JAKARTA, Stabilitas–Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengumumkan 107 nama telah lolos seleksi tahap satu calon anggota DK OJK untuk periode 2017-2022.
Nama-nama yang lolos pada seleksi tahap pertama Calon Anggota DK OJK berasal dari berbagai kalangan baik dari praktisi maupun akademisi. Selain itu, nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga mewarnai daftar calon yang lolos seleksi Anggota DK OJK.
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap satu atau seleksi administratif ini akan melanjutkan pada tahap berikutnya yaitu Seleksi Tahap kedua berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan pembuatan makalah.
Dalam Seleksi Tahap kedua nantinya panitia seleksi meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan memberikan masukan dan atau informasi mengenai integritas dan atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lolos Seleksi Tahap pertama.
Masukan tersebut dapat disampaikan melalui alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id mulai tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017. Masyarakat bisa menyertakan bukti atau dokumen pendukung dalam email tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan ketua pansel menyatakan bahwa pendaftar calon anggota DK OJK telah mencapai 843 orang.
“Macam-macam background-nya. Dari sisi industri, akademisi, institusi di bidang perbankan, keuangan, dan lainnya,”katanya.

















