• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

Fitch Jatuhkan Peringkat Pos Indonesia ke Level ‘C’, Ancaman Gagal Bayar di Depan Mata

by Sandy Romualdus
17 September 2026 - 14:53
37
VIEWS
Kas Tak Memadai, Pos Indonesia Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp 24,11 Miliar
0
SHARES
37
VIEWS

Fitch Ratings menurunkan peringkat PT Pos Indonesia ke level ‘C(idn)’ yang mengindikasikan risiko gagal bayar, menyusul penolakan restrukturisasi oleh pemegang sukuk.

Stabilitas.id – Lembaga pemeringkat PT Fitch Ratings Indonesia memangkas Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Pos Indonesia (Persero) menjadi ‘C(idn)’. Penurunan peringkat secara drastis ini menandakan perseroan telah terperosok ke dalam kondisi gagal bayar atau proses yang menyerupai gagal bayar (default).

  • Baca juga: Kewajiban Ijarah Macet: Peringkat Utang Sukuk PT Pos Terjun Bebas ke Level D

Fitch turut memangkas Peringkat Nasional Jangka Pendek perseroan dengan afirmasi pada level yang sama, yakni ‘C(idn)’. Penyesuaian risiko kredit ini memukul telak Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia yang memiliki plafon maksimum Rp1,5 triliun. Pemangkasan peringkat secara spesifik menyasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dan II, serta instrumen Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022.

Manajemen Fitch melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/9/2026), menegaskan bahwa level ‘C’ merepresentasikan kapasitas pembayaran entitas telah menjadi lemah secara permanen. Fitch juga mengingatkan publik bahwa tidak ada jaminan surat utang pada program berkelanjutan tahap berikutnya akan terus mendapat peringkat serupa dari lembaga penilai.

BERITA TERKAIT

Kewajiban Ijarah Macet: Peringkat Utang Sukuk PT Pos Terjun Bebas ke Level D

Babak Akhir Krisis 1998: Surplus BI Rp55 Triliun Bawa Pemerintah Lunasi Utang BLBI

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Pacu Transformasi Beyond Mortgage, Peringkat Kredit BTN Tetap Perkasa di Level idAAA

  • Baca juga: Babak Akhir Krisis 1998: Surplus BI Rp55 Triliun Bawa Pemerintah Lunasi Utang BLBI

Restrukturisasi Buntu, Danantara Turun Tangan

Terperosoknya peringkat utang ini sejalan dengan penolakan investor terhadap skema penyelamatan keuangan perseroan. Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar secara resmi menyatakan tidak menyetujui rencana restrukturisasi manajemen. Keputusan mengikat tersebut lahir dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada Jumat (4/9/2026), yang berujung pada penolakan agenda kedua dan ketiga.

  • Baca juga: Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Menyikapi karut-marut finansial ini, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) langsung mengambil langkah intervensi. BPI Danantara menempatkan PT Pos Indonesia sebagai salah satu BUMN prioritas yang wajib segera dibenahi, khususnya pada klaster logistik. Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menargetkan proses transformasi struktural di tubuh Pos Indonesia dapat rampung pada akhir tahun ini guna mencegah pembengkakan risiko keuangannya. ***

Tags: BPI DanantaradefaultDony OskariaFitch Ratings IndonesiaGagal BayarPeringkat C(idn)PT Pos Indonesiarestrukturisasi utang BUMN.Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
 
 
 
 
 
Previous Post

Bentengi UMKM dari Fraud: Kemnaker Luncurkan Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking

Next Post

Kurang 1,26 Persen Lagi, Bank JTrust Kebut Ambang Batas Free Float BEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI (BBNI) Serap USD700 Juta dari Global Bond, Oversubscribe hingga 3,6 Kali

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 15:33

BNI melanjutkan aksi buyback saham dan mencermati peluang perpanjangan periode pelaksanaan, ditopang aset Rp1.434,1 triliun dan laba Rp14,33 triliun. Stabilitas.id...

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 18:58

Bank Mandiri membagikan dividen Rp50,63 triliun sepanjang 2026 dan merealisasikan buyback 91,75 juta saham seiring laba bersih yang melesat 22,3...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:16

Analis menilai langkah BEI mengeluarkan 80 saham HSC dari IHSG harus diiringi transparansi kepemilikan dan penegakan hukum guna menjaga kepercayaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kurang 1,26 Persen Lagi, Bank JTrust Kebut Ambang Batas Free Float BEI

Kurang 1,26 Persen Lagi, Bank JTrust Kebut Ambang Batas Free Float BEI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance