BERITA TERKAIT
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyerahkan aplikasi surat izin mengemudi (SIM) online untuk mendukung kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Direktur Utama terpilih BRI Asmawi Syam mengungkapkan hibah aplikasi itu bisa memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya pelayanan SIM.
Sehingga pembuatan dan memperpanjang kartu SIM bisa dilakukan secara Real Time Online dan teintegrasi secara penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.
“Kami ingin masyarakat di luar Jakarta tidak balik ke kampung, dikenakan biaya mahal saat pembuatan SIM,” ucapnya, di Jakarta. Asmawi mengungkapkan masyarakat nantinya tidak akan memiliki double SIM, sehingga program ini akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan diintegrasikan dengan e-KTP.
Selama ini setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (SATPAS) POLRI di Seluruh Indonesia menggunakan sistem penerbitan SIM yang terdiri dari 4 versi, yaitu versi tahun 1992, 2006, 2009, dan 2010. Akibatnya proses pembuatan SIM tidak terstandarisasi dan data tidak terintegrasi dan tersentralisasi karena menggunakan 4 versi yang berbeda. Proses verifikasi dan identitas pemegang SIM pun tidak dapat dilakukan secara online.
















