Bank yang sudah memasuki usia emas belum tentu berkinerja mengkilap. Beberapa bank bahkan terlihat kalah mentereng dengan bank yang usianya relatif lebih muda. Persoalan kultur perusahaan dan kemampuan modal dinilai menjadi sumber penyebabnya.
Oleh : Romualdus San Udika
BERITA TERKAIT
Hampir semua perusahaan menginginkan berumur panjang. Dalam sebuah bukunya, Arie de Geus, seorang pakar organisasi yang paling banyak dicari di dunia, mengatakan bahwa sebuah perusahaan akan berumur panjang jika perhatian yang diberikan kepada karyawan tidak kalah dengan yang diberikan kepada para manajernya.
Mantan Direktur Perencanaan Strategis Royal Shell-Belanda itu menegaskan bahwa kegagalan sebuah perusahaan disebabkan perusahaan terlampau fokus pada manajer dan bottom line, sementara komunitas pegawai yang membentuk organisasi tersebut disepelekan.
Lalu apakah sebuah perusahaan hanya berhenti pada cita-cita untuk bertahan tanpa berkeinginan menjadi perusahaan yang berpengaruh? Saya kira hampir semua perusahaan akan menjawabnya tidak. Meski demikian tidak semua perusahaan bisa mencapai cita-cita itu karena banyak perusahaan yang sekedar bisa bertahan tetapi performance yang dimilikinya begitu-begitu saja.
Kenyataan itu pun bisa dijumpai pada perusahaan jasa keuangan seperti bank. Banyak bank yang sudah dikatakan ‘uzur’ tetapi prestasi dan kedudukannya di industri seperti tidak diperhitungkan. Contoh yang ada di depan mata adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Bank yang sudah berumur 115 tahun ini, memang terdepan dalam penyaluran kredit perumahan, tetapi soal indikator keuangan bank ini masih tergolong bank medioker. Bahkan di antara bank-bank milik negara, bank ini berada di posisi juru kunci dilihat dari size, aset maupun sumbangan dividen.
Bank yang lahir di tahun 1897 ini, hingga triwulan ketiga tahun lalu baru memiliki aset sebesar Rp78 triliun dan kantor cabang berjumlah 182 unit. Dibandingkan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) yang baru hadir pada 5 Juli 1946 saja, BTN masih kalah telak karena BNI telah memiliki aset sebesar Rp267 triliun dan 4.447 kantor cabang. Apalagi jika harus dibandingkan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang asetnya Rp 466 triliun dengan puluhan ribu unit kantor layanan. Malahan Bank Mandiri yang baru berusia belasan sudah bisa menjadi bank dengan kinerja kinclong dan aset mentereng.
Dari kelompok bank swasta, bisa dilihat pada Bank OCBC NISP. Bank yang semula bernama NISP sebelum diakuisisi oleh kelompok usaha dari Singapura baru memiliki aset sekitar Rp55 triliun hingga tahun lalu. Padahal NISP sudah berumur lebih dari 50 tahun, tepatnya 71 tahun. Bank UOB, yang sudah berdiri di tahun 1956, baru mempunyai aset sebesar Rp 43 triliun dan Bank Tabungan Pensiun Nasional yang berdiri sejak 1959, baru memiliki aset Rp 39 triliun.
Kelompok bank swasta itu belum bisa berbicara banyak jika dibandingkan dengan Bank Central Asia. Kendati relatif berusia sama, bank yang lahir pada 21 Februari 1957 ini memiliki aset Rp 371 triliun hanya kalah dari BRI.
Dalam pandangan Kepala Divisi Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Risiko Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Subardiah, kurang berkembangnya bank di umur yang cukup tua, karena kultur atau budaya kerja yang diterapkan tidak mendukung pertumbuhan bank. “Karena di industri perbankan itu standar GCG (good corporate governance) sama, hanya kultur yang berbeda,” tutur Subardiah.
Adapun kultur yang dimaksud adalah menyangkut loyalitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengakomodir modernisasi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan nasabah. Jika beberapa poin perkembangan tersebut tidak dijadikan sebagai standar operasional prosedur (SOP) oleh sebuah bank dalam menjalankan bisnisnya, maka bisa dipastikan bahwa bank tersebut tidak akan mengalami pertumbuhan yang cemerlang, kendati umurnya memasuki masa keemasan.
Industri perbankan nasional dalam satu dekade terakhir telah mengalami perubahan terutama dalam tingkat persaingan dan pelayanan yang belum pernah terjadi dalam sejarah perbankan Indonesia. Bank-bank menjadi kian agresif sekaligus kian meningkatkan pelayanannya.
Hal itu, menurut Subardiah didorong oleh makin banyaknya bank yang beroperasi di Tanah Air menjadi bank komersial. Dengan menjadi bank komersial, sebuah bank seperti diharuskan untuk menghadirkan lebih banyak produk-produk baru, tidak semata berkutat pada kredit atau jasa saja. “Sebagai bank komersial tentu banyak hal yang harus dikerjakan, seperti marketing yang aktif dan inovatif, karena dihadapkan pada persaingan luar biasa,” kata dia.
Nah, bank-bank yang prestasinya tidak begitu mengkilap meski usianya sudah melewati usia emas, kata Subardiah adalah bank-bank yang hanya berkutat pada kredit dan layanan yang umum saja. Selain itu tingkat kompetensi SDM yang dimilikinya juga kurang memadai untuk bersaing di jagat perbankan.

Persoalan Modal
Pendapat yang sedikit berbeda diutarakan oleh salah satu pejabat Bank Indonesia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan bank kurang berkembang, kendati telah berumur di atas 50 tahun.
Penyebab yang paling umum ditemukan adalah bank memaksakan diri untuk masuk ke bisnis komersial meski modalnya tak cukup kuat. Saat ini memang hampir semua bank umum masuk ke segmen komersial yang bisa melayani segala hal yang berkaitan dengan jasa perbankan. “Padahal modalnya belum tentu mampu, demikian juga sumber pendanaannya,” tukas Difi.
Dengan modal yang minim, sebuah bank akan sulit berinvestasi dalam memperluas layanan, terutama dalam pembangunan infrastruktur seperti pembukaan cabang baru dan anjungan tunai mandiri (ATM). Dengan kondisi yang demikian, tentunya nasabah akan lebih memilih bank-bank yang memiliki kemampuan permodalan lebih mumpuni. Alhasil, bank yang modalnya kuat akan memperoleh limpahan dana pihak ketiga (DPK).
Meski begitu, bukan berarti bank yang banyak menyedot DPK bisa otomatis lebih unggul dari bank lain. Jika DPK menjadi salah satu bagian yang dominan dalam mendanai kredit, bank dinilai akan berkecenderungan untuk berlaku tidak efisien. Sebabnya, untuk meraih DPK dalam jumlah besar, bank berspekulasi dengan penawaran bunga tinggi sehingga menempatkan cost of fund yang tinggi. Untuk menutupi hal itu, sudah memaksa bank untuk menetapkan bunga yang tinggi pula pada kredit yang ditawarkan ke nasabah. “Jika kredit berbunga tinggi ini tidak diminati nasabah, bank akan merugi,” tegas Difi.
Kalau situasinya demikian maka bank-bank yang modalnya besar pun lambat laun akan mengalami hambatan dalam operasional. Dan Difi menyarankan –seperti juga dorongan bank sentral, agar bank-bank yang kinerjanya masih biasa-biasa saja agar segera menggabungkan diri dengan bank lainnya alias merger.
Usulan tersebut tampaknya sangat logis mengingat konsekuensi lain yang dihadapi bank-bank tersebut adalah kalah bersaing dan akhirnya tutup. Tentu tidak ada bank yang menginginkan hal itu terjadi, bukan? SP
















