada tahun 2015terdapat penambahan 15 emiten saham baru dan 3 emiten obligasi baru. Selain itu, jumlah investor meningkat cukup tinggi yaitu sebanyak 69.359 investor atau meningkat sebesar 19%.
Sebagai bagian dari upaya nasional memacu pertumbuhan serta meredam gejolak yang terjadi di pasar keuangan dan membalikkan kepercayaan pelaku pasar, sepanjang 2015 OJK telah merilis serangkaian kebijakan di SJK, yang dituangkan dalam paket kebijakan di sektor keuangan serta beberapa kebijakan SJK juga menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi Pemerintah.
Sepanjang tahun 2015, OJK melakukan beberapa inisiatif untuk mendukung program Pemerintah, antara lain: program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif)yang telah didukung oleh 24.865 agen yang berhasil menjaring 1.094.362 nasabah serta dana pihak ketiga sebesar Rp.41,3miliar; Program Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guidelines) dimana bank berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp.4,41 triliun, sedangkan perusahaan pembiayaan (lembaga keuanagn non bank) telah memberikan pembiayaan pada program Jaring sebesar Rp.252 miliar; Tabungan SIMPEL (Simpanan Pelajar) yang melibatkan 29 bank dan 1.544 sekolah dan jumlah rekening dari program ini telah mencapai 382.421 dengan total dana Rp.32,8 miliar.
Selanjutnya, OJK juga melakukan pengembangan infrastruktur dalam rangka pendalaman pasar modal; pengembangan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (Fundnet); perluasan jenis layanan perusahaan efek berupa one day trade dan one stop services;penyederhanaan proses dan prosedur penawaran umum; pengembangan papan perdagangan untuk UKM; penyempurnaan ketentuan penerbitan obligasi daerah; pengembangan Electronic Trading PlatformSurat Utang dan standarisasi perjanjian transaksi REPO/ GMRA;
Sedangkan untuk industri keuangan nonbank, OJK juga melakukan optimalisasi kapasitas asuransi dan reasuransi dalam negeri; revitalisasi modal ventura dan pengembangan asuransi mikro; serta penyesuaian uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi Perusahaan Pembiayaan.
Pada sektor jasa keuangan syariah, OJK meluncurkanRoad Map Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah dan IKNB Syariah. “Dengan adanya roadmap keuangan syariah, seluruh stakeholders mempunyai guideline dalam mengembangkan dan mendorong potensi jasa keuangan syariah di Indonesia yang sangat besar”, ujar Muliaman Hadad.
Berkaitan dengan perlindungan konsumen, OJK telah membentuk 7 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) serta dukungan penyiapan operasionalisasi LAPS dan melaksanakan Thematic Surveillance.Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,OJK telah melakukan program edukasi keuangan dan peluncuran buku edukasi keuangan untuk siswa SD & SMP yang berjudul “OJK dan Industri Jasa Keuangan”.
Dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, sustainable, dan stabil, selama 2015 OJK melakukan 8 penandatanganan Nota Kesepahaman dengan kementerian danlembaga pemerintahan, serta 5 otoritas pengawas regulator industri jasa keuangan maupun lembaga internasional. Berkaitan dengan persiapan menghadapi MEA, OJK juga berpartisipasi secara aktif pada berbagai forum ASEAN.
Dalam tahun 2016, OJK optimis bahwa perkembangan SJK nasional akan menunjukkan perkembangan positif. Beberapa faktor risiko memang masih akan mewarnai pasar keuangan domestik, karena itu OJK akan terus memantau pergerakan pasar serta mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan. Seiring membaiknya proyeksi pertumbuhan domestik pada tahun 2016, kegiatan intermediasi LJK (kredit perbankan dan piutang pembiayaan) akan menunjukkan arah perbaikan. Berdasarkan rencana bisnis bank yang disampaikan kepada OJK pada akhir November 2015, dapat disampaikan bahwa Kredit diproyeksikan tumbuh sebesar ±14,1% dan DPK tumbuh 12,7%. Proyeksi ini sejalan dengan OJK Outlook yang telah OJK sampaikan sebelumnya bahwa Kredit diperkirakan akan tumbuh sebesar 12-14% dan DPK tumbuh 13-15%. Indikator-indikator SJK yang kuat merupakan modal berharga dalam upaya mendorong pertumbuhan SJK domestik secara berkesinambungan, sehingga SJK dapat berkontribusi secara optimal dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

















