JAKARTA, Stabilitas-Industri kelapa sawit di Indonesia selalu menjadi sunber yang cukup besar dalam.mendorong oertumbuhan ekonomi nasional. APKASINDO mengklaim tanpa kegiatan ekspor kelapa sawit, oertunbuhan ekonomi Indonesia sulit mengalami pertumbuhan. Hal ini mendorong banyaj pakar dan asosiasi perkebunan kelapa sawit untuk mengkaji RUU Perkelapasawitan yang tengah dicanangkan oleh pemerintah.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO), Asmar Arsjad mengatakan bahwa tanpa kelapa sawit, Indonesia minus. Ia juga berpendapat RUU yang sedang disiapkan pemerintah masih terdapat banyak kekurangan. “Dalam RUU itu, pasal 10 tentang izin perkelapa sawitan izin utk perani ga ada. Pasal 12. PKS boleh bangun kebun kalau belum ada pabrik disekitarnya. Ini bertolak belakang dengan regulasi sebelumnya, permentan 29/16 apalagi permintaan ini tidak sampai pada persetujuan DPR,”jelas Asmar, pada Diskusi dan Kajian RUU Perkelapasawitan, di Jakarta, Rabu (14/12).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Subagyo menambahkan pasalnya perlu adanya keterlibatan pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam membantu perkembangan perkelapasawitan. “Pada benerapa isu yang ada dimana UU itu bisa mengakomodir ketersediaan area yang jumlahnya sekitar 2 hektar menjadi 25 hektar sampai 500 hektar. Ternyata banyak saudara kita punya sawit tapi membangun infrastruktur tidak bisa dan numpang di pabrik orang. Pemerintah mesti bantu lewat APBN untuk peremajaan sawit petani,”kata Firman.
Saat ini petani-petani non plasma sepeti kehilangan mata pencaharian, jadi hampir tidak ada dana kemudian perlu juga ditambahkan pengaturan sistem pembenihan genetika sawit pada RUU tersebut.
“Saat ini petani-petani nin plasma sepeti kehilangan, jadi hampir tidaj ada dana kemudian dibutuhkan juga pengaturan sistem pembenihan genetika sawit,”tutup Firman.
















