Sambut HUT Ke-81 RI, Bank Indonesia menghadirkan Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% guna mendorong kemandirian serta efisiensi transaksi digital UMKM secara nasional.
Stabilitas.id — Di balik gemerlap peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah babak baru dalam lanskap keuangan digital nasional resmi dimulai. Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia dan memperluas kebijakan bebas biaya transaksi (Merchant Discount Rate/MDR 0%) QRIS. Langkah ini hadir sebagai ikhtiar untuk menghapus sekat-sekat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bertempat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (17/8/2026), momen ini dirayakan bukan sekadar sebagai peluncuran instrumen finansial, melainkan sebagai kado kemerdekaan yang dirancang untuk menyentuh langsung denyut ekonomi rakyat kecil.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran,” ujar Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti.
BERITA TERKAIT
Kartu Kredit Indonesia (KKI) hadir menawarkan kemudahan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang seluruh prosesnya dilakukan secara domestik. Integrasinya dengan ekosistem QRIS—baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap—membuat transaksi harian menjadi jauh lebih praktis.
Sejak diluncurkan, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) besar, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI untuk opsi syariah, telah siap mengiringi langkah awal instrumen ini.
Napas Baru Bagi Pelaku Usaha Kecil
Kabar baik juga mengalir bagi jutaan pemilik lapak dan pedagang kecil di berbagai pelosok Nusantara. Per 1 Oktober 2026, Bank Indonesia resmi memperluas jangkauan tarif MDR QRIS 0 persen. Kebijakan ini dihadirkan untuk memangkas efisiensi biaya transaksi, sehingga hasil jerih payah pedagang dapat utuh dinikmati.
Usaha Mikro (UMI): Pembebasan tarif 0% berlanjut untuk transaksi hingga nominal Rp500.000.
Kategori Kecil, Menengah, dan Besar: Transaksi hingga Rp100.000 kini dibebaskan dari tarif yang sebelumnya dikenakan sebesar 0,7%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memaparkan bahwa per Juni 2026, pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta jiwa, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang semester I-2026.
Dari total 44,86 juta merchant yang terhubung, sebanyak 96,68 persen di antaranya adalah UMKM. Angka-angka ini berbanding lurus dengan akumulasi transaksi sepanjang semester I-2026 yang menembus 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun—tumbuh pesat 93,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berpijak pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah, inovasi ini bukan sekadar tentang perputaran angka nominal, melainkan tentang komitmen menjaga kedaulatan ekonomi bangsa di era digital. ***

















