• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

BI Libur 18 Agustus, RTGS hingga SKNBI Tidak Beroperasi

by Stella Gracia
14 Agustus 2025 - 13:51
20
VIEWS
Inflasi IHK di Bulan Januari 2023 Tercatat 0,34 Persen
0
SHARES
20
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional pada Senin, 18 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus, sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat dan pegawai untuk merayakan momentum bersejarah tersebut.

Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan demikian, pada tanggal tersebut BI tidak akan menyelenggarakan sejumlah layanan penting, meliputi:

  • Baca juga: Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar
  • Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
  • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
  • Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
  • Layanan Operasional Kas
  • Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
  • Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)
  • Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
  • Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan seluruh kegiatan operasional akan kembali berjalan normal pada Selasa, 19 Agustus 2025.

BERITA TERKAIT

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

  • Baca juga: Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

“Langkah ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk bersama-sama merayakan proklamasi kemerdekaan. Momen ini juga menjadi waktu bagi pelaku industri keuangan untuk mengatur operasionalnya sesuai kebijakan internal masing-masing,” ujarnya.

BI menegaskan, meskipun layanan utama ditiadakan pada tanggal tersebut, industri keuangan, termasuk perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, memiliki kewenangan untuk menentukan operasional masing-masing, terutama terkait pelayanan nasabah dan transaksi harian.

  • Baca juga: ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

Penghentian sementara layanan BI, khususnya sistem pembayaran seperti BI-RTGS dan SKNBI, biasanya diantisipasi oleh pelaku pasar dan perbankan melalui penyesuaian jadwal transaksi, termasuk penyelesaian pembayaran, kliring, dan transaksi valuta asing.

Kebijakan serupa rutin dilakukan setiap tahun mengikuti kalender libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Dengan adanya pemberitahuan lebih awal, diharapkan masyarakat, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan dapat mempersiapkan kebutuhan transaksi sebelum tanggal 18 Agustus, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar. ***

Tags: 18 Agustus 2025Bank IndonesiaBI-ETPBI-RTGSBI-SSSSHari Ulang Tahun RI ke-80IndoNIAJIBORJISDORlayanan kas BIlibur operasional BISKNBI
 
 
 
 
 
Previous Post

Gandeng PwC, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Wealth Advisory untuk Nasabah Utama

Next Post

SIG Perkuat Tol Semarang–Demak, Infrastruktur Ganda Jalan Tol & Tanggul Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:29

LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga...

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Efisiensi, Optimalisasi “Captive Market”, dan Kontribusi Ekonomi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
SIG Perkuat Tol Semarang–Demak, Infrastruktur Ganda Jalan Tol & Tanggul Laut

SIG Perkuat Tol Semarang–Demak, Infrastruktur Ganda Jalan Tol & Tanggul Laut

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance